Selasa, 31 Agustus 2010

Kata, Makna:

Esai-esai Mini
Asarpin



Kata, Makna

2009



Daftar Isi

1. Kata-kata
2. Pintu
3. Pak Mahbub dan Calon Walikota
4. Teks
5. Buku Sastra di Negeri tanpa Pembaca
6. Elegi untuk Penyair Tradisi
7. Menodai Agama
8. Kesederhanaan
9. Petualang
10. Gie yang Sunyi
11. Istana
12. Balada Seorang Rendra
13. Manusia dan Dunia
14. Bumi dan Kehidupan Bersama
15. Kemerdekaan tanpa Cap Berdosa
16. Maaf
17. Epidemi Para Pencari Kematian
18. Matahari
19. Anak dan Cermin
20. Gunung Putri
21. Sumpah yang Bersejarah
22. Identitas dan Lokalitas
23. Islam yang Puitis
24. Soetomo dan Kesadaran Waktu
25. Takdir Sang Adonis
26. Bangsa jadi Bangsat!
27. Pembangunan Pantai untuk (Si)apa?
28. Haji Ibrahim
29. Nuklir
30. Melebur Diknas dan Depag
31. LSM
32. Bangsa yang Cepat Puas
33. Berpikir Ilmiah dan Tidak Ilmiah
34. Ambiguitas Pendidikan
35. Standardisasi Pendidikan
36. Pasar Raya Pendidikan
37. Ujian Nasional sebagai Panggung Sandiwara
38. Anak, Oh Anak!
39. Autisme Infantil
40. Melampaui Teologi Multikultur
41. Michael Jackson dan Kaum Moralis
42. Mie Instan
43. Standardisasi Bahasa Lampung
44. Dari Buruh ke Karyawan
45. Dari TBC sampai Sepilis
46. Tukang dan Menukangi
47. Semesta Makna Sepakbola
48. Sastra dan Sepakbola
49. Rumah dan Pulang dalam Sajak
50 Afrizal Sang Religius




Kata-kata



Ada sebuah cerita dari Rumi dalam salah satu bab Fihi ma fihi versi Indonesia, yaitu tentang seorang yang bertanya kepada Nabi: “kenapa Alquran diwahyukan kepadamu kata demi kata, dan tidak bab demi bab?” Nabi menjawab: “Seandainya Alquran diwahyukan semuanya kepadaku secara serentak, aku akan meleleh hancur dan mati”.

Benar atau tidak cerita itu, tidak teramat penting, dan bukan hal itu yang ingin disampaikan Rumi. Cerita itu menggambarkan proses turunnya wahyu sebagai proses evolusi, tahap demi tahap dan kata demi kata agar mudah dicerna dan diserap oleh Nabi. Wahyu pertama memerintahkan untuk membaca, sebab tak mungkin manusia tahu tanpa membaca. Tentu saja makna membaca di situ amat luas, bukan dalam arti harafiah.

Sejak itu, wahyu terus diterima oleh Nabi. Dengan cara begitu, Nabi mengerti, dan terbukti kalau tahap demi tahap wahyu yang diterimnya sangat efektif meyakinkan Nabi yang buta huruf dalam menerima wahyu dari Tuhan lewat perantara Jibril, yang kemudian disampaikan kepada sahabat-sahabatnya.

Dan kita tahu, proses penerimaan wahyu yang dirasakan Nabi sungguh berat. Ada sebuah riwayat menyebutkan kalau Nabi pernah menggigil saat wahyu datang. Nabi menerima wahyu dengan tertegun dan gemetar, bahkan menanggung perih yang tak terpermanai. Bayangkan jika wahyu turun sekaligus, bisa jadi Nabi benar: ”Aku akan meleleh hancur dan mati”.

Wahyu turun dengan kata-kata, tapi tidak selalu dengan kata-kata yang membahana. Wahyu sampai ke Nabi melalui suara yang juga hening. Kadang-kadang Nabi menunjukkan wajah yang sayu saat wahyu datang, kadang-kadang tubuhnya dibanjiri oleh keringat. Wahyu diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan, dan Nabi telah dititahkan untuk menerima dan memanggul risalah Tuhan yang tak sanggup dipikul oleh malaikat sekalipun.

Kata-kata dalam wahyu hanya bayangan realitas, bukan realitas itu sendiri. Kata-kata merupakan cabang dari kenyataan. Kata-kata hanyalah pra-teks. Kata-kata hadir ke dunia diperuntukkan kepada mereka yang memerlukannya untuk sampai pada pemahaman. Apa perlunya kata bagi yang mampu memahami tanpa perantara kata-kata? Apa perlunya teriakan bagi yang mampu mendengar bisikan?

Semua pengetahuan, kata Rumi, berasal dari dunia tanpa bunyi, tanpa suara, tanpa kata-kata. Tuhan telah berbicara kepada Musa di Sinai tidak dengan kata-kata. Nabi Muhammad menerima wahyu di gua Hira yang sunyi. Jadi, sunyi dan diam tak lain adalah maqam tertinggi untuk mencapai khusuk dan kemudian sampai kepada Tuhan.




Pintu


Di pintuMu aku mengadu
Aku tak bisa berpaling
--Chairil Anwar


Pintu ternyata bisa membuat kita kaku. Mungkin juga beku. Sebab di pintu, kata nenek moyang saya, ada matu: sosok penjaga yang tidak terlihat tapi ada. Wujudnya kadang berupa malaikat, tapi kadang juga berwajah setan. Tak heran jika kemudian nenek moyang kita melarang duduk di pintu nanti kesambet, kualat.

Tapi pintu adalah dunia para penyair. Ketika berada di pintu, Chairil Anwar tak bisa berpaling. Ia tak bisa kembali masuk atau keluar. Ia berdiri terpacak di antara, atau ambang, sambil mengadu dengan sang Kekasih. Betapa berat hidup tak bisa berpaling, dan betapa membosankan andaikan kita terus-terusan berdiri di pintu.

Apa yang akan terjadi jika pintu tiba-tiba tertutup. Mungkin seperti drama terkenal Jean-Paul Sartre, tragis. Si tokoh ingin mengadu tapi pintu telah tertutup. Tapi bisa juga ia justru merdeka, se-merdeka-nya di situ. Dalam drama Pintu Tertutup, setiap tokoh terkurung dalam dirinya sendiri, tertutup bagi yang lain. Sebetulnya ia ingin membuka diri dan berkomunikasi dengan yang lain, tetapi tiap kali ia terbentur pada pintu-pintu tertutup. Dan ini menimbulkan perasaan kesia-siaan, hampa, yang menjadikan hidup ini semacam neraka. Maka Sartre bilang: ”neraka adalah orang-orang lain”.

Dengan kata lain, pintu adalah waktu atau penantian. Di pintu kita tak bisa bergerak balik ke belakang atau maju ke depan. Sebab pintu adalah dunia antara: antara masuk dan keluar, antara pergi dan kembali. Pintu juga adalah dunia ambang: antara yang sakral dan yang profan bertukar tempat di situ.






Pak Mahbub dan Calon Walikota



Kalau sedang hangat membincangkan pencalonan walikota dalam pemilihan yang akan datang, saya tiba-tiba ingat pak Mahbub. Orang ini luar biasa berjasa membuka cakrawala kebobrokan dalam setiap pemilihan walikota di negeri ini. Ada-ada saja istilah yang ia pakai untuk menyindir, melantak, dan bercanda-ria sambil melihat teman-temannya tertawa terbahak-bahak.

Pada suatu hari ia bilang kepada pembaca: karena pemilihan walikota tanpa keikutsertaan saya rasanya bagaikan daun telinga tanpa anting, maka saya berketetapan hati terjun jadi calon dalam pemilu walikota yang akan datang. Itu kata-kata dia pada saya sebelum ia meninggal. Keputusan itu sudah pasti akan membuat senang orang-orang DEMOS, membesarkan hati John Stuart Mill dan Jacques Maritain seandainya keduanya masih bernafas.

Sebagai seorang pengarang yang mencalonkan diri sebagai walikota, tentu dia sangat percaya diri untuk bisa ikut bersaing, bahkan bisa terpilih. Semua tahapan tak ada yang membuatnya gentar, kecuali mungkin tahapan kampanye. Dan, sebagai orang yang sudah sering melakukan orasi saat demonstrasi, tentu saja dia tak gentar-gentar amat. Tapi entah mengapa, tahapan yang kelihat sepele ini bisa bikin kepalanya pening. Apa gerangan yang mau dia ucapkan dalam kampanye putaran terakhir?

Tentu saja paling mudah memberi janji. Tapi karena di lemari mereka masih penuh tersimpan janji pemilu lampau, dengan mudah mereka akan terpingkal-pingkal dan menaruh iba kepada dia. Walau pernah menjabat, dengan slogan sudah terbukti sekalipun, tetap saja yang namanya lagi kampanye isinya tetap janji. Yang sudah terbukti itu yang lalu-lalu, itu kalau memang sudah terbukti tak pernah ngibuli. Sekarang belum terbukti, masih memberi janji dengan harapan semoga kalau terpilih lagi lupa urusan ngibul-ngibuli.

Tapi celakanya: ketika baru saja memasuki tahap tes kesehatan, menjalani psikotes segala, dia dinyatakan mengidap kelainan. Dia dikatakan tidak berbakat jadi walikota, dan kalau ia mau hidup sehat terus, maka ia dianjurkan untuk menghentikan niatnya mencalonkan diri dalam pemilih walikota yang akan datang. Pesan terakhirnya sebelum menarik berkas pendaftaran: “pekerjaan saya yang paling cocok adalah jadi makelar”. Makelar? Ya, tapi bukan makelar kasus seperti Gayus atau Johan. Ini suatu keberuntungan buat dia karena cakrawala kemakelaran hampir-hampir tak ada ujung batasnya. Dunia ini berputar karena makelar. Motor bisa jalan karena makelar. Tangan makelar betul-betul ampuh.













Teks


Teks itu kata yang terdiri dari empat huruf. Sangat singkat. Walau demikian, kata ini kerapkali disalahmengerti atau sering membingungkan. Kalau tak membuka kamus maka sulit untuk memahami dengan baik apa yang disebut teks. Kalau ada seorang penulis mengatakan kembali kepada teks, atau jangan terlampau taat pada teks. Apa gerangan yang dimaksud?

Apa yang disebut teks dalam bahasa Indonesia dengan kata texere dalam bahasa Latin sering tak persis sama. Dalam bahasa Latin—sebagaimana dalam Kamus Latin-Indonesia karangan P.Th.I Verhoeven dan Marcus Carvallo—teks berarti tindakan menafsirkan itu sendiri, yaitu “menenun, menganyam, menyusun, menceritakan, membangun”.

Tentu saja ada sesuatu yang dirujuk maka ada kata kembali atau jangan terlampau taat. Apa yang dirujuk adalah sesuatu yang tertulis, yang berhubungan dengan wacana tertulis. Jadi setiap teks adalah sesuatu yang tertulis. Kata-kata lisan tidak disebut teks. Naskah proklamasi disebut teks proklamasi karena tertulis.

Istilah lain dari teks adalah bacaan, lektur, pustaka, , wacana, manuskrip, naskah, skrip, tulisan. Orang disebut berpikiran skripturalis karena orang tersebut ingin kembali kepada teks. Ia meletakkan teks suci sebagai pusat gravitasi bagi seluruh kehidupan. Baginya teks adalah segala-galanya. Tak ada peluang untuk mengusir teks apalagi sampai menganut kepercayaan inter-tekstualitas.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi III, teks , di samping sebagai wacana tertulis, didefinisikan sebagai: (a) naskah yang berupa kata-kata asli dari pengarang, (b) teks adalah kutipan dari kitab suci untuk pangkal ajaran atau alas an, (c) bahan tertulis untuk dasar memberikan pelajaran, berpidato, dan sebagainya.

Ulil Abshar-Abdalla pernah mengutip secarik kalimat Nasr Hamid Abu Zaid dalam bahasa Arab, bahwa peradaban Islam dan Arab sesungguhnya adalah peradaban yang berpusing-pusing sekitar “teks”. Kedudukan teks begitu sentralnya, sehingga teks menjadi semacam paradigm atau cetakan yang mengkerangkakan hampir seluruh kehidupan umat Islam dalam seluruh bentangan sejarahnya. Ulil cemas dengan kenyataan ini dan menwarkan semacam relatifitas. Apa yang disebut Teks Agung (Alquran dan Sunnah) tidak bisa dipisahkan dari konteks politik dibentuknya kedua teks itu.

Jadi, kebenaran teks Alquran dan Sunnah itu menjadi kebenaran relatif mengingat sudah ada upaya mengkerangkakan teks itu sebelum disusun atau dibakukan. Ujung-ujungnya tak ada lagi klaim tentang wacana keaslian terhadap dua teks itu. Dan ini berarti tak ada lagi yang pasti, selesai dan tuntas. Jika masih ada yang berpikir macam ini, mereka inilah yang orang yang terperangkap bibliolatri alias penyembahan Bibel atau pengagungan kitab suci secara berlebihan.

Dengan mengikuti cara berpikir macam itu, maka semua teks—termasuk Alquran dan Sunnah yang sudah selesai dibukukan—berada dalam proses pembentukan yang tak selesai, terus-menerus sampai terkikis keyakinan kita akan teks agung itu. Dan keyakinan menjadi musuh abadi bagi pencarian, proses, dan pemikiran. Sesuatu yang sudah tersirat dalam Alquran, seperti pembagian warisan 2:1 yang tersurat dalam dalam Alquran (QS 11:4) bisa ditempatkan sebagai proses untuk dikaji dan dipikirkan kembali sehingga makin jauh dari teks. Munawair Sjadzali menganggap pembagian 2:1 (dimana anak laki-laki mendapat dua kali lebih dari pembagian yang diperoleh anak perempuan) tidak adil.

Kalau anjuran Ulil agar tak cepat-cepat kembali ke teks dengan alasan bahwa sudah tersurat dalam Alquran, maka yang terjadi adalah penjarakan, pertanyaan, waspada, sangsi, dan bisa jadi curiga pada teks. Maka peluang untuk melakukan ijtihad terbuka lebar. Lalu bermunculanlah gugatan atas sejumlah teks tersurat yang sudah baku dan pasti itu. Dan yang kebenaran betul-betul menjadi relatif.




Buku Sastra di Negeri tanpa Pembaca



Sebut saja kalau negeri kita sudah terbebas dari buta huruf. Saya tak percaya kalau ada penyair yang menulis puisi tanpa pernah membaca buku puisi. Saya juga tak yakin ada penyair yang menulis prosa yang bagus tanpa bergaul dengan buku-buku prosa yang juga bagus. Sebuah karya lahir dari persentuhan dengan karya lain. dan persentuhan itu kadang intim tapi juga kadang renggang.

Ada perbedaan yang mencolok antara puisi yang ditulis penyair yang hanya sedikit membaca dengan puisi yang ditulis penyair yang banyak membaca. Wawasan puisi yang dilahirkannya akan dengan mudah dikenal karena beragam persoalan yang pernah dibacanya.

Di Lampung hanya ada dua penyair: penyair yang banyak membaca dan penyair yang sedikit membaca, atau penyair yang pernah banyak membaca tapi kini berhenti membaca dan tak lagi membeli buku. Kalau ada seorang teman memberikan buku, buku itu tak lagi sempat dibaca. Dan mereka terus melahirkan puisi tanpa pembaca juga.

Dari puluhan penyair yang ada di Lampung ini, hanya satu dua penyair yang masih rajin mengunjungi toko buku. Semoga saya salah ketika mengatakan sebagian besar hanya berkarya saja, atau hanya sesekali membeli buku dan merasa kalau karya mereka sudah hebat. Buku-buku puisi yang mereka terbitkan tidak dibaca. Bagaimana mereka mengharapkan agar karya mereka dibaca banyak orang sedangkan mereka sendiri tidak membaca karya orang lain.

Sebagian besar penyair Lampung telah memiliki buku kumpulan puisi tunggal, tapi saya tak yakin kalau buku-buku puisi mereka memiliki pembaca. Selain alasan tidak ada uang, atau harga buku mahal, memang tak memiliki tradisi membaca. Apalagi membaca pemahaman, sudah jelas tak banyak. Sedangkan mereka yang suka membaca pun harus berpikir puluhan kali untuk membeli buku puisi. Mereka lebih tertarik dengan buku prosa atau novel.

Banyak kita yang punya uang, tapi karena tidak suka membaca dan malas membaca, maka tak pernah membeli buku. Apalagi jika buku puisi di jual dengan harga di atas Rp. 30 ribu. Buku kumpulan puisi Inggit Putria Marga yang di jual Rp.40 ribu, sejak awal di pajang di tokoh buku smpai sekarang tetap utuh. Kita semua berharap setiap tahun makin banyak buku yang disubsidi, hingga harganya bisa terjangkau, seperti buku Sadur : Sejarah Terjemahan di Indonesia dan Malaysia yang disunting Henri Chambert-Loir yang diterbitkan KPG setebal 1160 hard cover hanya di jual 125 ribu (buku sangat bagus dan sangat murah tapi tetap tidak dibeli juga).

Buku kumpulan puisi termahal yang saya miliki adalah karya Goenawan Mohamad, Sajak-Sajak Lengkap 1961-2001 (Rp. 42.000 pada tahun 2002). Sementara yang termurah saya lupa, tapi ada buku puisi seharga Rp.3000 dan masih didiskon 15%. Ketika saya berkunjung ke toko buku Gramedia bersama seorang teman, saya tunjukkan buku puisi Inggit, dan teman itu geleng-geleng kepala sambil berkata: “lebih baik beli buku novel kalau sudah seharga Rp. 40 ribu”.

Di Lampung ini memang banyak hal yang lucu. Negeri ini begitu banyak melahirkan puisi, yang oleh Nirwan Dewanto disebut “negeri penyair”, tapi puisi penyair Lampung tak pernah dibaca lebih dari lima puluh orang. Aneh kedengarannya kalau ada sebuah tempat yang banyak melahirkan buku puisi tapi berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun jumlah buku mereka di toko buku tetap utuh. Jangan-jangan penyair kita memang tak menjadikan buku sebagai kebutuhan yang wajib dibeli. Atau memang kita semua ingin membaca buku kalau diberi gratis oleh teman.

Kalau sampai usia 35 tahun masih juga tidak senang membaca buku, berarti orang tersebut tidak ada harapan untuk mencintai buku. Kalau dia penyair, maka dia sudah terlambat untuk mengerti dunia perbukuan. Saya termasuk orang yang kagum jika ada orang yang baru berusia 30 tahun tapi sudah mengoleksi seribu judul buku. Dan saya teramat sedih jika menemukan penyair yang telah berusia di atas lima puluh tahun tapi buku di perpustakaan pribadinya hanya seratus, atau malah kurang dari itu.

Saya mengenal bacaan sastra sangat terlambat, sekitar tahun 1998. Saya baru bisa menulis ketika sudah selesai kuliah, saat usia sudah 29 tahun. Kalau ada orang yang mempengaruhi saya untuk banyak membaca dan menulis, orang itu adalah Damanhuri.

Sekarang sudah dua belas tahun dari 1998 dan usia saya sudah 35 tahun, dan buku yang saya miliki baru tujuh ratus lima puluh buku (tidak termasuk yang sudah hilang). Walau saya sering menulis dengan menyebut diri sebagai pembaca sastra, tapi saya tidak tahu apakah dengan memiliki 750 buku dengan berbagai macam tema itu sudah cukup untuk mengklaim sebagai pembaca sastra. Kalau mau jujur, saya belum sebagai pembaca sastra.

Saya percaya bahwa penyair-penyair yang sudah mantap di dunia masih terus membaca, dan tak pernah berhenti membeli buku. Seandainya tak ada uang, saya yakin orang yang sudah kecanduan buku akan tetap memiliki buku dengan cara mencuri, atau meminjam buku teman yang tak lagi dikembalikan (hal ini jauh lebih baik ketimbang mengaku pengarang tapi tak suka membaca buku).

Tak perlu saya sebutkan siapa saja penyair Lampung yang banyak membaca, yang di rumahnya ada koleksi sebanyak seribu lebih buku, dan mana yang tak membaca dan hanya punya sepuluh buku. Saya belum pernah berkunjung ke rumah mereka, tapi saya hanya mengintip dari omongan dan tulisan mereka. Puisi yang mereka tulis memang sering menipu. Kalau saja mereka menulis esai atau prosa, akan ketahuan betapa sesungguhnya mereka bukan pengarang hebat (ini pernah diucapkan Goenawan Mohamad dan Nirwan Dewanto pada suatu kesempatan).

Di Lampung masih ada dua orang yang sangat rajin mengunjungi toko buku dan membeli: Ahmad Yulden Erwin dan Damanhuri. Sekalipun tak lagi menerbitkan puisi dan sibuk di dunia sosial-politik, Ahmad Yulden Erwin masih sering mengunjungi toko buku Gramedia Lampung dan membeli buku. Damanhuri, walau bukan penyair, tapi esais dan peninjau buku yang sering memprovokasi kita lewat kutipan-kutipan dari berbagai buku, dan tiada hari tanpa membeli buku.

Beberapa waktu lalu saya membeli sebuah buku “baru” berjudul Trilogi Insiden seharga Rp.74 ribu. Saya sebut buku “baru” dalam tanda petik karena sesungguhnya buku karangan Seno Gumira Ajidarma itu adalah buku terbitan lama yang diterbitkan lagi, hanya saja bedanya kalau dulu diterbitkan dalam tiga buku, sekarang diterbitkan menjadi satu buku.

Dalam salah satu esai dalam buku itu, Seno tak pernah percaya kalau tulisannya selama ini dibaca orang. Sebab ia berasal dari sebuah negeri yang resminya sudah bebas buta huruf, tapi yang bisa dipastikan masyarakatnya sebagian besar belum membaca secara benar—yakni membaca untuk memberi makna dan meningkatkan nilai kehidupannya. Masyarakat kami, kata Seno, adalah masyarakat yang membaca hanya untuk mencari alamat, membaca untuk mengetahui harga-harga, membaca untuk melihat lowongan pekerjaan, membaca untuk menengok hasil pertandingan sepak bola, membaca karena ingin tahu berapa persen discount obral di pusat perbelanjaan, dan akhirnya membaca sub-titel opera sabun di televisi untuk mendapatkan sekadar hiburan.

Semoga kita semua dijauhkan dari niat membaca yang tidak memperkaya khazanah semacam itu.



































Elegi untuk Penyair Tradisi


Di Lampung, tak banyak yang pantas disebut penyair tradisi. Dari yang tidak banyak itu, sebutlah seorang perempuan. Usianya sudah lebih setengah abad, tapi semangat dan suaranya tak pernah renta. Pernah pada suatu hari seorang teman bertanya: apa yang penting dari penyair tradisi di hari ini?

Seingatku aku tak pernah menjawab. Baru sekaranglah saya tertarik memberi komentar atas pertanyaan itu lewat telisik semi cerita ini. Kalau dibandingkan dengan puluhan “penyair modern” di Lampung, jasanya memang tak pantas dikenang. Ia hanya penyair tradisi yang mendapat pengakuan dari beberapa seniman kota yang mulai jenuh dengan sajak-sajak modern yang berbahasa Indonesia.

Selama ini, perempuan itu begitu gemar mengangkat hal-hal yang berhubungan dengan kearifan lokal masyarakat Lampung, yang menyebut-nyebut burung podidi, murai dan kutilang atawa si raja yang pandai berkicau. Salah satu syair kegemarannya adalah Syair Bubatui, syair yang sebentar lagi akan dipentaskan di ibu kota.

Kehadirannya sebagai penyair tradisi memang ditanggapi secara mendua oleh para pencinta sastra, wartawan, dan pemerintah daerah. Sebagian resepsi sastra menganggapnya sebagai penyair yang cengeng, sementara pemerintah menggugatnya karena hanya menampilkan masalah dan kesedihan, dan tidak pernah menampilkan kebaikan dan keberhasilan.

Beberapa wartawan tampaknya sengaja membuat berita agar Ina tua itu mendapat penghargaan, dan konon pernah diusulkan kepada walikota untuk memberi hadiah karena jasanya mengangkat kearifan lokal dalam syair-syairnya, tapi walikota tak menanggapinya. Beberapa sastrawan kota pernah juga mengusulkan kepada Yayasan Rancage agar Ina tua itu mendapat penghargaan, tapi yang mendapat hadiah Rancage malah Udo Karzi dan Asarpin Aslami (hanya karena karya keduanya telah dibukukan, sementara syair-syair Ina itu berada di atas angin).

Rupanya sulit mencari lembaga atau individu yang mau menilai dengan jujur kebesaran syair-syair lisan Ina tua itu. Seharusnya Dewan Kesenian kota itu memprakarsai pemberian penghargaan kepadanya, tapi sampai lenyap nama perempuan itu, baru muncul keinginan. Mengharapkan penghargaan dari bupati tampaknya sampai mati takkan pernah diberi. Sebab, sang bupati pernah menonton ketika syairnya dipentaskan, dan menurutnya syair-syair Ina itu justru melecehkan tradisi yang suci.

Suatu hari Ina itu tampil di Taman Budaya dengan membawakan Syair Mati Kajong. Dengan diiringi musik dan lagu klasik, ia tampil membetot perhatian penonton. Di atas panggung ia melangkah perlahan sambil sesekali menarik nafas untuk kemudian mengeluarkan embusan-embusan yang diiringi petikan gambus.

Ketika itu lampu mulai redup, dan dari kejauhan hanya terlihat sosok ringkih berjalan pelan makin ke depan, seperti bayangan mayat berjalan. Kemudian kedua tangannya berkelai semampai, yang diikuti kedua kakinya yang berjalan injit-injit, sambil mengulang-ulang kelaian tangan ke samping dan ke depan, ke bawah, ke tengah, ke atas lagi, ke samping, dan seterusnya.

Layar pertunjukan mulai disibak angin, atau angin buatan sengaja diarahkan ke layer putih, yang diiringi tepuk-sorai penonton yang tak mengerti arti Syair Mati Kajong. Dari sudut belakang panggung, si penggambus atawa si pembawa alat musik tunggal, tampak tak sabar untuk memberi aba-aba yang hanya bisa dimengerti oleh si pemain.

Malam itu ia jadi pusat perhatian. Kulihat nafasnya yang mulai ngos-ngosan. Lelah dan puas bersyair, ia menurunkan nada syairnya menjadi sejenis tembang yang pelan, syarat perenungan. Kami menyebutnya syair dua karena dikarang oleh dua marga yang berasal dari dua logat, dua adat yang saling menghidupkan.

Pentas malam berikutnya, ia menampilkan Syair Pepadun yang syarat dengan nada o tanpa ra atau re atau ri. Tapi penonton benar-benar tersihir oleh syair gelap tapi sedap di telinga itu. Para kritikus tampak mulai serius merangkai kata-kata untuk besok dimuat di media. Para wartawan mulai bertanya tentang makna. Sebab tak seorang pun malam itu yang tahu apa itu Pepadun, semua penonton hanya tahu satu-dua tradisi Saibatin. Tapi pertunjukan itu benar-benar aneh: para penonton terbuai oleh nada-nada o dalam komposisi yang beraturan, yang sedikit pun mereka tak mengerti, namun mereka bahagia. Dan tampaknya lebih bahagia dari Ina tua yang jadi perhatian malam itu.

Aku sendiri berusaha menenangkan diri dengan mengakui kalau semua seni tradisi pada dasarnya sulit dimengerti, atau malah tak dimengerti sama sekali. Tapi justru karena tak dimengerti, maka penonton ditantang untuk mengerahkan seluruh kemampuan. Lagi pula, seni tak untuk dihargai, juga dimengerti, tapi untuk dinikmati.

Malam itu ia benar-benar tampil beda dengan busana yang dikenakan sehari-hari. Malam itu Taman Budaya seperti sengaja sedang diruwat oleh pertunjukan dari seorang perempuan tua yang tak biasa, yang mencekam membetot perhatian, yang begitu percaya pada kekuatan seorang diri di hadapan penonton dengan gerak lambai tangan meliuk selama berjam-jam, seperti penari kuntau yang hanya berhenti ketika sudah mati.

Siapa perempuan tua itu, tak pernah jadi bahan pertanyaan penonton. Tak ada katalog atau poster pertunjukan. Sepastinya kami memanggilnya Ina. Wajahnya mirip seorang penari dari Cirebon. Bahkan mirip semua perempuan tua di kampung, yang mulut mereka tak berhenti bersyair ketika menanak nasi, menutu ketan di lesung dengan helu, atau ketika menjemur kopi atau lada di lebuh rumah mereka, atau ketika membuat lepet atau tape saat ada hajatan.

Tak penting lagi nama atau dari mana ia, apa marganya, karena ia telah mempesona kita semua. Ia perempuan yang sudah waktunya memperbanyak doa kepada Yang Kuasa, tapi ia seperti sebuah keajaiban yang sengaja didatangkan untuk membangunkan syair kehidupan yang telah lama dilupakan orang-orang.

Usia 65 ternyata bukan penghalang untuk mendendangkan syair-syair simpanan kepada Minak Kelasa, atawa Sri Panggung. Untuk ukuran orang seperti dia, yang sejak kecil terbiasa bekerja di huma dan di pematang, usia itu jauh lebih muda dari sosok sebenarnya yang hampir tak berdaya. Kedua buah dadanya sudah bisa diduga, juga keriput direnggut usia. Kuku-kuku di jarinya tampak tak terawat, panjang dan hitam bukan karena penuh kotoran.

Begitu dirinya tampil mempertunjukkan kebolehan di Taman Budaya malam itu, melantunkan syair yang bertutur tentang negeri-negeri di pelupuk mata yang terlupakan, getaran gaib tradisi menyembul bagai magnet membetot menarik kenangan saka. Ratusan mata terfana tak percaya tak menduga jika di negeri ini masih ada penjaga tali peranti yang hampir mati.

Perempuan tua itu tak hanya bisa bersyair, tapi juga bisa menari, dan tak jarang membuat iri para penari muda. Penampilannya memukau membangunkan orang-orang kota yang telah jauh dari mahia tradisi. Ia datang dari utara ke Tanjung Karang dengan tukak lambung karena didera TBC, perempuan tua itu seolah sengaja didatangkan dari kahyangan untuk menghidupkan kembali leluri yang hampir mati.

Saya tak tahu siapa mengundangnya. Mungkin orang Taman Budaya yang kebetulan mengetahuinya dari kabar yang beredar. Untuk apa mengetahui siapa mendatangkan Ina tua itu ke kota ini. Ia telah terlanjur jdi tontonan orang kota, direkam dengan kamera oleh para wartawan, dan tak seberapa lama “ia” tampil di televisi dengan adi-adi yang bikin iri.

Angin malam seperti sengaja meniti-niti di hati di bulu-bulu halus yang menempel di kulit kami. Tapi seindah-indah angin malam, tetaplah dapat menyibak-nyibak angan, tulang dan kulit ikut terkesima dan tergoda, nafas malam mendesah dan menderu dalam rasa yang dalam. Maka kalian takkan bisa mendengar yang sebenarnya mendengar syair perempuan tua kalau kalian tak dapat tembus ke dalam dirinya.
Lihatlah ia terus melantunkan adi-adi dan warahan-warahan yang menyebut-nyebut laut pematang dan bentang angan-angan di kejauhan yang serasa berguguran, hebos mawos serta hawos di ujung malam penghabisan:
Wi wi wi….. jak jaoh nyak lebon
mak dihalu tekibang hebos mawos
lesoh angon….. dibatok angin liyu
wi wi wi… tekacah tekacai unyinni
sai kuguai sai kukitai
lupa di khapa cakha
bela wai bela sai mawat juga tipakai
Suaranya yang aneh menggoda para penonton, mencoba menangkap seserpih arti di balik kata-kata yang tak dimengerti. Ia masih menyihir orang-orang dengan teknik-teknik mengganti warahan jadi sekimanan yang kian membingungkan. Para juri para ahli nyaris dibikin mati ketika Ina tua mulai bermain-main dengan sekian kata dan frase tua yang ditakik dari tradisi sekimanan, layaknya bertutur sambil lebur di kedalaman makna dan ketanpa-maknaan alam atawa kehidupan.
Kali ini ia menampilkan syair butatangguh, mengabarkan sesuatu kepada hadirin yang telah dipaksa menyimak nada-nada dan irama-irama yang membuai-menghanyutkan angan-angan:
Jakhu pedama suku, sengabah sanga pekon
Kipak laju di pekhbatin tuha batin sikam khoppok
Haga ngawillahkon tangguh sanga patoh pun khua

Benokhni munih disan mulang disikam dua lagi kala di nana
Jak pissan mit pindua, bukuis butakkis, butulak-busasanda
Nyawakon mak kuwawa, lattakhan mak biasa.

Min telu sampai mu pak, ngucakkon cawa nulak
Lima nam laju pitu, ngucakkon mawat tahu, lattakhan mak bugukhu
Diakuk tian khoppok lagi kala di nana

Ikok pisai wait pengkhamban kuta,
sai pandai mak tikitai, bijsaksana mak dija,
si ngong-ngon mak di pekon, khadu cakak mid dakhak.
Sai pittokh lagi midokh, si nalam lagi pedam, pekhajukhit mawat mit,
mula si bugu kanggu teliba di sikam dua, pun, ngawawillahkon tangguh
jama minak muakhi dija.
Hanya mereka yang punya cinta dengan syair tradisi yang bisa membawakan dengan sangat dramatik dan memikat perhatian. Itulah syair keindahan yang dibentuk dari kehidupan yang memprihatinkan: hidup sebagai istri petani yang kehilangan tanah garapan, jauh di utara sana, tapi berusaha tetap waya atawa bahagia.
Dalam diri Ina tua itu mungkin ada segurat liang yang dibuat dan dimuat oleh pengalaman-pengalaman pahit yang begitu pribadi, peristiwa-peristiwa dalam khayalan tak terlukiskan, pencapaian dan pelepasan yang ikhlas dan tenang tanpa dibayang-bayang pengertian, yang ditampilkan dengan penuh perhitungan.
Tapi, seperti sudah kubilang-bilang kepada kundang sekalian, jika kalian bisa meleburkan diri masuk ke dalam kedalaman ketanpa-maknaan syair lisan yang mengharukan itu, niscaya kalian akan ikut merasakan sesuatu yang liris dalam kontinuitas tradisi kehidupan. Kalau tidak kalian malah akan jadi musuhnya, selama-lamanya.
Peluh di sekujur tubuhnya mulai bergayut, dan sebentar lagi berjatuhan di lantai, tapi masih juga tak membuat Ina tua itu berhenti menyair. Ia menarik nafas sejenak, lalu melanjutkan syair demi syair hingga makin lama makin kesuruman, atawa kesurupan, hingga gerak-tubuhnya tak lagi bisa dikontrol. Hampir saja ia tajungkang ke depan panggung, tapi sebuah bayangan mengangkat tubuhnya bersamaan dengan datangnya suara dari arah utara:

Oh, Masnuna, Masnuna,
Minjaklah Ina, minjak,
Dakung kihaga mati, wi,
Niku makung ngedok gantini

Layar perlahan ditutup. Tak ada suara, juga tepuk tangan seperti biasa. Di bagian depan panggung syair Ina tua itu, terpancang papan kecil yang bertuliskan namanya: Masnuna. Dan aku berusaha mengeja namanya, sebelum ia lenyap untuk selamanya.










Menodai Agama



Orang yang setuju dengan undang-undang untuk melindungi agama, itu pendapat mereka. Orang yang tidak setuju dengan itu juga pendapat. Wilayah hukum dan hukum tak bisa mengadili perbedaan pendapat. Musyawarah sebagai esensi berdemokrasi yang mesti dikedepankan. Tak bisa main hakim sendiri, apalagi main tangkap.

Dalam bahasa agama, perbedaan pendapat itu bagian dari sebuah ijtihad. Mengerahkan segala daya dan upaya untuk mengambil makna yang paling dekat dengan kebenaran, itulah ijtihad. Bukan mutlak benar dan sudah pasti benar. Tak ada ijtihad kalau sudah ada kebenaran yang pasti. Orang melakukan ijtihad karena ia masih remang-remang, abu-abu, dan siapa tahu dengan berijtihad akan terjawab.

Sebuah perbedaan pendapat semestinya ditempatkan sebagai wilayah perbedaan pendapat. Sifatnya relatif. Bukan mutlak-mutlakan. Dan jalan yang mesti ditempuh adalah saling menghargai. Bukankah yang namanya pendapat bisa saja benar dan bisa juga tergelincir di lembah-lembah hitam yang menyesatkan.

Tapi, menghargai perbedaan pendapat dengan tulus kini begitu mahal harganya. Menghargai perbedaan pandangan tak mudah lagi. Akan selalu akan stigma dan cap berdosa atas nama kitab suci dan Tuhan. Masing-masing mempertahankan sekuat tenaga pendapatnya, dan meyakini bahwa pendapanya yang paling sahih dan benar. Bila perlu ngotot dan berteriak. Jika tak mempan, mencak-mencak dan ngamuk agar didengar.

Siapa yang benar dan siapa yang salah kini tak lagi mudah dipilah. Minyak dan air saja, yang memang tak bisa bercampur, tetap saja tak gampang dipilah, dipisahkan, kalau keduanya sudah ditumpahkan dalam satu ember. Anggap saja bisa, tapi tetap saja masih ada sisa walau sedikit yang tidak ikut terpilah. Minimal bau airnya tercemar minyak atau bau minyaknya tercemar air.

Tak gampang mengenal bahwa pendapat si A benar dan pendapat si B benar, juga sebaliknya, karena agama tak selalu cocok dengan hitung-hitungan matematis. Tapi kalau sampai tak ada yang bisa membuktikan kebenaran dan kesalahan pendapat, dunia tampaknya akan semakin runyam. Perang pendapat menjadi tak bisa terelakkan.

Bisa saja orang mengatakan bahwa yang benar baginya sudah pasti. Tapi apa betul yang dikatakannya benar itu tak lagi bisa diperdebatkan. Kalau masih ada celah memperdebatkan, bearti pendapatnya itu tidak pasti benar tapi mungkin dekat dengan kebenaran.

Kalau saya tidak setuju dengan UU Penodaan Agama apakah pendapat saya salah? Di mana letak kesalahannya? Bisakah dibuktikan? Atau jangan-jangan pendapat saya benar karena saya tak yakin bahwa agama seperti Islam bisa ternoda. Agama itu milik Tuhan untuk para nabi dan manusia, jadi tak mungkin Tuhan membiarkan kalau sampai Islam yang dibikinnya bakal ternodai. Kalau orang masih percaya bahwa Islam itu bisa ternodai, berarti ia tak yakin betul bahwa Tuhan akan melindungi Islam dari penyimpangan-penyimpangan. Mereka tak percaya bahwa Tuhan bisa jaga agama yang dikibikinnya, oleh karena itu mereka masih perlu membuat undang-undang untuk melindungi Islam.

Setelah UU Pornagrafi dan Pornoaksi disahkan, pemerintah masih harus menyunsn UU Penodaan Agama yang baru-baru ini disahkan. Kedua aturan ini bak sebuah benteng pasukan perang Troya yang tak mudah dijebol-tembus oleh dinding keharusan akal.

Uniknya, MK langsung menolak uji materi atas UU Penodaan Agama yang diajaukan bebeberapa kelompok umat Islam yang merasa keberatan. Di sini MK bagaikan polisi agama yang bisa mengawasi, mengontrol, menangkap dan menentukan seseorang menodai agama. Ahmadiyah dianggap organisasi yang menodai Islam. Orang Ahmadiyah karena itu salah menurut UU Penodaan Agama dank arena itu semua pengikut Ahmadiyah bisa dipenjara.

Undang-undang jadi senjata baru untuk melindungi agama. UU juga jadi alat untuk menakluk, membetot, memperkecil ruang gerak “yang Lain” dan setiap upaya yang dianggap akan menodai Islam harus tunduk pada UU. Orang merasa bahwa Islam khawatir ternodai oleh pemikiran-pemikiran, logika-logika dan filsafat-filsafat yang terlampau mengedepankan akal kritis. Islam dianggap bisa dinodai dan akan ternoda, oleh karena itu harus dicegah sedini mungkin lewat UU agar Islam tetap suci, bersih dan murni.

Sudah sejak lahir Islam sudah ditantang, ingin dinodai, dicemari oleh berbagai pendapat dan ijtihad. Para penyair Jahiliah kurang apa kerasnya menantang Islam sampai diabadikan dalam Alquran surat al-Asyu’ara (Surat Penyair). Sekarang usia agama Islam sudah lima belas abad, apakah Islam ternodai oleh pikiran manusia yang paling kritis sekalipun?

Tidak! Islam tidak ternoda sedikit pun dan tak bisa dinodai karena Tuhan melindunginya. Saya percaya bahwa Tuhan melindungi Islam karena kalau tidak tak mungkin Dia buat Islam sebagai petunjuk dan rahmat bagi manusia dan alam semesta.


























Kesederhanaan



Kesederhanaan tampaknya sudah jadi barang lux sekarang. Para penyair tak lagi terpikat pada kata-kata sederhana. Tak puas kalau tak menulis puisi bombastis dan histeris. Puisi jadi berteriak-teriak atau meraung-raung untuk menunjukkan minat pada filsafat yang besar-besar.

Kita sulit menemukan kejernihan atau kekhidmatan. Semuanya melolong-lolong. Semuanya bagaikan lengking suara para demonstran. Neraka adalah orang lain! Dicari sastra besar yang serius! Ayo, gunakan penggada besar!

Bagaimana kita mau menyedap-nyedapkan diri kalau semua begitu. Tak ada ruang untuk merenung atau merefleksikan diri. Penyair yang dulu dikenal sunyi, khidmat dan hemat kata, tergoda juga menulis begini:

Aku teringat Nietzsche di tengah swalayan
Tapi yang kubutuhkan Cuma sebotol whisky
Bukan zarahustra, dongeng para penggembala,
Atau hamparan puisi penyair yang sedih

Sejarah dan buku-buku
Akhirnya cuma kalimat tak selesai di tengah pasar
Melahirkan sysiphus yang mencintai kutuknya

Aku melihat Nietzsche menyusuri swalayan
Membawa luka di telunjuknya
Berpeluk dengan rumi
Dalam dansa
Dalam tarian
…..

Rupanya yang pernah dikatakan Boris Pasternak dalam Dr. Zhivago tak mudah. Pasternak bilang: hal-hal yang menakjubkan, tidak lain hal-hal sederhana, tapi disentuh oleh tangan jenius. Di sini kepolosan bukan boros, tapi modal dasar bagi penyair lirik yang tertarik pada hal-hal kecil, biasa dan remeh. Bukan keranjingan jargon yang tak karuan, atau jadi slogan yang murahan.

















Petualang



Petualang dan petualangan seringkali kita temukan dalam sajak-sajak lirik. Chairil Anwar mungkin satu di antara penyair Indonesia yang paling banyak mengangkat dunia Sinbad, dunia petulangan dan petualangan. Sebuah sajaknya berjudul Tak Sepadan menyebut Ahasveros: ”kau kawin, beranak dan berbhagia/Sedang aku mengembara serupa Ahasveros”.

Ahasveros adalah seorang Yahudi dalam cerita Injil yang pernah menolak yesus datang ke rumahnya. Oleh Tuhan kemudian oranmg itu dikutuk untuk menjadi petualang abadi, tidak pernah punya tempat tinggal seumur hidupnya. Kisah ini serupa tapi tak sama dengan Odysseus, tokoh dalam legenda Perang Troya yang mengembara tapi akhirnya kembali. Ahasveros justru lebih mirip dengan Abraham yang hijrah untuk selama-lamanya dan tak pernah kembali. Odysseus lebih pas kalau dibandingkan dengan kisah Isra-Mikraj yang ditempuh nabi Muhammad. Kita tahu, walau telah sampai ke puncak pohon lotus pada batas terjauh, Muhammad akhirnya kembali lagi ke bumi sehingga Muhammad Iqbal berkomentar dengan ringan: ”Seandainya saya yang menempuh Isra-Mikraj itu, maka saya tidak akan kembali lagi ke bumi”.

Di negeri ini ada banyak kisah petualang, hijrah dan mikraj. Ada cerita tentang Columbus. Ada cerita tentang para pelaut Bugis dan Mandar yang mengarungi samudera yang ganas. Bahkan ada cerita tentang petualangan yang tak kembali pulang, seperti Ahasveros dan Abraham.

Columbus bertualang di samudera luas karena menemukan kapal. Dan kita bertanya: apa yang istimewa dari cerita Columbus itu? Tanpa Columbus mungkin kita akan tetap bisa berlayar bersama kapal di laut yang luas, kelak, entah kapan. Tapi Columbus telah menemukan jalur perjalanan lewat laut dengan menggunakan kapal yang bahkan belum terbayangkan pada zamannya.

Mungkin karena hidup adalah petualangan di sebuah dunia maritim dengan 17.00 pulaunya, di Indonesia nama Columbus menjadi bagian orang ramai. Sebenarnya cerita tentang petualangan atau arung, tak cuma cerita tentang Columbus. Kita pernah mendengar juga kisah tentang Laksamana Cheng Ho, Marcopolo, Ibnu Batutah, Tome Pires, orang-orang Bugis dan Mandar. Mereka semua adalah para pengembara yang berani meninggalkan kampung halaman. Kisah-kisah rantau orang Minang juga bagian dari kisah petualangan: ada yang kembali tapi ada pula yang tak lagi kembali ke tanah asal. Mereka ada yang dikenal, tapi kebanyakan tidak. Mereka semua para petualang yang telah mencatat bagaimana dunia dibentuk dan perjalanan punya batas dan selesai atau tidak pernah selesai.

Nenek moyang kita—orang pelaut kata orang—adalah para petualang yang telah menjelajah separuh dunia. Orang-orang Bugis atau Bajau adalah para pelaut yang jadi legenda dalam kejayaan Maritim, karena mereka terbiasa mengarungi samudera dan menjelajah bidang-bidang liputan, yang kadang harus mempertaruhkan nyawa, tapi kita tetap saja menyanyikan lagu heroik ”Nenek-moyangku, orang pelaut...” itu.

Mereka mengarung laut yang ganas. Kemudian ada yang mati ditelan ganasnya ombak, tanpa jejak dan makam. Apakah yang mereka tinggalkan untuk kita? Bukan gelar laksamana, bukan pejuang, tapi petualang. Ya, mereka hanya petualang lepas dari kamera dan pena kita. Mungkin juga, sejenis Sinbad dalam sajak-sajak Adonis (Ali Ahmad Said).



Gie yang Sunyi


Dia seorang aktivis. Demikian kita menonton film Gie seraya mengenang tahun-tahun terakhir kejatuhan Bung Karno. Ada seorang anak muda, mahasiswa UI, menunjukkan bakat yang kuat sebagai aktivis sekaligus penulis. Konon, dari penanya yang paling pribadi, ia merangkai kisah para demonstran berhari-hari, yang kemudian diterbitkan jadi buku catatan harian Sho Hok Gie.

Tidak seperti Ahmad Wahib, Gie tampak lebih intelektual dan lebih aktivis. Setidaknya itulah kesan yang saya baca dalam buku Gie yang cantik itu. Kesanku: Gie adalah aktivis yang kesepian. Pribadi yang sunyi dan berbakat menjadi penyair lirik. Penanya memang berbisa, tapi ia kadang murung, kadang menyala-nyala.

Tapi sayang ia mati muda, dan hanya meninggalkan sejumlah catatan dalam gaya prosa (esai) perlawanan terhadap Orde Lama. Beberapa esai catatan itu tampak menghadirkan irama prosa lirik dengan selingan sejumlah sajak yang jauh dari kesan hiruk-pikuk suara protes di jalanan. Ada satu kalimat dalam Catatan harian Seorang Demonstran yang begitu mempesona. Cukup lama kata-kata itu mengendap di memori dan sulit saya lupakan.

Gie melukiskan dengan jernih sebuah perjalanan yang sunyi. Ada orang yang menghabiskan waktunya untuk berziarah ke kota suci dan berjudi di negeri yang jauh, tapi seperti ternyata dunianya bukan di situ. Ia justru memilih berada dalam dekapan sang kekasih, dan nyaris total menjauh dari kecenderungan seorang demonstran.

Katanya: ”Ada orang yang menghabiskan waktunya berziarah ke Mekah. Ada orang yang menghabiskan waktunya berjudi di Miraza. Tapi aku ingin habiskan waktuku di sisimu, sayangku. Bicara tentang anjing-anjing kita yang nakal dan lucu. Atau tentang bunga-bunga yang manis di lembah Mendalawangi”.

Kata-kata itu mengingatkan saya pada sebuah larik dalam sajak Doa Amir Hamzah: ”Dengan apakah kubandingkan pertemuan kita, kekasihku? Dengan senja samar sepoi, pada masa purnama meningkat naik, setelah menghalaukan panas payah terik”. Atau satu puisi Chairil Anwar, Fragmen: ”Mari cintaku/Demi Allah, kita jejakkan kaki di bumi pedat,/bercerita tentang raja-raja yang mati dibunuh rakyat”.

Lariknya memang beda, susunan katanya juga tidak bertemu. Namun nadanya dekat sekali. Ada rasa perih yang tak terlukiskan yang coba diangkat kedua penyair ini. Keduanya bicara tentang kekasih yang begitu khidmat. Namun Amir membuyarkan lamunan kita tatkala berucap: ” Aduh, kekasihku, isi hatiku dengan katamu, penuhi dadaku dengan cahayamu, biar bersinar mataku sendu, biar berbinar gelakku rayu!”

Gie kembali meyakinkan dunia soliternya. Kendati Jakarta sedang diguncang oleh huru-hara, ”tapi aku ingin mati di sisimu, manisku”, katanya. Mengapa Gie begitu ingin dekat ke pangkuan kekasihnya? Karena hidup yang dijalaninya makin lama makin membosankan. Tujuan para demonstran menentang kekuasaan Orde Lama yang tak satu orang pun tahu akhirnya. Orde Lama memang tumbang dan digantikan Orde Baru. Tapi Gie melihat gelagat yang tidak beres dalam orde ini. Orang-orang berebut kursi kekuasaan dan akhirnya mengecewakan.

Gie tampak tak kehilangan alasan melukiskan sunyi diri. Apa yang dilukiskan oleh aktivis yang soliter ini mungkin bisa disandingkan dengan pelukisan Rivai Apin dalam sajak Mak Oi. Apin kian menemukan tempatnya berpijak walau ada sesuatu yang berat mengganjal di lubuk hatinya. Namun, seperti diakuinya sendiri kepada kekasihnya: ”setidaknya, sayangku sayang, lupakan habis-habis, kerna apa yang dipucuk hati, masihkah tidak membukti?”

Gie dirundung kecemasan dan selalu resah untuk bertanya. Sajak Sebuah Tanya ternyata telah menemukan keyakinan yang bulat setelah sebelumnya dirundung keraguan. ”Akhirnya semua akan tiba, pada suatu hari yang biasa, pada suatu ketika yang telah lama kita ketahui. Apakah kau masih berbicara selembut dahulu, memintaku minum susu dan tidur yang lelap? Sambil membenarkan letak leher kemejaku (kabut tipis pun turun pelan-pelan di lembah kasih, lembah Mendalawangi, kau dan aku tegak berdiri, melihat hutan-hutan yang suram, meresapi belaian angin yang menjadi dingin)”.

Tapi di ujung sajaknya, Gie kembali mengungkai ketidakpastian dengan rayuan. ”Manisku, aku akan jalan terus, membawa kenangan-kenangan dan harapan-harapan bersama hidup yang begitu biru”.


































Istana



Di Istana lagi ada acara. Ribuan orang di sana. Ada yang di dalam dan ada yang di luar. Sewaktu makan, orang-orang itu tak perlu antre. Panitia telah menyiapkan lima tempat makan tinggal milih mau di dalam atau di luar. kalau di dalam berarti makan bersama dengan presiden dan para menteri.

Sayur yang ada di lima tempat makan itu sama. Sebagian besar ada kuwah, masakan santen. Belum lagi lalapnya yang aneka jenis: jaling, timun, petek, kol, jengkol, kerupuk, dan lain-lain. Panitia rupanya mengerti selera para hadirin yang sama dengan selera bapak presiden.

Meja makan yang di dalam sudah kosong. Presiden beserta menterinya baru saja selesai makan. Kini sedang mencungkil nasi dan daging yang nempel di gigi yang berlubang. Tiba-tiba yang diluar berhamburan ke dalam samba megang perut terhuyung menuju WC. Yang di dalam panik, tapi tak seberapa lama tampak presiden dan beberapa menterinya juga mulai berjalan bergegas menuju WC bagian paling dalam, tapi mereka dihadang orang ramai yang juga menuju ke tempat yang sama.

Serentak semua menteri berlari rebutan WC, tapi semua WC sudah dihuni dan berpuluh orang antri sambil nahan perut di masing-masing pintu WC. Bapak presiden tidak terlihat. Kemana bapak presiden, tidak ada yang tahu. Tahu-tahunya ia duduk di sudut ruangan tengah yang agak tersembunyi sambil menahan perut. Pantatnya tampak basah dan bau. Air berwarna kuning mulai mengalir dari selangkangan menuju betis kemudian luber di lantai. Semua yang melihat lari keluar. Lantai istana mulai dipenuhi tai. Bapak presiden masih saja duduk di sudut ruangan sambil megang perut.

Apa yang terjadi? Ya itu. Yang terjadi yang kamu lihat itu. Orang-orang berlari sambil mengeluarkan tai ke lantai. Apa yang terjadi? Ya itu. Mereka baru saja makan tapi tiba-tiba semua berlarian mencari WC dank arena WC terbatas, maka orang-orang itu beol di celana. Karena celana tak bisa lagi menampungnya, lalu melelh ke lantai.

Apa yang terjadi? Kamu lihat sendiri, lagi.
















Balada Seorang Rendra


W.S.Rendra telah tiada. Adakah saya bisa berpaling?

Suatu hari saya dengar pidatonya. Suaranya menggelegar. Tangannya bagaikan kaki burung merak, tajam, menukik-menghantam.

Siang itu di salah satu galeri di Jakarta ia berpakaian serba-putih hingga tampak gagah dan berwibawa. Itulah busana yang selalu mengingatkan saya kepada sosok Bung Karno. Dan foto Rendra memang sering disandingkan dengan foto Bung Karno. Keduanya sama-sama gagah. Necis. Dan tampak plamboyan. Bahkan pidato-pidato keduanya sama-sama memukau.

Tapi Rendra seorang penyair, bukan politikus. Kalau pun sajak-sajaknya sangat politis, sosialis, namun ia tak pernah mencatatkan dirinya sebagai salah satu anggota atau pimpinan sebuah partai politik.

Cita-rasanya adalah cita-rasa seorang penyair. Sebagai seorang penyair, hidupnya selalu gelisah, cemas, tapi sekaligus pemberontak yang meradang-nerjang hingga nyaris tak bisa dikekang oleh kekuasaan otoritarian sekalipun.

Sajak-sajak pamfletnya terasa garing, kering, tapi menyayat. Membahana tapi sekaligus kritis. Suaranya menggelegar, tubuhnya tinggi-besar bagaikan raja segala raja. Ya, Rendra memang penyair yang jadi sosok Agung dalam penguasaan panggung dan menyedot perhatian orang ramai.

Mula-mula saya mengenal puisinya dalam bentuk balada dengan menggemamakan gita-gita alam raya. Buku puisi Ballada orang-orang tercinta sungguh fenomenal dan layak diparesiasi. Perasaan luka dan binasa berjuta rakyat Indonesia hadir dengan menawan. Persoalan-persoalan besar menjiwai sebagian besar sajak-sajak balada Rendra.

Setelah Ballada orang-orang tercinta, Rendra kembali menghasilkan sajak dengan gaya dan model pengucapan yang berbeda. Kali ini ia gemar menyanyikan suara alam. Menakik jeritan alam, sehingga gemanya terasa sampai jauh.

Empat kumpulan sajak baru Rendra sangat sadar bunyi, yaitu Kakawin-kawin, Malam stanza, Nyanyian dari jalanan, dan Sajak-sajak dua belas perak. Irama sangat terjaga dengan baik. Pilihan kata begitu diperhitungkan.

Rendra ternyata penyair yang bisa menghadirkan kata-kata yang jernih, piawai melukiskan percintaannya dengan kekasihnya, Narti. Sebagian besar sajaknya melantunkan suara lirih seorang pejaka yang jatuh cinta pada wanita hingga keduanya dengan bahagia menju ranjang pengantin.

Saya pun merasakan jatuh cinta pada sajak-sajak Rendra tentang cinta. Suaranya tenang dan tidak bermaksud untuk berteriak seperti para demonstran dalam sajak-sajak pembangunan. Gemuruh dan membahana sehingga nyaris kehilangan daya pukau literer. Sajak Surat cinta berkata, dan aduhai indahnya:


Kutulis surat ini
kala langit menangis
dan dua ekor belibis
bercintaan dalam kolam
bagai dua anak nakal
jenaka dan menangis
mengibaskan ekor
serta menggetarkan bulu-bulunya.
Wahai, Dik Narti,
kupinang kau menjadi istriku!

...............

Selusin malaikat
telah turun
di kala hujan gerimis
Di muka kaca jendela
mereka berkaca dan mencuci rambutnya
untuk ke pesta.
Wahai, Dik Narti,
dengan pakaian pengantin yang anggun
bunga-bunga serta keris keramat
aku ingin membimbingmu ke altar
untuk dikawinkan.

Entah mengapa saya enggan melepaskan bahasa puisi Rendra yang puitis itu. Mungkin saya rindu karena selama ini saya lebih banyak membaca puisi protes melulu. Hampir tak ada ruang untuk cinta yang personal sebagaimana sajak di atas. Dan hampir tak ada semangat religiusitas yang intim sebagaimana dulu Rendra menulis sajak Doa Seorang Serdadu Sebelum Berperang (1960):

Tuhanku,
WajahMu membayang di kota terbakar
dan firmanMu terguris di atas ribuan
kuburan yang dangkal

Anak menangis kehilangan bapa
Tanah sepi kehilangan lelakinya
Bukannya benih yang disebar di bumi subur ini
tapi bangkai dan wajah mati yang sia-sia

Apabila malam turun nanti
sempurnalah sudah warna dosa
dan mesiu kembali lagi bicara
Waktu itu, Tuhanku,
perkenankan aku membunuh
perkenankan aku menusukkan sangkurku
Malam dan wajahku
adalah satu warna
Dosa dan nafasku
adalah satu udara.
Tak ada lagi pilihan
kecuali menyadari
-biarpun bersama penyesalan-
Apa yang bisa diucapkan
oleh bibirku yang terjajah?
Sementara kulihat kedua lenganMu yang capai
mendekap bumi yang mengkhianatiMu
Tuhanku
Erat-erat kugenggam senapanku
Perkenankan aku membunuh
Perkenankan aku menusukkan sangkurku
 
Sejarah hidup Rendra penuh warna. Ibarat sumur yang tak pernah kering walau ditimba setiap hari. Di dalam negeri banyak orang yang telah memberikan perhatian pada sepak terjangnya di lapangan puisi dan teater. Rendra tak cuma meninggalkan sesobekan riwayat rusuh dari catatan seorang seniman Indonesia, tapi juga mewariskan sejumlah buku dengan goresan tinta yang tak jarang paling pribadi, karena itu menghasilkan tulisan yang sunyi dan bunyi.

Kita bangga pernah punya seorang presiden cerdas seperti Bung Karno. Tapi penghormatan terhadap orang besar seperti Bung Karno tak cukup hanya memperingati dirinya. Selama ini banyak peringatan diselenggarakan untuk mengenang kiprah dan jasanya. Kita bisa mengikuti sejumlah pembicaraan tentang si Bung lewat liputan sejumlah media nasional dan majalah dalam dan luar negeri. Tapi buku Di Bawah Bendera Revolusi tetap masih mempesona saya yang pertama, sama seperti ketika pertama kali saya membacanya. Buku itu memberikan sebuah ketakjuban dan kebanggan dalam diri saya; bahwa presiden Indonesia yang pertama seorang pemikir yang serius, di samping sebagai tokoh pergerakan terkemuka, tentunya.
































Manusia dan Dunia

Kita adalah manusia-manusia yang belum selesai.
--Carlos Fuentes.


Secarik kalimat Carlos Fuentes itu menyempil dalam esainya yang telah diterjemahkan dengan sangat bagus oleh Rizadini dan diterbitkan jurnal Prosa No. 2/2002, dalam sutu paragrap yang menyinggung Octavio Paz....”Kepiatuan masa hidup kita dilihat dalam puisi dan pemikiran Paz sebagai suatu tantangan yang mesti diatasi lewat perubahan terus-menerus dalam pengetahuan manusia, dari semua pengetahuan manusia. Kita belum selesai berpikir, berimajinasi, berakting. Masih ada kesempatan untuk mempelajari dunia; kita adalah manusia-manusia yang belum selesai”.

Fuentes bicara tentang manusia mempelajari dunia, sementara Paz, kita tahu, tidak sedang mewartakan sabda Tuhan menciptakan dunia, melainkan Tuhan mengucap dunia. Tentu saja ada sikap arif dalam kalimat “mempelajari dunia” dan “mengucap dunia” itu, tidak sebagaimana kaum saintis atau filosofis dan aktivis, yang kerapkali terlampau gagah ingin menciptakan dan mengubah dunia yang fana ini.

Puisi, dengan begitu, bisa jadi sebagai hal yang memang tak selesai, sebagaiamana seorang yang terus ingin “mempelajri dunia” dan pada saat yang sama: ingin “mengucap dunia” terus-menerus. Kita teringat pada renungan Rivai Apin dalam sebuah sajak berjudul Dari Dua Dunia Belum Sudah:

Padaku tak usah lagi diceritakan, bahwa ada yang dibawa
Aku hanya bisa menekankan kepala pada papan meja
Buncah oleh itu kata yang belum punya bumi tapi telah
mengejar pula
ke dalam dunia yang belum sudah

Dunia dan manusia. Apakah yang kita bayangkan hari ini? Dari ”manusia belum selesai”, ”tuhan mengucap dunia” Octavio Paz, hingga ”dunia yang belum sudah” Rivai Apin, adakah rahasia yang tersembunyi di situ? Apakah makna kata ”belum sudah” di situ?

Tanpa kosokbalinya, kita mungkin tak memahami arti sesungguhnya dari kata belum, tanpa kata sudah. Namun jika dua kata ini bergandengan, seperti kata belum sudah, apakah yang terbayang adalah rahasia kehidupan?

Ya, memang kita adalah ”manusia-manusia yang belum selesai” tapi tanpa rasa malu masih ”mengejar pula ke dalam dunia yang belum sudah” itu.











Bumi dan Kehidupan Bersama



Bumi kini sedang berada dalam pertanyaan yang mencemaskan. Semakin lama banyak orang semakin bergantung pada alat-alat kekuasaan untuk menyelamatkan diri sendiri, yang digunakan mulai dari kedudukan hingga penguasaan ekonomi, dan dipraktekkan dari tingkat individu hingga negara. Bumi dan alam yang kita kenal sebagai memiliki hukum penciptaannya sendiri (baca: hukum alam) kini justru dijadikan alat di tangan manusia untuk menguasainya, mengeksploitasinya.

Hukum alam sudah dimanipulasi sedemikian rupa oleh kesadaran egologi manusia lewat ilmu pengetahuan dan teknologi pemangsa. Kehidupan alam kian hari kian terancam sejak manusia merasa dirinya sebagai penemu-penemu hukum kausal. Sejak silogisme Aristoteles hingga cogito ergosum Rene Descartes sampai dengan karya arsitektur pesanan penguasa dalam karya Jausal, telah mengantarkan pengetahuan manusia melulu sebagai bersifat egosentris dengan cara menempatkan pengetahuan teknik sebagai teknik penguasaan terhadap alam.

Dari hari ke hari kita melihat manusia telah menjadi biang keladi atas kondisi kerusakan lingkungan dan menganggap ilmu pengetahuan berada di atas hukum kosmis. Lingkungan kebudayaan yangh diciptakan oleh manusia seakan mengungguli lingkungan alam ciptaan Tuhan. Pandangan purba yang menempatkan alam di atas kebaradaan manusia, dianggap sudah ketinggalan zaman. Rasionalisme dan modrnisme dipercaya sebagai iman yang teguh karena konon akan memberikan harapan masa depan bagi kemajuan umat manusia.

Para perencana, arsitek, pengelola, dan pemodal bahkan masih saja berpikir dan berlomba-lomba untuk membuat berbagai macam desain lingkungan untuk memberi mereka akses dalam memanfaatkan hamparan alam di bawah kendali ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Tak mengherankan jika muncul akibat sampingan, di mana alam yang tak bisa diganggu gugat, yang sakral, yang menjadi penyangga kehidupan semua makhluk di bumi, menjadi diabaikan dan lambat laun dikonstruksi dan diubah-jadikan sesuai dengan ego ipso.

Keberadaan alam sebagai payung kehidupan di bumi terus mengalami pengrusakan. Para penghuni alam, manusia dan binatang, mengalami alienasi dan tak lagi bisa menentukan keberadaan ruang huniannya sendiri secara alami. Srigala pemangsa ternyata jauh lebih peka dalam memandang keberadaan dan fungsi alam ketimbang manusia sempurna. Sebab, manusia semakin lama justru kehilangan medianya melalui berbagai politik perijinan dan legitimasi hukum yang dijalankan sistem pemerintahan.

Imajinasi sosial kita tentang lingkungan, ruang, dan tempat menjadi impian-impian buruk di masa depan. Berbagai fenomena baru yang muncul dalam pengalaman ruang kita di hari ini, sebagaimana juga pernah disinggung Bambang Sugiharto (2002), telah mengalami perubahan peran dan fungsi. Karena itu, kini dituntut bukan saja sekadar melakukan koordinasi atas relasi ruang dan tubuh kita, melainkan juga menciptakan pola persepsi atas pemahaman akan nilai ruang kehidupan bersama.

Para arsitek memang tak pantas dianggap sebagai biang keladi kehancuran lingkungan jika saja mereka peka dalam memandang keberadaan alam dan tidak melulu menjalankan titah ilmu pengetahuan dan teknologi habis-habisan demi untuk memutlakkan mitos kecerdasanan manusia sebagai satu-satunya kuasa manusia menyaingi senantiasa berangkat dari kehendak berkuasa. Arsitek, kata Nietzsche dalam Anti-Krist, selalu diilhami oleh kekuasaan. Dan manusia-manusia yang paling berkuasa selalu mengilhami arsitek dengan berusaha membuat diri mereka terlihat dalam suatu bangunan, atau suatu arsitektur.

Nietzsche mungkin terlampau generatif. Namun blia kita mengikuti gagasan Michel Foucault—filsuf yang banyak diilhami oleh gagasan Nietzsche—maka apa yang dinamakan “kehendak berkuasa” lebih jauh ditafsirkan sebagai “kuasa/pengetahuan”; di mana sensibilitas alam telah ditentukan oleh permainan diskursif kekuasaan. Antara ruang, waktu, uang, dan kekuasaan menjelma sekeping mata uang logam yang tak terpisah, yang beroperasi dalam setiap pengetahuan.

Bila kita mengikuti pandangan dan gagasan para arsitek di Lampung, sungguh sangat memperihatinkan apa yang tertanam dalam benak mereka. Para dosen arsitek di kampus tampak masih enggan masuk ke dalam kajian ekologi kota dengan mengaitkannya dengan politik kota, apalagi masuk ke dalam pengimajinasian seni, budaya, dan keadilan gender. Padahal dalam perencanaan sebuah kota, saya setuju dengan pandangan Ignas Kleden dalam Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan (1987) bahwa ia tidak melulu bersifat perencanaan teknis, tetapi juga perencanaan secara politis.

Dalam perencanaan seperti ini bisa ditetapkan apakah pengembangan teknik akan diabadikan kepada tujuan yang menghancurkan lingkungan atau ke arah kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan. Apakah dalam perencanaan juga akan ke arah menggusur sistrem pengetahuan lokal dan menjadi alternatifnya, atau justru bisa memperkuat sistem pengetahun budaya lokal dan menjadi komplemennya.
Dalam analisa perencanaan kota Bandarlampung, terlihat bahwa pengetahun teknik para arsitek dikonsentrasikan pada teknologi dan teknologi dikonsentrasikan pada industri yang pada gilirannya di arahkan secara terpusat pada gerakan eksploitasi lingkungan.

Penelitian yang banyak dilakukan para arsitek kampus yang bekerjasama dengan pemerintah kota tentang pesisir pantai Teluk Betung masih kuat tersihir oleh kokok ayam empirisme-positivisme. Hasil “Studi Penataan Kawasan Pantai Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Bandar Lampung Ecocity (2003) yang dilakukan Jausal dkk., amat meragukan karena adanya kesulitan yang bersifat prinsipil yang tak mereka sadari; yaitu bagaimana caranya menjaring fakta-fakta sosial dan budaya yang bersifat non-empiris dengan metode-metode empiris.

Sejarah arsitektur dan ruang kota ternyata memang ditulis oleh jenderal yang menang. Dan ruang didesaian, dibentuk, dan direkonstruksi oleh tidak hanya jenderal yang sedang berkuasa dalam suatu negara, tetapi juga oleh mesin komunikasi dan teknologi global lewat ”tangan tersebunyi”. Para arsitek menyikapi politik keruangan melalui pemanfaatan ruang dan waktu geometris. Proses kapitalisasi telah memposisikan ruang kota berhadapan dengan waktu yang berlari. Bahkan ruang ikut dihancurkan oleh waktu.

Modernisme telah melahirkan ruang-ruang inflasi. Manusia masa kini nyaris hanya mendiami satu ruang realitas yang tak tersentuh; sebuah realitas alienatif, atau realitas semu. Manusia telah berada dalam satu ruang yang khayali, ilusif dan alienatif. Berkat kapitalisme mutakhir, berikut sistem teknologi dan komunikasinya, dunia mewujud dalam bentuk segitiga raksasa baru: ruang-waktu-uang. Di tangan kekuasaan, ketiga soal ini telah mnenjelma sebuah kekuatan sosial-politik yang bermuka destruktif dan konsumtif.

Ruang dan waktu pada akhirnya hanya soal uang. Ruang adalah uang. Waktu adalah uang. Demikianlah, seluruh perjalanan hidup kita akan terus dibudak oleh uang, oleh pasar, yang meniscayakan prinsip siapa yang beruang maka dia menang dan hidup, tapi yang tak beruang akan tergilas oleh mesin waktu. Ruang dan waktu ujung-ujungnya tak bisa lagi lepas dari uang. Apa yang kita bicarakan soal ruang dan waktu tak lain adalah bicara soal simetri antara yang punya uang dan tidak punya uang.

Ruang dan waktu, yang konon dipercaya sebagai pertanda untuk membedakan antara Bapa dengan bapa itu, kini hanya soal uang. Ruang dan waktu kemudian dikapling-kaplingkan. Bacalah isi poster-poster di kampung-kampung kota Bandarlampung sejak isu Pilgub bergulir beberapa bulan ini, betapa banyak kita temukan tulisan berbunyi ”Anda memasuki kawasan Zulkipli Anwar”, Anda Sedang Memasuki Kawasan Pemenang Sjahroedin ZP”. Apa yang dikatakan Thamrin Amal Tamagola bahwa negeri kita ini adalah sebagai ”Republik Kapling” nyaris mendekati kenyataan. Apa yang disebut atlas, peta cecah jiwa, poster, dan lain sebagainya, telah menjadi alat kontrol yang paling ampuh untuk mengkapling dan membagi-bagi bumi ke dalam proyek-proyek yang berurusan dengan uang.

Dengan perangkat teknologi dan komunikasi, ruang dan waktu semakin hari telah melahirkan kecemasan dan keterkejutan yang dahsyat, sampai-sampai diksi puisi yang ditulis para penyair kita pun ikut terkejut. Di sini, efek domino akan terus berlanjut dengan menimbulkan kecemasan di mana-mana hingga muncul pula apa yang dinamakan oleh seorang penyair sebagai ”ruang pasca-misteri”.

Betapa sering bencana muncul akibat tangan manusia yang telah menjelma mesin. Teori ”tangan tersembunyi” dari Adam Smith telah menempatkan lingkungan sebagai produk pasar yang bisa dikapling dan di pasarkan. Dalam lima tahun terakhir kini kita terus menyaksikan ribuan pohon bertumbangan, rumah-rumah berantakan, binatang-binatang kian menjauh dari sukma bumi oleh keangkuhan pikiran dan tangan manusia. Kehidupan di bumi tengah beramai-ramai menuju peradaban ‘kota’, ‘modern’, ‘kemajuan’, ‘pembangunan’. Secara ekologis, semua konsep yang bagus-bagus itu saling terpatahkan.

Dalam kebudayaan mutakhir, sudah jarang kita temukan ritual keselamatan bumi dan kehidupan bersama. Prosedur yang ditempuh kebudayaan saat ini lebih ke arah pemberontakan terhadap konvensi dan mainstream. Padahal konsep keselamatan dalam masyarakat tradisi merupakan totemisme, acuan terhadap nilai kosmologi bersama yang ekologis sifatnya. Meraka melakukan ritual dan upacara meruwat alam dan laut sebagai keselamatan bersama, membebaskan diri dari bala dan bencana, membersihkan alam semesta dari roh jahat.

Sikap kulturalis yang mistis semacam ini telah menjadi kesadaran penting pada kehidupan masyarakat tradisi. Segala yang berkaitan dengan alam dan lingkungan ditempat sebagai pan-kosmisme, di mana manusia hanya dipandang sebagai bagian dari alam. Tak ada pemisahan antara alam dan manusia. Alam dipandang sebagai Ibu Bumi.

Kini berbagai kearifan lokal dan genealogi Melayu telah diletakkan dalam kerangka antroposentrisme yang merajalela. Manusia hanya hidup dan berkarya dalam penguasaan sejarah yang mengabaikan subkultur yang menjadi akar penting bagi manusia dan alam. Refleksi terhadap kehidupan bersama yang bersifat mistis dalam memandang alam kita telah kehilangan peluangnya untuk dinyatakan. Posisi alam dan hubungan antar-masyarakat lebih banyak merefleksikan ketakutan bersama. Masyarakat pun mulai kehilangan modal sosialnya—rasa saling percaya, kohesi sosial, kebersamaan.

Perkembangan kampung yang mepresentasi dirinya dengan pemandangan kesenjangan mencengangkan, yang meliputi perumahan, tingkat penghasilan, gaya hidup, ketertiban umum yang tidak cukup nyaman, hingga pelayanan sosial yang banyak mengandung masalah, adalah sebagian dari gambaran kehidupan bersama kita yang sudah tidak nyaman.

Kampung-kampung di kota telah jatuh ke dalam curuk hiruk-pikuk, sarang pertama dalam penampungan urban, kumuh dan padat, dan setiap saat berada dalam ancaman kebakaran atau penggusuran. Dan sejarah tidak memberi toleransi pada keberadan mereka. Kehidupan bersama dalam konteks ini bukan bermakna sebagai pembalikan ‘desa sebagai latar depan’. Kita tidak membutuhkan ‘desa sebagai latar depan’ seraya menjungkirbalikkan kota sebagai latar belakang. Apa yang dibutuhkan adalah ruang perantara dan jejaring bersama yang menghubungi latar desa-kota dalam kerangka pemikiran lebih luwes.

Kompleksitas kehidupan alam telah menenggelamkan kita ke dalam apa yang disebut krisis utopia—yang memanifestasi secara paling kuat pada hilangnya kemampuan dan keberanian masyarakat kita untuk bermimpi. Kita bergulat dalam kondisi insomnia melelahkan, yang menghilangkan kejernihan akal budi untuk dapat secara kuat dan imaginatif mengatasi permasalahan.

Di sisi lain, berbagai bencana yang menimpa kita saat ini, menyediakan ruang luas untuk penciptaan alternatif-alternatif radikal yang kreatif. Pemecahan konvensional mungkin hanya akan mengulangi kesalahan mendasar sebelumnya. Maka kita membutuhkan sebuah refleksi dan keheningan untuk mengambil langkah-langkah inovatif dan kreatif.

Pengkotak-kotakan kebudayaan terjadi dimana-mana. Model pembangunan di dalam era modernisasi hanya memikirkan dirinya sendiri-sendiri tanpa peduli faktor lain yang sesungguhnya berkaitan. Karena itu bentuk pembangunan di dalam kompetisinya untuk mengejar ketinggalan, untuk mencapai kemajuan (progres) menjadi semacam gurita yang menakutkan dan memangsa yang lainnya.

Tanpa kita sadari bersama, kita telah memusnahkan apa-apa yang sesungguhnya merupakan suatu kekayaan bagi segala hal, yang mana memiliki manfaat tidak hanya pada masa kekinian akan tetapi bersifat berkelanjutan di masa depan.

Kini agaknya kita rindu akan tradisi upacara dengan mengorbankan sesuatu karena kian hari kian banyak hutan digunduli. Di Toraja, di Tengger, di Jawa, dan banyak lagi, masyarakat memiliki nilai bersama untuk menjaga bumi dari kerusakan. Meruwat bumi adalah upaya menjaga refleksi kreatif bagi pemecahan konstruktif atas permasalahan bumi dan kehidupan kita bersama.

Orang Minangkabau menyebut negerinya sebagai Alam Minangkabau atau “Nagari”. Bahkan mereka juga menyebut dirinya "Anak Alam". Dalam legenda masyarakat Lampung, banyak kita temukan kisah-kisah kehidupan ‘Anak Dalam’ yang begitu dekat dengan bumi dan lingkungan yang sakral.

Meruwat alam kembali dengan tradisi purba kian menemukan momentumnya. Meruwat bumi bisa memaknai kembali kehidupan bersama kita. Alam perlu diruwat (dibersihkan) karena keberadaannya kini telah dijamah oleh tangan-tangan raksasa yang menabarkan bahaya. Kebobrokan dan ketidakjujuran yang tengah menghimpit hukum alam sudah selayaknya diruwat demi kelahiran kembali yang suci.

Kemerdekaan tanpa Cap Berdosa


Saya sedang membaca buku Membakar Rumah Tuhan karangan Ulil Abshar-Abdalla. Tiba-tiba sebuah motor berhenti, seorang yang sudah agak tua turun dan menghampiri saya sambil menyodorkan buku berjudul Cukup 1 Gus Dur Saja! Buku ini karangan Abu Muhammad Waskito, terbitan Pustaka Al-Kautsar (2010).

Lelaki itu duduk, dan tak seberapa lama ia menyuruh saya membaca: “Bacalah!” katanya. “Bukan buku ini—buku Membakar Rumah Tuhan—yang pantas kamu baca! Nanti kamu sesat, anakku. Sudah saya perhatikan tulisan-tulisanmu di Lampung Post yang banyak menyimpang. Kembalilah pada al-Quran dan al-Sunnah”.

Betapa tak enak telah dicap menyimpang. Dan persoalan cap-mengecap ini pernah dibahas dengan sangat menarik oleh Goenawan Mohamad dalam esai Cap, Goenawan mengilustrasikan bagaimana pahitnya kalau seseorang telah dicap ini atau itu. Pada masa ”demokrasi terpimpin”, kata Goenawan, jepit dan jerat terhadap seseorang terbentuk dalam kata ”kontra-revolusioner”. Kata ini, bila dikenakan kepada seseorang, satu kelompok, atau satu pola sikap, bisa membuat yang dikenai seakan-akan tertangkap. Dalam posisi itu, ia berubah jadi sasaran untuk diserang atau—dalam kata yang dominan waktu itu—”diganyang”.

Lelaki itu bukan hanya sekali menggoreskan cap dengan tinta warna hitam. Setiap kali ia berkunjung, dengan cepat nasehat meluncur dari mulutnya. Dia teman bapak saya sewaktu kecil, tapi ia beruntung pernah mengenyam pendidikan pesantren di Solo, dan kemudian jadi sarjana agama yang puritan. Saya sendiri pernah ke rumahnya dan mau dipinjami bukunya Adian Husaini yang menyerang Islam liberal dengan bersemangat. Tapi saya bilang saya sudah membaca. Dan memang saya sudah membaca buku itu.

Saya bukan penganut Islam liberal, atau masuk jadi anggota Jaringan Islam Liberal. Saya bahkan pernah mengkritik liberalisme pemikiran Islam model yang ditawarkan JIL dengan kacamata ilmu sosial transformatif, karena saya seorang aktivis sebuah LSM. Pemikiran Ulil dan kawan-kawannya bagi saya waktu itu tidak relevan untuk kaum miskin. Dan para pemikir liberal itu tidak mencoba memahami bagaimana perasaan para aktivis muslim masa lalu yang begitu kecewa dan tersudut ketika kemudian Islam tidak bisa jadi dasar negara dan tujuh kata dalam Piagam Jakarta itu dihapuskan.

Tentu saja sekarang saya tidak bisa lagi mempertahankan pandangan itu. Saya sadar bahwa pandangan para aktivis muslim, terutama yang tergabung dalam Masyumi, yang begitu marah atas dihapusnya tujuh kata dalam Piagam Jakarta itu, tidaklah tunggal. Ada aktivis Masyumi yang justru menganggap dihapuskannya tujuh kata itu dan gantinya justru lebih pas. Kata “ketuhanan yang Maha Esa” dianggap lebih tepat karena jelas-jelas hanya Islam yang menganut Tuhan yang Maha Esa. Kalau hanya “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam”, kata ketuhanan di situ tidak jelas. Tuhan siapa?

Demikian pendapat Abujamin Roham yang saya baca dalam buku terbarunya yang bersemangat, Ensiklopedi Lintas Agama (2009). Walau pun kita tahu tidak sekali-dua kali Abujamin Roham menyerang bangunan teologi Kristen, namun beberapa pendapatnya dalam buku itu sangat menarik untuk jadi bahan diskusi yang jernih.

Berhadapan dengan lelaki tua tadi, terus terang saya selalu waspada. Apalagi ketika ia mulai rajin datang untuk “meluruskan” tulisan-tulisan saya. Dia memang mengikuti tulisan-tulisan saya di Lampung Post, dan kalau ada tulisan yang tidak berkenan dengan hatinya, ia akan datang dan berceramah dengan menghamburkan sejumlah dalil. Tak jarang juga ia mencaci maki dan menyinggung-nyinggung soal hidayah. Katanya, orang seperti Gus Dur itu tidak dapat hidayah.
Pernah, suatu ketika, saya hampir terpancing ketika saya menulis soal haji. Ia marah dan mencaci-maki saya karena referensi yang saya gunakan bukan dari al-Quan dan al-Sunnah, tapi sebagian malah dari buku yang dikarang orang Kristen.

Lelaki itu “ngoceh bau” dan menuding ke sana ke mari. Ulil dituduhnya sebagai agen Zionis, liberal kafir, dan judul buku Ulil itu disebutnya sangat sok, sombong. Bacalah buku ini, buku Cukup 1 Gus Dur Saja, katanya. Kamu akan tahu kalau Gus Dur itu sengaja menghancurkan Islam dan membela minoritas. Gus Dur itu ulama yang sesat!

Untuk apa Gus Dur dan Ulil itu membela minoritas? Bukankah yang tertindas selama ini adalah Islam? Sejak Sokerano sampai Soeharto berkuasa, Islam selalu terpojok dan orang-orang seperti Gus Dur malah membela yang minoritas.

Sambil berincang dengan pak tua itu, tangan saya mulai membalik-balik buku yang diberikannya, dan mata saya tertuju pada sebuah bab berjudul Sekedar Coretan yang berisi caci-maki terhadap Gus Dur. Ia bilang, coba baca, baca dulu, dan ia pergi ke WC.

Dalam buku itu dikatakan: Gus Dur menganiaya hak-hak mayoritas, mengaku dirinya yang paling besar dan yang lain tidak, Gus Dur itu sosok “pahlawan” bagi siapa saja yang tidak mau melihat nilai-nilai Wahyu hidup di tengah masyarakat, karena bagi Gus Dur, ajaran apa pun bisa diterima kecuali Islam. Kemudian, Gus Dur itu “raksasa” yang diciptakan media massa. Gus Dur membalas kemurahan Islam dengan kebencian tanpa ampun.

Saya tak tahu yang menulis itu penerbit atau pengarang buku itu. Mungkin penulisnya, karena pada bagian Kalam Pembuka dari penulisnya disebutkan kesalahan-kesalahan orang-orang yang membesar-besarkan Gus Dur. Katanya, dari momentum kematian Gus Dur itu, mengalir deras gelombang pemujaan sosial atau kultus individu terhadap sosok Gus Dur. Kultus individu adalah salah, katanya, yang seakan-akan orang yang mengusulkan agar Gus Dur diberi pahlawan itu memang mengkultuskan Gus Dur.

Yang dimaksud kultus individu bagi penulis buku ini adalah, “meratapai wafatnya Gus Dur, memberikan julukan-julukan besar tanpa memperhatikan fakta-fakta obyektif, secara massif membentuk opini masyarakat agar mengagungkan sosok Gus Du”. Selanjutnya, “kalau sampai pemerintah mengabulkan keinginan para aktivis dan DPR agar Gus Dur diberi gelar Pahlawan Nasional, alamat bangsa ini akan diadzah oleh Allah dengan berbagai benacana”.

Saya tutup buku itu, kemudian mata saya menatap ke arah tamu di depan saya. Ia tersenyum, lalu berkata: “Baca lagi, baca terus!” Saya mulai curiga dengan orang ini ketika ia mengambil buku Ulil yang tergeletak di meja, kemudian mengejek, mungkin juga sinis atau nynyir. Gus Dur, Cak Nur dan Ulil itu, katanya, anteknya Yahudi yang sengaja ingin menghancurkan Islam. Saya tidak, katanya. Semua saya kembalikan pada al-Quran dan al-Sunnah.

Orang semacam itu cukup banyak dan saya cukup gentar. Tapi alangkah piciknya saya kalau begitu saja sudah merasa luka tak terhingga. Ulil saja yang pernah dihalalkan darahnya, tidak cengeng. Gus Dur dan Cak Nur yang digayang dan dihantam begitu banyak orang, masih terus menulis.

Manusiawi kalau saya merasa takut. Dan dari dulu saya ingin beragama dengan tulus, tidak terusik, dan berharap sebagaimana seorang Goenawan Mohamad mengaharapkan “kemerdekaan sebuh pikiran yang tak ditakut-takuti oleh cap ’berdosa’ atas nama Tuhan ataupun kewaspadaan”. Tapi rupanya tak mudah. Dan memang tak ada yang gampang di bawah kolong langit yang warna-warni ini.











































Maaf



Di abad ini tak jarang kita masih menyaksikan kematian dan trauma ditempatkan sebagai peristiwa biasa. Peristiwa sehari-hari yang lalu-lalang di sekitar kita. Tak ada yang mesti jadi pikiran. Mungkin karena telah menjadi pemandangan yang rutin, kematian sering kita hadapai dengan pura-pura tak tahu, dengan tanpa rasa bersalah, yang dalam bahasa Indonesia dikenal istilah “cuek bebek”.

Ya, kita menjadi cuek terhadap kematian. Kita pura-pura tak tahu atas kesalahan yang telah kita perbuat di masa lalu. Kita tak pernah merasa sebagai penyebab kematian atau terbunuhnya sebuah generasi, karena kita sedang hidup dalam bayangan nekrofilia: merasa nyaman di hadapan mayat-mayat yang bergelimpangan dan tanpa pernah kita sadari.

Nekrofilia memang tengah merajalela. Kita semua hampir terhegemoni oleh nekrofilia. Seorang atau yang terus-menerus merasa nyaman dan betah di atas trauma dan kematian orang lain, ia adalah seorang penganut nekrofilia sejati. Sebuah sikap yang keras kepala, lawan dari rasa tak tentram dan gelisah dalam penciptaan saat menyaksikan orang yang sempoyongan karena kelaparan.

Kita juga masih mewarisi bumi sebagai dendam kesumat yang lestari. Kesalahan sejarah dianggap bisa dibalas dengan permintaan maaf, seolah-olah semuanya akan selesai dengan memaafkan. Memberikan maaf memang sebuah tindakan terpuji, sebuah ajakan untuk memulai sesuatu yang baru. Atau sebuah kelahiran kembali dan merelakan sesuatu yang telah lalu. Tapi di sini pula masalah akan segera menghadang dan tak selesai hanya dengan memberi maaf. Sebab memaafkan sering berhubungan dengan melupakan; menjadikan seorang korban fitnahan untuk menjadikannya bungkam, bisu dan Tiada. Bagaimana kita membayangkan seorang korban tragedi kemanusian yang paling biadab, dalam hidupnya hanya bisa melawan dengan nyanyi sunyi seorang bisu?

Di sinilah peran penting sebuah narasi. Sebagai sebuah pemerian, apa yang ia tulis tak mudah untuk dibungkam, dan juga tak mudah untuk dimintai maaf. Ia bukan tak mau memaafkan, tapi karena ia sendiri merasa telah dikucilkan, ditiadakan dalam sebuah kesadaran kolektif. Novel, sebagai sebuah narasi, cukup ampuh untuk menjadi saksi bagi upaya menegakkan martabat kemanusian; baik dalam kesadaran dirinya sendiri mau pun kesadaran kolektif.

Hidup tak cukup dengan memaafkan. Bagaimana memaafkan, sedang tak jelas apa dan siapa yang mesti dimaafkan. Di hadapan watak nekrofilia, kita menjadi acuh dan bengal. Kita hidup dengan mengulum senyum bahagia, kendati tengah berada di antara sawah-ladang pembantaian. Asa dan rasa menjadi sirna tatkala berhadapan dengan orang-orang nekrofilis. Sebuah waham tentang “aku tak ingin mengasihi”. Tapi sepanjang perjalanan waktu, ia justru ingin menikmati; walau pun berlalu, lumpuh tubuh seluruh, akan diterimanya tanpa keluh.

Di Papua orang terkulai tak berdaya didera endemik dan kemiskinan. Di Sidoarjo orang-orang kehilangan rumah dan jejak sejarah, di Bambu Kuning pedagang kaki lima kehilangan pekerjaan dan alat usaha. Tapi kita masih menyanyikan rasa nyaman dan aman dengan kenyang.

Maka memaafkan adalah sebuah laku yang mesti dijalani. Memberi maaf berarti mengawali hidup tanpa dendam. Sebuah ajakan untuk mendetraumatisasi korban. Tapi bagaimana kita memaknai kata memaafkan saat berhadapan dengan sesuatu yang justru tak termaafkan? Adakah di sini justru kita mulai menyadari bahwa memafkan selalu bersahabat karib juga dengan kemunafikan dan yang bergandengan tangan dengan penistaan? Memaafkan adalah menampik, menjadikannya bertekuk lutut, bahkan Tiada.

Tapi memaafkan juga “membiarkan tetap ada segala yang ada secara apa adanya”, kata Arendt. Sebuah pemaafan yang oleh Derrida ditegaskan sebagai “memaafkan tanpa syarat” seraya menjauhkan maaf yang bersyarat. Memaafkan tanpa syarat adalah bentuk pemaafan yang murni, sejati, yang dalam tafsiran Goenawan disinonimkan sebagai “pemaafan tanpa pamrih”, yang berbeda dengan rekonsiliasi. Sebentuk ketulusan-menjadi; ketulusan yang menuntut kejujuran eksplisit.

Dalam rekonsiliasi, ada sesuatu hal yang di tuju, diinginkan, untuk mensterilkan sebuah hubungan. Karena itu ia tak murni. Sementara kata pemaafan bebas dari kepentingan. Tapi, betulkah bahwa orang yang mengajukan permohonan maaf bisa bersikap netral dan tanpa hasrat terpendam? Agaknya, baik Goenawan maupun Derrida, luput mengambil contoh yang lebih konkret dan mengajukan pertanyaan yang lebih spesifik.

Dulu saat Gus Dur masih presiden, ia meminta maaf pada mereka yang dituduh sebagai komunis, termasuk meminta maaf pada keluarga Aidit dan Pram. Namun siapakah yang berhak menafsirkan bahwa Gus Dur sungguh-sungguh memaafkan korban tragedi 1965 itu secara murni dan konsekuen, dan bukannya sebuah rekonsiliasi yang menuntut kepentingan tersembunyi? Orang ketiga? Siapakah orang ketiga yang bisa menjadi kadi penengah yang adil, netral, dan bebas dari kepentingan sempit?

Goenawan dengan gampang mengajukan alasan agar Pram segera membuka diri dan menerima maaf yang diajukan Gus Dur. Dengan mencontohkan teladan Nelson Mandela di Afrika, Goenawan menganjurkan agar Pram berlaku seperti Mandela. Pram benar ketika menjawab: “Saya bukan Nelson Mandela!” Gonenawan lupa bahwa trauma kolektif sering menyimpan dendam kelas, atau dendam kolektif, yang tak selesai hanya dengan satu dua orang telah memaafkan.

Menghadirkan orang ketiga untuk memediasi apakah seseorang bersalah atau tidak, sebagaimana dianjurkan Goenawan, tak ada gunanya karena jauh-jauh hari Lao Tze telah menandaskan: bagaimana kita menjadikan orang ketiga sebagai kadi atau hakim yang adil sementara ia jelas-jelas tak mungkin bersikap adil.

Goenawan membedakan pemaafan dengan rekonsiliasi. Tak ada yang tahu bahwa dengan mengajukan permintaan maaf, Gus Dur sedang membicarakan ihwal pemaafan, bukan rekonsiliasi. Buktinya, anak-anak muda NU menerjemahkan pemaafan yang diajukan Gus Dur tak lain adalah sebuah rekonsiliasi (baca jurnal Taswirul Afkar edisi No 15 Tahun 2003 tentang Peristiwa 65-66, yang analisanya atas tragedi 65 masih sangat bias dan penuh kata-kata penyederhanaan).

Bagi saya, baik pemaafan mau pun rekonsiliasi, kedunya sama: sebuah ajakan untuk berdamai sambil melupakan. Pemaafan dan rekonsiliasi selalu mengandung muatan pesan penuduh dan tertuduh, yang bersalah dan yang tak bersalah. Di sini kita sampai pada ihwal bernama singularitas dan ambiguitas pesan, yang juga dipeluk teguh oleh Goenawan.

Hanya sang tertuduh dan korban yang dapat menentukan apakah ia akan memaafkan atau tidak. Korban yang merasa tak bersalah akan menganggap pemaafan bukan ditujukan kepada dirinya. Kedua-duanya berada dalam wilayah yang tak jelas dan tak tegas, terutama tentang apa yang akan dimaafkan, siapa yang dimaafkan, apakah perbuatannya yang dimaafkan atau orangnya.

Pemaafan berada dalam wilayah naratif yang jalin-menjalin antara memberi maaf dengan kehendak menguasai. Detraumatisasi tak akan terjadi dengan cara memaafkan, karena memaafkan adalah hasrat terpendam untuk menaklukkan. Saya setuju dengan Francis Budi Hardiman bahwa menghilangkan trauma adalah suatu keterbukaan terhadap peristiwa, fakta, bukan sekadar soal maaf-memaafkan.

Sekali lagi, di sinilah peran narasi: ia mampu memberi tempat pada kesetaraan secara eksplisit.. Dengan sebuah kisah, dengan tuturan, seorang dituntut untuk memahami yang tak terpahami. Dalam jarak naratif itulah luka-luka sejarah akan terhubungkan ke dalam identitas diri: sebuah “askese duniawi” kata Fritz Loist; sebuah latihan diam, ketenangan hati, dan merelakan. Dan di sini seorang korban akan menjadi saksi, bahkan pelaku bagi kebenaran sejarah, kelak di kemudian hari.

Membiarkan trauma digarami oleh waktu mungkin bisa menjadi alternatif, kendati bukan sebagai jalan bagi upaya merelakan yang telah terjadi secara sewenang-wenang. Membiarkan yang lalu biarlah berlalu sungguh bukan sebuah alternatif bagi orang yang hidup sebagai korban. Trauma harus dikenali dengan trauma, dan bukan sebagai yang lain. Seorang teman pernah menawarkan solusi: ya, kita harus mengingat untuk melupakan dan memaafkan—jika yang harus kita ingat itu adalah sesuatu yang tidak mengenakkan?



























Epidemi Para Pencari Kematian



Segalanya ada dalam diri kita. Juga kematian. Tapi bukan mati karena meyakini pandangan yang belum teruji. Karena aku tak percaya bila tiap-tiap perjuangan membutuhkan pengorbanan dan meniscayakan kematian. Untuk apakah kita berkorban ketika tak mesti ada pengorbanan? Untuk apa kematian itu? Mengubah nilai perjuangan? Bahwa pengorbanan nyawa demi membela keadilan dan harkat martabat kemanusian? Bahwa itu sikap luhur dan mulia yang mesti diwariskan pada anak cucu para calon pejuang?

Puan, aku punya pengalaman yang menyedihkan. Dalam sebuah majelis yang sedang mempersiapkan aksi turun ke jalan, terjadi perdebatan sengit mengenai keharusan pengorbanan dalam perjuangan. Bahkan di antara kami ada yang bilang: saya siap menjadi korban pertama dalam demonstrasi nanti. Yang lain bertanya: apakah pengorbanan saya akan didengar dan punya dampak bagi perjuangan, sementara saya bukanlah tokoh publik? Teman satu lagi bilang: kalau kamu tetap paksakan untuk memasang badanmu, itu konyol. Satu lagi langsung mengusulkan agar yang sudah menyandang titel tokoh pejuang yang dicalonkan korban. Si tokoh langsung menimpal: saya khawatir aparat tak berani menyentuh saya karena pasti media akan heboh. Betul, kata yang lain menimpal.

Kisah di atas bisa terjadi dalam lembaga mana saja; lembaga agama atau lembaga yang ngurus soal hak asasi manusia. Alhasil, yang namanya pengorbanan menjadi kenyataan tak terelakkan. Dan ini kian ditegaskan dalam semboyan: setiap perjuangan membutuhkan pengorbanan. Bahkan seorang penulis pernah bilang: setiap perjuangan punya martirnya sendiri.

Saya merinding mendengar kata-kata gagah itu. Hidup harus diakhiri untuk sebuah nilai dan mutu perjuangan, seolah-olah prinsip tersebut sudah teruji kebenarannya. Fakta memang sering memperlihatkan korban dan martir dalam perjuangan, namun bukan berarti bahwa tesis nilai perjuangan dengan pengorbanan itu sudah menjadi ketetapan ilahi yang kebenarannya tak bisa diganggu gugat. Saya bisa menyela dengan tanya: bukankah alasan itu hanya sebuah dalih yang menjadi dalil? Sebuah waham menjadi paham? Suatu kekeliruan yang menjadi tak terhormat adalah kekeliruan yang memiliki satu lagi kharisma yang meninabobokkan. Membius.

Kharisma pembius jauh lebih berbahaya dari seorang pemberontak nilai yang mapan yang karenanya ia mati untuk dirinya sendiri. Lebih berguna bilamana ajaran seseorang datang dari akibat ia sendiri terbakar, tapi tidak sebagaimana pemimpin laron yang mengajak laron-laron lain untuk menutungkan dirinya. Kharismatik pembius memang tak ubahnya laron yang buta oleh cahaya yang berbahaya hingga pikiran waras dan nalurinya rabun oleh kefanatikan.

Seorang Pramoedya Ananta Toer—yang separuh hidupnya menjadi manusia bubu—justru bersikap menghargai hidup ketimbang menampilkan pribadi kharismatik, yang mengingatkan kita bahwa kebenaran belum pernah bergandengan tangan dengan mereka yang fanatik, yang hanya bisa menyalak disaat dunia seharusnya menuntut diam dengan refleksi.

Orang-orang yang menyerahkan segenap jiwa dan raganya demi mengubah realitas sosial-politik yang membelenggu rakyat tak lebih sebagai pemuja pesona dan aura dan karena itu ia menjadi musuh bagi hidup yang mesti dijalani. Mereka adalah para pemuja massa dan pasar dan siang. Pemuja yang menyihir jutaan orang untuk mengorbankan nyawa demi hal serupa tanpa ia sendiri sadari. Tanpa ia sendiri bertanggungjawab. Dan inferensitas ini telah menjadi hambatan terbesar terhadap semangat pencarian kewaspadaan.

Ketololan sejarah perang dunia pertama dan kedua justru terletak pada penampilan terhormat kepada lawan-lawan mereka dalam menganugerahkan kepada mereka ketakjuban terhadap sahid. Sikap lebih menghargai fanatik feodalistik ketimbang kewaspadaan dan kerendahan hati ialah sejenis dengan alienasi diri. Tak menghargai ikhtiar dan anugerah dari Tuhan. Memperkosa martabat sendiri, dan di atas semuanya: patologi yang berbahaya. Sebuah epileptik untuk membikin kagum massa rakyat yang besar, lebih mengedepankan nafsu ketimbang akal sehat, mencibir nalar dan intuisi untuk merayakan gerakan atau demi menjunjung karnaval siang yang kemeriahan. Inilah musuh kebenaran yang paling berbahaya ketimbang sebuah dusta karena sikap tidak ingin melihat sesuatu yang ia melihatnya, ingin tidak mensyukuri dimana seharusnya ia mensyukuri. Dengan kata lain: sebuah kias sahidiah, analogi para idealis kesiangan, silogisme militeristik yang gemar berperang.

Lalu, bagaimana dengan mereka yang sebaliknya? Mereka yang memuja malam, bertafakur dalam diam dan menjunjung puisi liris yang mencekam, gelisah, resah, yang berjalan di keremangan, sunyi senyap, sepi, di saat seharusnya mereka terjun ke dalam siang dan jalan raya, sama saja. Dengan wajah yang terbalik, orang-orang inilah yang meliriskan epidemi para pencari kematian tapi tak mati-mati seperti Nietzsche dan Chairil: dua pemuja malam yang mewariskan kharisma pembius kepada banyak orang.

Aku mencintai siang untuk mencintai malam. Jiwaku terlalu lunak dan halus untuk sekadar mencintai malam. Maka kususuri siang yang terang, jalan-jalan yang gemuruh suara demonstran. Aku terjun ke tengah pasar, ke tempat-tempat pesta dan kubiarkan diriku bergolak diterpa jeritan dan histeria massa. Aku tak pernah tahu nikmatnya malam, o, tanpamu siang yang meradang menghantam jiwaku.

Kujelajahi bentuk dan ruang hingga kedalaman, yang di mata orang-orang pemuja malam dan kebebasan tak pantas dirayakan. Aku menjalani, melintasi satu demi satu kerumunan orang-orang, karena aku tak pernah bisa merasakan kebebasan yang meluap-luap tanpa sakitnya berbenturan dengan batas, jarak dan tali peranti yang mengekang. Kehendakku yang melimpah-ruah kini tak pernah kusadari tanpa keterbatasan dan belenggumu, o ruang, o bentuk, o kedalaman.

Aku gembira karena penaku menari-nari di tengah pasar, di antara sesaknya transaksi. Fantasiku terbang melayang hingga tak lagi kusadari bahwa aku tengah dikerumuni massa yang menuntut keadilan dan pembebasan. Wahai, kalian pemuja malam dan bayang-bayang, apakah kalian tidakj merasakan keterbatasan ruang antara? Kalian hanya bernyanyi sunyi tapi tak pernah seperti nyanyi sunyi seorang bisu yang justru berkumandang nyalang di saat siang, memilih dicabik-cabik suara bising anak-anak muda.

Wahai, kalian yang memilih berjalan di hutan dan lautan, ini aku datang, sang pengelana siang membawakan yang pahit kau dapatkan, lebih gersang dari kau rasakan, lebih lebur dan hancur dari hembusan angin malam. Kalian yang hidup dalam perbatasan, dalam keresahan, kecemasan dan keterkejutan. Kalian para penyair telah lama terperangkap dalam angan-angan yang membuai menghayutkan. Tanpa kalian sendiri sadari, diri kalian hanya boneka mainan yang senantiasa dikendalikan oleh hasrat ingin seperti al-Hallaj, Nietzsche, dan Chairil, oleh para penari jagat, penari tambang, dan binatang jalang. Tataplah wajah-wajah para penari siang ini, masuklah ke dalam rengkuhan terang, kalian akan merasakan nikmat yang kudapatkan. Siang dan malam teori dan aksi inilah ironi si kembar siam. Keduanya sama sebagai kharisma pembius dan epidemi para pencari kematian.



Matahari



Matahari terdiri dari terik yang panjang, biasanya memancar di saat siang. Sementara fajar hanya menyimpan terik yang sebentar untuk kemudian menghilang digantikan matahari yang garang. Lalu senja datang sesaat untuk digantikan malam yang juga terasa panjang.

Siang dan malam adalah waktu yang menyita sebagian besar pengarang. Tak banyak sastrawan yang betah berada pada siang dengan terik sering kelewat panjang itu. sebagian besar seniman tak mendasarkan proses kreatifnya dengan matahari, tapi dengan bulan (baca: malam). Al-Hallaj, Nietzsche, Chairil hingga Goenawan, akrab dengan malam. Bahkan kita masih ingat secarik sajak Chairil tentang malam:

Aku suka pada mereka yang berani hidup
Aku suka pada mereka yang masuk menemu malam

Sementara siang identik dengan gerah, bukan gelisah. Sangat jarang penyair betah berada pada tubir siang karena siang identik dengan panas (sekali pun siang tak jarang menduang atau hujan). Kita tak betah dengan matahari karena membuat kita gerah dan berkeringat. Kita tak bisa tidur dalam keadaan dipanggang terik yang garang. Sebaliknya; ketika kita kedinginan di malam hari, kita tidur dengan lelap.

Tapi di Prancis tahun 1942 terbit novel asing yang gandrung pada matahari yang asing: L’Etranger, yang di Indonesia diterjemahkan menjadi Orang Asing oleh Apsanti Djoko Sujatno. Pengarangnya adalah putra terbaik Aljazair yang menjadi warga negara Prancis setelah perang. Dia adalah Albert Camus, novelis dan dramawan yang tak jarang menggetarkan lantaran menulis dengan sangat bagus dan stilis.

Novel ini dianggap karya asing, lantaran kisahnya tentang matahari terasa asing bagi orang Prancis atau Eropa pada umumnya. Tapi Camus tak ambil peduli. Ia menampilkan citraan matahari yang asing tapi intim, aneh tapi menggugah.

Saya sedang memperhatikan gambar sampul L’Etranger dan Orang Asing, dan betapa indah matahari di situ. Pantas saja jika Merusault—si tokoh utama—takjub pada matahari dan berkali-kali melukiskan dengan sejumlah frasa dan sinonim. Matahari yang menyengat hamparan bumi yang gelap dengan cahaya yang menjanjikan, tidak sebagaimana novel musim dingin yang merayakan kesepian dan kesunyian diri jauh dari terik yang ganas dan bahana yang menggetarkan.

Meursault yang nyaris jadi nihilis itu, atau yang tak peduli dengan Tuhan dan menolak menemui pendeta dan menjadi pembunuh yang terhukum dengan tanpa rasa bersalah, tampak menimbulkan perasaan absurd. Orang Asing memang novel debutan Camus yang dipuji-puji oleh kritikus justru karena tema yang diangkatnya terasa asing. Matahari yang dilukiskan jauh dari kenyataan sehari-hari orang Prancis.

Camus tampak sengaja meneror borjuisme Eropa dengan menghadirkan novel asing dengan tokoh kere. Orang Asing adalah novel tipis syarat makna. Novel ini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama banyak melukiskan matahari dengan berbagai variannya, yang tampak menggiring kita ke dalam perasaan absurd. Ketika Meursault berada di panti wreda membesuk jenazah ibunya, ketika malam berlalu dan fajar tampak begitu singkat, Meursault di bawa ke rumah penjaga pintu panti, mandi dan kemudian ke luar rumah. Pada saat itu Meursault menatap matahari yang indah. Ketika ia keluar, matahari telah sepenuhnya terbit. Di atas bukit-bukit yang memisahkan Marengo dari laut, langit dipenuhi warna kemerahan, tapi bukan seperti senja. Sementara angin yang lewat di atasnya membawa bau garam ke situ. Itulah sebuah hari yang indah sedang mempersiapkan diri.

Matahari terus mencengkram imajinasi pembaca. Camus memang pintar membawa pembaca ke dalam perenungan dan mendesak kita untuk ikut merasakan terik yang menyengat. Ketika matahari mulai naik sedikit lagi di langit, pada saat itu matahari mulai menghangatkan kedua kaki Meursault. Pada saat iringan jenazah ibunya melintas ke jalan menuju pemakaman, siang begitu terik, cuaca begitu memaksa. Meursault berpeluh. Orang-orang mengucurkan keringat. Iringan jenazah terus berjalan, sedikit lebih cepat. Pedusunan tampak berkilauan dilimpahi cahaya matahari yang asing itu. Sementara kilauan langit tak tertahankan hingga membuat aspal yang dilalui para penunggang jenazah ibunya, terasa meleleh.

Camus menampilkan tema matahari dualis. Perhatikan ungkapan-ungkapan tentang matahari dan turunannya melalui penuturan Merusault dalam detik-detik melepas peluru pistol ke arah orang Arab di depannya sebagai penutup bagian satu Orang Asing:

Sengatan matahari mencapai pipiku dan aku merasakan butir-butir peluh mengumpul di alisku. Mataharinya sama seperti waktu aku menguburkan ibu, dan seperti waktu itu, keningku terutama terasa sakit dan semua pembuluh darahku berdenyut-denyut bersama-sama di bawah kulit. Karena sengatan matahari tak tertahankan lagi olehku, aku melakukan suatu gerakan ke depan. Aku tahu bahwa tindakan itu tolol, bahwa aku tak akan terbebas dari matahari dengan jalan berpindah tempat selangkah. Tetapi aku telah melangkah, hanya satu langkah ke depan. Dan kali ini, tanpa bangkit, orang Arab itu mencabut pisaunya yang diacukannya kepadaku di bawah matahari. Cahaya memercik di atas logam dan peristiwa itu seperti mata pisau dan menyilaukan yang menikam keningku. Pada saat yang sama, keringat yang terjumpul di alisku mengalir semua ke pelupuk dan menutupinya dengan tirai yang hangat dan tebal. Aku tak dapat melihat akibat tirai air mata dan garam itu. Aku hanya merasakan dentang simbal matahari di keningku, dan samar-samar, kilatan seperti lembing menyilaukan dari pisau itu senantiasa di depanku. Lembing pijar itu menggigiti alisku dan menusuki mataku yang pedih. Pada waktu itulah semua bergoyang. Laut meniupkan hembusan yang pekat dan bergelora. Aku merasa seakan-akan langit seluruhnya menganga untuk mencurahkan hujan api. Seluruh tubuhku meregang dan aku menekankan tanganku pada pistol yang licin...dan saat itulah, dalam suara yang sekaligus kering dan memekakkan, semua ini dimulai. Aku mengibaskan keringat dan matahari. Aku mengerti bahwa aku telah menghancurkan keseimbangan hari, kebisuan luar biasa dari sebuh pantai tempat aku pernah merasa bahagia...

Masih ada lanjutan dari kutipan itu, yang memperlihatkan sosol Meursault sebagai pembunuh sadis seperti Sade. Tapi bukan itu yang ingin saya tonjolkan di sini. Camus mengerti betul bagaimana menerjemahkan terik matahari dalam sebuah cerita liris yang mengandung isyarat dan sugesti. Terik yang ganas dan memanjang itu, mengingatkan kita pada situasi perang dunia yang membahana dan merenggut jutaan nyawa. Camus memang tak menghadirkan sesuatu yang tenang dan sunyi, tapi semacam ”epidemi matahari” dengan cahayanya yang panjang dan mematikan.

Pada bagian kedua, Camus kembali melukiskan matahari yang asing itu. Dalam kalimat pembukaan nomor tiga bagian kedua, Meursault—nama yang berarti laut dan matahari kata Apsanti Djoko Sujatno—melukiskan musim panas yang disusul musim panas berikutnya sehingga udara menjadi panas bertambah panas. Jika sudah demikian, akan muncul sesuatu yang baru baginya. ”Perkaraku terdaftar dalam masa sidang yang terakhir di pengadilan, dan masa sidang itu akan berakhir dalam bulan Juni. Perdebatan dibuka dengan matahari yang memancar penuh di luar”.

Bayangkan jika manusia hidup dengan matahari terus-menerus. Bayangkan pula apa yang akan terjadi bila ada matahari bersemayam dalam jantung dan hati kita. Camus merasakan hidup yang asing, dengan matahari penantian. Meursault menjadi pembunuh dan tertuduh, yang merasakan kebosanan yang tak terlukiskan ketika berhadapan dengan orang-orang pengadilan. ”Bahkan di bangku tertuduh, selalu menarik mendengarkan diri kita dibicarakan orang”, tulis Camus.

Albert Camus seperti sedang meneror kita dengan menghamparkan tragisnya hidup sebagai paria. Mirip seperti kisah Keluarga Pascual Duarte, tak ada harga diri yang tercabik-cabik melebihi harga diri karena didera kemiskinan dan hidup dalam tuduhan sambil membayangkan tiang gantungan.

Matahari Camus bukan kemewahan, bahkan sejenis sampar yang mematikan. Tapi ada yang tak lengkap dalam pelukisan Camus tentang matahari. Ada sesuatu yang terasa kurang dari ganasnya matahari. Orang Asing memang bukan novel lengkap tentang matahari, tapi fragemen-fragmen yang muncul di sana-sini.

Tapi, sebagai pembaca, saya merasa lega justru karena ketidaklengkapan matahari yang dilukiskan itu. Dan saya bisa mencarinya ke tempat lain dalam karya yang lain. Dan saya menemukan kisah Nigel Watts—penulis novel biografi mengenai Rumi—dalam pendahuluanThe Way of Love—yang diterjemahkan ke Indonesia menjadi Jalan Cinta Rumi oleh Gramedia, 2003— mengenai matahari dalam diri kaum sufi.

Ada matahari dalam diri kita. Dan, matahari itu begitu terik menyengat sehingga sengatannya meski sekejab sanggup menghanguskan kita hingga menjadi abu. Ada pula matahari-matahari, yang berjalan dalam bentuk manusia. Jika kita membuka mata hati kita, kita dapat melihat mereka. Melihat jejak-jejak kaki mereka yang berasap, yang meninggalkan aroma dupa dari hati mereka yang terbakar. Namun, orang-orang seperti itu jarang; dan lebih jarang lagi yang bisa melihat mereka. Sedikit yang punya mata yang bisa melihat orang seperti Syams Tabriz, Matahari dari Tabriz.

Ungkapan ”Matahri dari Tabriz” biasanya dilekatkan pada sosok kesufian Jalaludin Rumi—sufi besar penulis Matsnawi. Julukan itu tampak tak sinkron dengan kesufian Rumi yang justru memuja malam dan pekatnya kegelapan. Gelar itu diberikan padanya mungkin lantaran hidupnya yang menyala oleh cahaya cinta ilahi. Ada satu kutipan syair Rumi dalam buku Nigel Watts yang agaknya perlu saya kutipkan juga di sini. Rumi mengatakan:

Akulah benih dalam api Kekasih
Panasnya membara hingga aku pun berpendar
Bajuku yang meleleh bebas berhamburan
Kekasih melebur, melebur, melebur
Aku tiada lagi, bahkan sampah pun tiada tersisa.

Atau perhatikan syair Hamusy—si pendiam—Rumi yang dikutip Nigel pada halaman 139:

Para penjaga, pergilah ke menara jagamu
Bawa kepadaku semua kabar tentang orang asing—
Siapa tahu Syams Tabriz telah melintasi jalanmu
Janganlah seorang pun menyebut dirinya Muslim
Kalau ia tak sanggup menyampaikan kabar
tentang matahari itu padaku

Rumi adalah kekasih Tuhan, cahaya mata batin, mutiara berkilau dan berharga tapi langka. Andaikan di Afganistan sekarang masih ada Rumi, saya tak tahu apakah Afganistan akan lebih tentram dan memilih doa diam ketimbang perang. Di dalam diri Rumi cahaya kerinduan senantiasa hidup dan menyala, tidak seperti kita yang justru redup dan pucat. ”Matahari tersembunyi di dalam diri kita”, tulis Nigel Watts; ”kita adalah batu koral yang tak berharga dan berlumuran lumpur”.

Terik matahari yang ganas dan panjang tak mampu menghanguskan Rumi menjadi abu menjadi debu. Rumi adalah perumpamaan manusia yang telah sampai pada puncak pendakian pada lotus terjauh. Rumi dengan ringan menari dan melayang menemu Tuhan pada terik siang.





































Anak dan Cermin


Anak, seperti juga hewan, menggunakan semua indra mereka untuk menemukan dunia. Kemudian seniman datang dan menemukannya lagi dengan cara yang sama
(Eudora Welty).


Mari bercermin pada anak, tuan. Dan mari beranak pada cermin, kawan.

Seorang anak adalah pribadi spontan. Kadang penuh kejutan. Sementara cermin adalah tempat mengaca diri, menbatap bayang-bayang wajah sendiri. Sebuah refleksi yang tak jarang melahirkan kebuncahan. Seperti kata parodi yang disukai Jorge Luis Borges, di depan cermin wujud kita berubah lebih dari satu. Antara cermin dan ayah terdapat persamaan: yakni sama-sama melahirkan banyak manusia.

Orang yang mencintai anak-anak adalah orang yang mencintai banyak kejutan dan hal-hal tak terduga, penuh kenaifan dan kepolosan, tapi juga kejujuran. Sementara orang yang mencintai cermin, tidak harus orang yang gemar bercermin, mendamba hidup penuh warna. Sang pemuja malam dfan bayang-bayang, seperti al-Hallaj, Nietzsche, Chairil Anwar. Berdiri di depan cermin menatap wajah lebih dari satu. Di depan cermin Jorge Luis Borges menghayati Tuhan bukan sebagai satu, tapi berbeda:

“Baginda Tuhan adalah maha tanpa muasal sekaligus maha tanpa nama atau wajah”, kata Borges dalam Sejarah Aib (LKiS, 2006) bab Cermin-Cermin Jahanam. “Dia tuhan yang tak pernah berubah, namun citranya merebakkan sembilan bayangan—mungkin juga sembilan ruang dan sembilan waktu—yang, seraya menurun ke penciptaan, mengemban dan mengepalai surga pertama. Dari mahligai turunan ilahi pertama ini muncul mahligai kedua, dengan malaikat-malaikat, kuasa, dan takhtanya sendiri, dan ini membentuk surga yang lebih rendah, yang merupakan pencerminan simetris dan surga pertama. Majelis kedua ini dicerminkan pada majelis ketiga. Lalu dicerminkan pada majelis yang lebih rendah, dan seterusnya, hingga berjumlah 999. Pengurus surga terindah ialah dia yang memerintah kita—bayangan dari bayangan dari bayangan lain lagi—dan pecahan keilahiannya mencapai nol”.

Mereka yang mencari kemurnian Tuhan bukanlah pada angka satu, atau bahwa Tuhan itu satu. Tuhan lebih pantas disebut nol, tak berbilang walau masih berupa bilangan. Nietzsche mendaraskan karya-karyanya yang orisinal dengan tiga metamorfosa (three metamorphoses): metamorfosa dari seekor unta; lalu seeokor unta menjadi seekor singa; dan seekor singa menjadi anak-anak. Metamorfosa pertama mengandung spirit yang pasrah-menerima, sementara kedua syarat dengan sepak-terjangnya yang garang, manusia bebas, pemberontak, dan spirit ketiga, seorang pendatang baru, suatu permainan, suatu gerakan pertama, suatu yang masih murni dan bebas dari “dosa”, dan karena itu menjadi kreatif, murni, orisinal.

Nietzsche pun berkata: "Seandainya aku tahu bagaimana caranya membujuk kalian kembali dengan seruling gembala! Seandainya singa betina kebijaksanaanku mau belajar mengaum dengan lembut! Sebab banyak yang telah kita pelajari dari satu sama lain! Kebijaksanaanku yang liar menjadi bunting di pegunungan yang sunyi; di atas batu-batu kasar dia telah melahirkan anak kesayangan!”

Banyak pengarang besar mencurahkan perhatiannya pada dunia anak-anak. Kalangan sastrawan—yang terkadang bersifat infantil dan penuh kenaifan sebagaimana anak-anak—sering mengajak kita untuk kembali ke masa kecil, menghayati pengalaman dunia anak-anak. Kecenderungan ini di negeri kita sering diperolok sebagai “masa kecil yang kurang bahagia”.

Mengapa banyak kalangan sastrawan mendambakan kembali masa anak-anaknmya? Sastrawan berkarya dengan kata atau bahasa, dan kata-kata yang dirindukan setiap kali seorang sastrawan mencipta sastra adalah kata yang segar, yang murni, yang orisinal. Dan bahasa jenis ini hanya terdapat pada anak-anak, dengan segala kepolosan dan kenaifannya. Tanpa kemurnian dan kebaruan tak akan ada kebudayaan. Tanpa keorisinal orang akan terus-terusan merasa tidak menjadi dirinya sendiri, atau teralienasi. Maka, sungguh kena apa yang pernah dikatakan Carmel Bird dalam buku Menulis dengan Emosi (Kaifa, 2001): ”Jika Anda bisa memiripkan diri dengan dengan diri Anda sewaktu kecil, Anda akan lebih mudah dan mampu melihat segalanya dengan lebih segar”.

Di mata Carmel Bird, seorang penulis tak hanya membutuhkan mata seorang anak, tetapi juga rasa ingin tahu dan imajinasi seorang anak. Pendapat ini dipertegas beberapa penulis perempuan yang jauh lebih dekat dan intim dengan dunia anak-anak. Arundhaty Roy misalnya, dalam The God of Smal Things, secara kreaif dan empatik melukiskan dunia anak-anak dengan tokoh kembar yang sering melontarkan kata-kata yang “murni”, “main-main”, “menohok”, dengan membalik seenaknya kata dan frasa yang telah dianggap “baku” oleh guru bahasa Inggrisnya, yang ternyata oleh sang narator disebut sebagai bahasa ibu yang pernah hidup di Kerala sebelum dihancurlkan oleh kolonial Inggris.

Banyak sastrawan yang secara terang-terangan menganjurkan kepada para penulis untuk merenggut kembali kata dan gaya bahasa anak-anak, seperti Nietzsche, Virginia Wolf, Charles Dickens, Chomsky, dan masih banyak lagi. Anak merupakan simbol dari orang yang secara lengkap dapat menghadirkan diri sendiri. Anak merupakan sebuah antitesa dari alienasi—merasa asing karena seluruh aktivitas dan laku hidupnya bukan cerminan dari diri sendiri.

Saya teringat satu paragrap dari Carmel Bird saat menyinggung kejeniusan Charles Dickens. ”Sebagian kejeniusannya terletak pada kenyataan bahwa dia tampaknya bisa mengakses alam emosional masa kanak-kanaknya. Oleh karena itu, dia mampu menyusun kembali, dalam cara yang sangat hidup, dunia tersebut dengan segala kesegarannya”.

Dari manakah sumber kata dan bahasa anak-anak muncul sehingga kita harus belajar pada mereka? Pertanyaan ini tampak lugu dan terlampau sederhana, namun ternyata sempat juga menyulut polemik yang cukup serius pada 1959 antara ahli linguistik Noam Chomsky dengan filsuf B.F. Skinner. Bagi Chomsky, anak-anak punya kemampuan dari lahir untuk menciptakan kata dan bahasa; mereka hanya diharuskan belajar perbendaharaan kata ketika sudah dewasa. Skinner bilang, tidak, anak-anak mendapatkan bahasa dari orang tuanya—membeo.

Terlepas dari argumen siapa yang lebih meyakinkan, namun kalau mengikuti argumen kedua tokoh ini, maka keduanya tak menapikan bahwa anak-anak bisa melahirkan kata-bahasa dan diksi yang jika dirangkai maka menjelma sebuah puisi atau bahkan prosa. Chomsky melihat kata-kata yang keluar dari mulut anak-anak adalah sesuatu yang murni dan orisinal yang ditandai dengan spontanitas. Cerocosan anak-anak sering kali menyerupai cerocosan orang yang sedang intens membacakan puisi, atau seperti mendengar para majelis pengajian yang sedang berzikir keras-keras.

Sejauh ini terdapat dua model bahasa puisi yang sering dicirkan puisi anak-anak, seperti pernah diungkap Hartojo Andangdjaja (1991): pertama, puisi yang lahir dari proses belajar kata dan bahasa pada anak-anak. Kedua, puisi yang lahir dari ketaksadaran si penyair. Dalam niveu ketaksadaran penyair ternyata terpendam lapisan kehidupan kanak-kanak. Ciri kedua ini diyakini kebanyakan oleh kaum neorolog (seperti Heyer, Rothaker, Donal B. Calne).

Ciri kedua ternyata banyak diterapkan penyair kita: beberapa puisi Sapardi Djoko Damono menampilkan puisi jenis kedua, di mana si penyairnya belajar kata-diksi pada anak-anak. Dalam puisi “Di Tangan Anak-anak” (1981), Sapardi menulis: “Di tangan anak-anak, kertas menjelma perahu, jeritnya membukakan kelopak-kelopak bunga di hutan, dan di mulut anak-anak, kata menjelma Kitab Suci”.

Di ujung puisinya, Sapardi sengaja mengutip perkataan seorang anak ketika ada orang yang usil dan mengganggu kata dan permainan diksinya, yang menjelma semacam amanah untuk menampilkan sebuah kamuflase: “Tuan, jangan kauganggu permainanku ini”, bisiknya. Selain Sapardi adalah Hartojo Andangdjaja, yang beberapa puisi dan esainya lahir dari keintiman menghayayati dunia anak-anak yang ia lukiskan sebagai puisi noise (bunyi).

Selain Sapardi dan Hartojo, agaknya Sitor Situmorang layak juga disebut penyair yang menerapkan ciri puisi yang menempatkan anak-anak sebagai tempat belajar. Ketika buku kumpulan puisi dua bahasanya terbit, Paris La Nuits: Paris di Waktu Malam (2002), yang kebetulan peluncuran bukunya saya ikut menghadiri, ada yang menggugat puisi Sitor terlampau iseng, main-main, lugu. Tanpa disangka-sangka Sitor menjawab: “Ya, bahasa puisi saya dalam Paris La Nuits kebanyakan iseng kayak anak-anak. Saya belajar menggunakan kata dan diksi dari anak-anak. Penyair harus kembali ke bahasa anak-anak”.

Mungkin jawaban Sitor tak sepersis itu, tapi kata “iseng” dan “anak-anak” itu tak pernah bisa saya lupakan. Di perjalanan pulang dari menghadiri acara peluncuran buku itu, saya bertanya pada Afrizal tentang pendapat Sitor tadi, dan Afrizal langsung berkata: “Nulis puisi itu kalau bisa bikin orang mual,” ketusnya. Puisi saya banyak lahir dari mulut Jilan”, lanjut Afrizal. Kita tahu Jilan adalah anaknya, yang waktu itu belum baru berusia tujuh tahun.

Sutardji Calzoum Bachri banyak menampilkan ciri puisi anak-anak sebagai niveu ketaksadaran penyairnya sendiri. Tardji tidak belajar kata dan diksi pada anak-anak, tapi sebuah niveu’ ketaksadaran dirinya sebagai penyair. Salah satu puisi Tardji sebagai niveu ketaksadarannya dalam penggunaan kata-diksi puisi anak adalah puisi “Belajar Membaca” dan “Sepisaupi” yang menampilkan diksi yang imun terhadap penjelajahan arti dan mirip cerocosan anak-anak, seperti “lukakakukakiku lukakakukakikaukah” atau “Sepisaupi/sepisau luka sepisau duri”.

Letupan kata-kata dengan mengandalkan iterasi atau tautologi yang muncul secara spontan menimbulkan rangsangan yang sebanding, sama dengan cerocosan anak-anak, bahkan cerocosan anak-anak yang mengalami gangguan bahasa yang bersifat khusus (specific language impairment); atau anak-anak yang mengalami delusi autistik, hiperaktif, diseksekutif, dan skizofrenia.

Beberapa puisinya sering hanya muncul fonem tunggal seperti p, a, m, a yang baru punya arti ketika beberapa fonem itu digabung, seperti pa atau ma. Namun kehendak untuk mencari arti dan makna pada puisi jenis ini tak juga banyak gunanya di sini, karena tetap saja menyisakan arti yang tak eksplisit, walau pun rasa sugestifnya nikmat dicecap. Puisi “Tragedi Winka & Sihka” yang bermain-main dengan kata Pot: “potapa-potitu potkaukah potaku” menarik dibandingkan dengan kenaifan si kembar dalam novel The God of Small Things karya Arundhaty Roy yang secara sengaja mempermainkan kata “Stop” yang diajarkan salah seorang guru bahasa Inggris dengan membaliknya menjadi “Pots-Pots-Pots”.

Misi yang dikandung diksi puisi semacam itu merupakan kehendak untuk berkata-kata dalam banyak wicara secara bersamaan, yang dalam bahasa neourologi sering dinamakan sebagai gejala glossolalia—gejala yang berupa letupan kata-kata yang tak berujung-pangkal pada orang yang tampaknya sedang kesurupan, atau mendapat ilham, wahyu.

Dalam situasi berbahasa Tardji tak jarang memunculkan sejenis aphasia—di mana tatabahasa lenyap dan pembaca yang berusaha ingin menyelam makna diksi puisinya pun mengalami reseptive aphasia—kerusakan pada fungsi tertentu pada bahasa sehingga kemampuan menangkap dan menafsirkan juga lenyap.

Penyair yang mengalami ekstase akan ikut membuat kata-diksi puisi yang dilahirkannya mengalami mabuk, bergetar melalui isyarat-padat yang mungil-bugil. Delusi-delusi akan muncul dengan spontan, bagaikan dentuman suara halilintar yang mengeluarkan bunyi dahsyat dan berusaha untuk menyambar keteraturan gelombang lautan lirik yang mengalunkan suasana nada-nada melankolis, dan semuanya terbungkus dengan berbinar-binar, halus, licin, dan rasa yang ditimbulkannya pun mirip orgasme yang bertahan lama.

Tardji lebih memilih bahasa dan diksinya sendiri sebagai cerminan anak-anak ketimbang bahasa kamusan yang dianggap sudah baku. Tapi di tangannya, bahasa Indonesia bisa berkembang sangat kreatif dan hidup, sebagaimana diakui banyak orang. Anak-anak kecil gemar mencari bentuk ucapan dan pengucapan yang tak biasa, yang beda, dan sering dianggap oleh guru sekolahnya mengacaukan ragam puspa tata bahasa, dan sering tak mudah dicerna, tapi dipaksakan juga untuk diberi arti.

Karena sering dianggap tak punya arti, maka sering dibilang kacau, ruwet, gelap, dan gagal. Maka jika ada remaja—yang jiwa serta perilakunya masih sangat dekat dengan masa anak-kana—menuliskan puisi sejenis ini, akan dianggap tak layak untuk dirayakan. Baca misalnya, bagaimana Budi Hutasuhut dengan percaya diri menceramahi puisi-puisi remaja untuk menghindari kecenderungan penggunaan kata dan bahasa model puisi Tardji dan menyarankan untuk menggunakan “bahasa yang baik dan benar”—frasa yang meninabobokkan yang lahir dari sebuah kecelakaan sejarah yang banyak mengandung laknat ketimbang berkat ini.

Demikian pula yang terjadi pada kritikus yang dipercaya untuk mengulas puisi-puisi remaja yang terbit di harian Radar Lampung. Mengikuti ulsan-ulasan kritikus di harian ini, betapa sangat hebatnya mereka menjejalkan amanahnya agar remaja-remaja kita mengikuti anjuran mereka dan segera sadar akan ampuhnya sindiran licentia poetica yang kerap kali mereka gunakan.

Wajar saja jika dari tahun ke tahun kita sering mengeluhkan miskinnya penyair yang melakukan pemberontakan secara kreatif dari kecenderungan bentuk diksi dan isi atau gaya yang berliris-liris dan menampilkan suasana nada-nada yang mengharu-biru membosankan.

Kini sudah saatnya bagi seorang yang terus menulis untuk sedikit bercermin pada niveu ketaksadarannya sebagai anak-anak sekaligus berkaca pada cermin. Karena dengan itu kita akan merasa sebagai orang merdeka, tanpa dibudak dan dikendalikan oleh orang lain. Tanpa terus-terusan merasa teralienasi lantaran tak bisa berdiri di kaki sendiri?


Gunung Putri



Namanya terpacak pada lempengan nisan keramat Gunung Putri. Ia adalah putri tunggal Pengeran Paksi Marga pertama Gajah Minga. Usianya baru 20 tahun ketika bahala menimpa. Sang putri dikenal ramah di kalangan kawula. Sangat rancak dan cantik parasnya. Karena itu usianya tidak lama dan namanya segera diabadikan dalam sebuah hikayat yang disampaikan dari mulut ke mulut.

Dalam sebuah majelis pumpun yang dihadiri para punggawa kerajaan Gajah Minga, sang putri duduk dengan wajah yang tampak berseri. Lalu tak seberapa lama, ia berjalan dengan anggun ke arah hadirin dengan anggun. Saat itu patih Gajah Minga mengumumkan sebuah sayembara untuk mengusir hama. Selama bertahun-tahun negeri Padang Ratu terus dilanda bencana. Sawah-sawah para kawula gagal panen. Simpanan padi di lumbung hampir habis. Tak ada tanda-tanda wabah akan segara sirna.

Patih berdiri dengan penuh percaya diri di hadapan majelas pumpun. Dengan penuh nyali ia berdiri menjelaskan aturan sayembara. Sayembara diadakan dua tahap dan terbuka untuk siapa saja. Kemudian dari sepuluh pemenang akan bertanding kembali memperebutkan hadiah putri tunggal pundita Pangeran Paksi Marga. Setiap orang boleh mengeluarkan seluruh ajian sakti untuk memperebutkan sang putri.

Suasana hening dan tak seorang pun tampak bergeming. Hanya suara kaki melangkah yang diikuti hembusan suara angin. Semua mata para hadirin termangu menatap sosok jelita sedang berjalan ke arah pertemuan. Semua mata terfana bagaikan menelan tetes anggur dalam bening gelas piala. Bahkan mirip seperti serdadu lidah berahi yang muncul tiba-tiba. Satu persatu hadirin berdiri menyambut Siti Indra Puri tiba di beranda—sebuah gerakan tanpa mereka sendiri sadari. Tak lama kemudian diikuti rasa berbunga-bunga bermekaran dalam dada para calon pangeran muda. Halusinasi berjalan seketika dan diikuti bayang-bayang hidup dalam ranjang pengantin istana. Semua muncul seketika. Daya khayal berterbangan menembus kelambu merah jambu dan hampir saja membuat urat-urat syaraf menegang dan batu-batu sendi kejantanan tak lagi dapat dikendalikan.

Suara gong bertalu-talu. Tak ada yang beranjak dari tempat duduknya—bagai dipulut getah karet, lengket tak berkutik. Putri Puri dibawa ke beranda lewat halaman istana, duduk bersama junjungan Pangeran Paksi Marga yang gagah perkasa. Seseorang tiba-tiba melompat ke lebuh istana, berdiri menantang dengan kuda-kuda. Lalu berjalan puntar puntir mengawasi setiap gerak-gerik yang lewat. Dua orang melompat bersamaan. Seketika memasang jurusan. Kedua tangan mulai berkelai dan kaki kanan menyapu debu-debu di lebuh istana.

Suara canang bercampur suara teriakan, pecah berhamburan seketika di udara. Jurus-jurus kuntau bertemu dengan jurus-jurus sapu jagad. Satu per satu lelaki yang gagah berani itu terhuyung kehabisan tenaga, terpental di lebuh jalan melewati pagar bambu gaba-gaba istana. Hanya tinggal sepuluh orang yang masih berdiri memainkan simpanan jurus maut, berjalan lintang pukang dengan tangan berkelai, mata menyala, pikiran terpusat hanya pada satu persoalan: mengawasi setiap gerak-gerik yang mencoba merapat.

Babak pertama pertarungan para bujang di depan istana Gajah Minga yang dituturkan Nenek Puyang dalam Hikayat Gunung Putri berakhir sampai di sini. Sepuluh calon pangeran muda akan bertanding lain kali. Mereka adalah para bujang perkasa yang datang dari Banten, Kalianda, Krui, Bengkunat, dan Ngakhas. Lima orang lainnya berasal dari utusan kerajaan marga Way Semaka; Teba Bunuk, Padang Ratu, Padang Manis, Pekon Balak, dan Rajabasa.

Kesepuluh pendekar muda duduk bersila tanpa ragu, tanpa ba bi bu, hanya punggung beradu yang diikuti bisikan senyap dari makna sunyi mutlak. Sepi seakan enggan pergi. Sebuah kediam-dirian yang bening. Segalanya tangguh dan tuntas—persis desah pelan bisikan Ellen Dissanayake saat melukiskan rasa haus estetik yang melayang meluap di dada menyaksikan sang putri duduk di beranda istana. Bagai menatap lengkung kubah katedral yang menjulang atau ketika menangkap nada biola menggulung naik; rasa sekat di kerongkongan, gemetar dan tangis ketika mengikuti alunan harmonika; getar birasa di tangan tatkala mengelus lekuk gambus tua, meraba selidik pahatan di kayu; gebalau kerinduan merengkuh nadi kehidupan dari makna sunyi, lalu mencoba mengaitkannya dengan diri sendiri, menyatukan dan membantunkan sebuah rasa tak terlukiskan bahwa kata-kata rupanya punya sosok juga. Bahwa warna bisa diraba atau didengar, bahwa bunyi punya lekuk dan bobot.

Namun siapa sangka alunan musik kebahagian sebentar kemudian pecah berkabung bahkan satu per satu para bujang tampan itu harus menghembuskan nafas penghabisan yang disaksikan sang putri harapan. Semua kedengkian menjadi terpola. Rangsangan akibat sentuhan minuman anggur diikuti dengan desakan hati berahi pasca-mabuk. Ketika pikiran dan fantasi mulai bekerja membanding-bandingkan makna kecantikan putri istana, mata menjadi kalap, jiwa jadi bengis, dada berguncang, keserakahan dan sifat ingin menang sendiri muncul bersamaan dengan tangan terkapal ke atas—seperti kepalan tangan petinju yang siap merontokkan apa saja yang terasa mengganggu.

Merpati putih datang dengan sayap berbisa, antara lawan dan kawan, antara putih dan hitam, antara cantik dan jelek, antara putri istana dan putri jelata. Terlalu cepat kecemburuan memuncak jadi perkelahian. Lebih cepat lagi dalam memberikan pembelaan demi meraih hasrat purba yang telah digariskan sejak Adam dan Hawa di taman firdaus. Demikianlah Nenek Puyang mengisahkan hampir tanpa jeda. Sementara di lebuh istana gong terus bertalu dan canang mengerang tanda dimulai kembali genderang berperang.

Tak ada senapan, hanya bersenjata pusaka trisula bermata tiga, keris dan pedang. Kepaksian dan kesultanan Gajah Minga hidup dalam bayang-bayang dua dunia, jauh di atas jangkauan paduka mulia Pangeran Paksi Marga tua. Tak ada lagi warga dunia, rumah-rumah telah dihuni masing-masing marga dan tak ada lagi yang tak berumah. Istana Padang Ratu berubah seperti bunga Dahlia yang berkembang dua warna, yang tak lagi membentuk komposisi serasi untuk saling melengkapi, melainkan kontras berlawanan dan bersaing unjuk kebolehan warna di hadapan sang putri kumbang. Sang Penguasa Jagat pun telah di beri tempat di mana, bukan dimana-mana atau tidak di mana-mana. Baju zirah telah dipasangkan pada Batara Dewata Raya.

Sebabnya sama dengan cerita perang Troya selama sepuluh tahun. Ketika Helena melintas di gaba-gaba istana, ketika putri Siti Indra Puri baru menyandarkan punggung di kursi kebesaran putri pundita ratu, calon-calon pangeran muda Paksi Marga jatuh hati. Putri Siti Indra Puri seperti sedang memerankan sang Helena cantik jelita yang tertuduh penyebab pecahnya perang Troya dalam epos mahakarya terkemuka. Perang memperebutkan si Puri dan si Helena, perang tanding oleh itu tubuh—bagaikan perang sesungguhnya: di mana ada peran yang memainkan bahasa lidah api, di mana ada suguhan anggur dan kesempatan menuangkan alibisi.

Jika perang dalam epos Illiad berakhir dengan amorfati yang dahsyat, perkelahian dengan pemagasan dalam Hikayat Siti Indra Puri berakhir dengan ditemukannya kata-kata kunci yang terus dilisankan turun temurun dengan sebutan amorfana. Dua-duanya ternyata mengandung mitos, tetapi dipercaya adanya hingga menciutkan jarak antara fiksi peperangan dengan fakta pertempuran. Siapa sangka akan menimpa Siti Indra Puri juga. Kisah yang dituturkan Nenek Puyang mengakhiri ketragisan sang putri. Sayembara telah usai. Pemuda perkasa dari Banten memenangkan perang tanding memperebutkan sang putri kecintaan rakyat jelata.

Bahala demi bahala datang menyapa. Sang pangeran muda rupanya telah naik takhta menggantikan Pangeran Paksi Marga tua bersama sang istri Siti Indra Puri. Nenek Puyang menyebut kisah pengurbanan. Tumbal kerajaan. Dua anak manusia yang telah dinobatkan Pangeran Paksi Marga tua sebagai penggantinya, memilih jadi kurban pertama agar bencana segera sirna. Namun malang bagi keduanya, hama tak juga sirna mengepung negeri Padang Ratu. Sang Patih terlanjur mengayunkan pedang berbisa dan seketika darah muncrat ke lebuh istana. Seketika terdengar suara krok krok, seperti babi ngorok. Sang dayang istana lari mengambil talam yang tergenang darah untuk disimpan rapat di bilik istana Gajah Minga.

Babak akhir Hikayat Siti Indra Puri berakhir dengan iring-iringan para penunggang jenazah menuju keramat Gunung Putri. Berduyun-duyun setiap hari Lebaran orang ziarah ke makam keramat ini dengan kaki telanjang. Mereka tak membawa apa-apa, hanya kenangan, masa lalu yang tak pernah hilang kendati generasi demi generasi silih berganti. Tak ada lagi jarak yang nyata dan khayalan: antara mitos dan realitas telah terkubur dalam liang lahat. Setiap mitos di zaman mitos selalu dipercaya sebagai kebenaran sejarah dan karena itu setiap cerita terus hidup dari generasi ke generasi.

Semakin dekat rasa hayatan, betapa tak bergunanya memisahkan fiksi dengan kenyataan. Hikayat bahala Siti Indra Puri telah diabadikan dalam buku-buku teks sejarah masuknya Islam ke wilayah Teba Bunuk hingga Teluk Semangka. Para pewarah tragedi Siti Indra Puri akan dikenang atau hanya kenangan, kita hanya membayangkan pohon Keranji yang menusuk langit, yang mahia-mahianya menancap ke bumi. Dan semoga panjang usia kematian.





















Sumpah Bersejarah


Bahasa Indonesia bermula dari proyek kebangsaan. Ini setidaknya bisa dilihat sejak Sumpah Pemuda 1928, di mana harapan untuk menjadikan bahasa sebagai proyek nasionalisme di kalangan kaum pergerakan mencapai puncaknya dengan membacakan ikrar bersama tentang pentingnya memiliki satu bangsa, satu nusa dan satu bahasa.

Ungkapan ”bahasa menunjukkan bangsa” tampaknya mempertegas hubungan lama antara bangsa dan bahasa. Bahasa Indonesia pada mulanya berjalan seiring dengan derap-langkah nasionalisme. Hubungan sastra dan politik sejak awal begitu intim dan karib, bagaikan saudara kembar. Namun bagaimana pun, bahasa Indonesia lebih muda ketimbang proyek politik. Dan politik berkembang dengan cara meninggalkan teman karibnya, yaitu bahasa. Tak heran jika kemudian Bung Karno menempatkan politik sebagai panglima karena kenyataannya, sastra lahir setelah desain nasionalisme digelar di mana-mana.

Seorang Sutardji Calzoum Bachri, yang dikenal dengan puisi-puisinya yang paling jauh dari persoalan politik, pernah mengatakan: ”Sastra atau sastrawan boleh saja berkoar-koar menolak atau mengelakkan politik sebagi panglima, tetapi sastra nasional Indonesia sah mendapatkan label nasional itu lewat kepanglimaan politik yang muasalnya adalah Sumpah Pemuda”.

Bung Karno sempat menolak ”nasionalisme kebangsaan” dan mengajukan ”nasionalisme masyarakat”. Dan Bung Karno tentu saja melihat puisi dan bahasa bermula dari wacana kebangsaan jauh sebelum kemerdekaan politik, karena Bung Karno sendiri beberapa kali merefleksikan dalam bentuk tulisan tentang Sumpah Pemuda sebagai kemerdekaan kultural.

Karena itu, perkembangan puisi dan bahasa Indonesia mau tak mau mengikuti logika dari proyek kebangsaan. Bahasa puisi berjalan kian jauh dan tak jarang meninggalkan bahasa Indonesia. Sementara bahasa Indonesia berkembang menjadi imprealisme bagi berbagai bahasa daerah. Hadir dan tumbuhnya bahasa Indonesia ternyata mampu menghambat perkembangan ratusan bahasa daerah, hingga sebagian besar bahasa daerah yang ada mengalami degredasi yang cukup parah.

Bahasa Indonesia berkembang menjadi bahasa penjajah dan berhasil membunuh puluhan bahasa daerah di Papua, dan konon ada sekitar tujuh ratusan bahasa daerah yang kini terancam punah. Dan bahasa Lampung juga dianggap terancam ditinggalkan penuturnya karena orang Lampung merasa lebih bermartabat dan lebih maju jika menggunakan bahasa Indonesia ketimbang bahasanya sendiri.

Sangat wajar jika sejak reformasi 1998 dan Otonomi Daerah, muncul keinginan di kalangan sastrawan dan peminat bahasa untuk memajukan bahasa daerah sambil melakukan kritik terhadap gerakan berbahasa Indonesia di sekolah-sekolah. Penggunaan bahasa daerah mulai digalakkan di mana-mana. Lalu muncul klaim-klaim yang sempit yang mengarah ke persoalan primordialisme. Di beberapa tempat muncul keinginan melakukan standardisasi bahasa daerah padahal yang namanya standardisasi itu tak jarang membawa efek penyeragaman. Apa-apa yang beda dan karena itu kreatif, hendak distandarkan. Cara berpikir standar semacam ini sudah lama dijalankan, dan terus dilanjutkan dengan model-model yang sepintas beda tapi sama. Kesalahan paling umum yang kita buat sebagai orang tua dan guru adalah berpikir bahwa seseorang tak dapat membuat perbedaan. Malah kita singkirkan cara berpikir berbeda. Kita selalu mengejar yang standar.

Afrizal Malna termasuk sastrawan yang mendukung gerakan Sastra Kepulauan dan penggunaan bahasa daerah dalam karya sastra. Namun hemat saya, gejala ini mesti disikapi dengan wajar sebagai hal yang sehat bagi upaya menghargai keragaman budaya, tapi mesti juga mendapat kritik dan tanggapan yang kritis. Kalau tidak, ia bisa menjadi gerakan yang merongrong keutuhan bahasa Indonesia yang kini agaknya mulai terlihat sebagai ”bahasa yang bergairah menjelajah ke dalam alam benda kongkrit” serta bahasa ”yang memasuki avontur yang penuh arti” (mencuri istilah Goenawan Mohamad).

Bayangkan betapa repotnya kita bercakap-cakap jika masing-masing daerah menggunakan bahasanya. Dan bahasa Indonesia bagaimana pun sudah terlanjur digunakan sebagai bahasa komunikasi di lingkungan masyarakat yang memiliki bahasa daerah. Karena itu, bahasa Indonesia tetap penting dipertahankan sebagai bahasa pergaulan bersama. Agar bahasa ini tidak mengkoloni bahasa-bahasa daerah yang ada, yang memang sudah terlihat watak imperialnya, maka ruang untuk mengekspresikan dan mensosialisasikan bahasa daerah mesti tetap dibuka secara setara. Kita perlu melakukan objektivikasi terhadap apa yang disebut ”bahasa hibrida” yang lebih akomodatif dan terbuka pada keragaman linguistik. Harapan ini memang tak mudah, tapi apa salahnya bila kita mencoba terus-menerus!

Dengan begitu, maka tak perlu ada klaim-klaim tentang ”bahasa kami paling asli” dan ”bahasa kami tidak boleh berubah”. Bagaimana pun, konsekuensi menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus diterima dengan lapang dada sambil tidak lupa mencari alternatif-alternatif yang bisa mendekatkan bahasa Indonesia ke berbagai bahasa daerah. Solusinya bukan dengan memperdakan bahasa daerah agar orang ”dipaksa” secara halus untuk menggunakannya padahal kenyataannya mereka sama sekali tidak tertarik. Dibutuhkan kritik terus-menerus atas pemakaian bahasa Indonesia agar jangan sampai membunuh sumber inspirasinya. Bahasa Indonesia, bagaimana pun, mesti diterima sebagai bahasa nasional berdasarkan kesejarahan.

Bukankah dengan lahirnya Sumpah Pemuda 1928 dulu kebanyakan bahasa dan sastra daerah kita justru tidak melakukan penolakan yang berarti, malah mendukung gagasan revolusioner tersebut? Bahkan menurut Sutardji, dengan adanya Sumpah Pemuda maka bahasa dan sastra daerah ikhlas berkorban untuk surut ke belakang sambil mendukung sastra Indonesia dan bahasa Indonesia sebagai pengucapan untuk yang tingkatnya nasional. Tentu saja masih ada yang menulis dan membaca karya sastra Jawa, Sunda, Batak, Bugis, Lampung, dan lain lain, namun yang dikemukakan dalam pergaulan sastra nasional tentulah karya karya aslinya ditulis dalam bahasa Indonesia. Dan dalam pergaulan internasional, umpamanya dalam Festival Puisi ASEAN atau semacam Poetry International Rotterdam, yang ditampilkan dari Indonesia bukan karya sastra penyair atau sastrawan yang menulis dalam bahasa Lampung, bahasa Jawa, bahasa Bugis, tetapi dalam bahasa Indonesia.
Menurut Tardji, yang perlu jadi renungan adalah bagaimana menempatkan dalam aspek nasional sastra daerah masa kini, yaitu kreativitas sastra daerah yang dikerjakan para pengarang yang menulis dalam bahasa daerah. Mungkin saja dalam kreativitas daerah muncul bakat-bakat yang hebat. Tapi, walaupun seandainya karya mereka lebih berbobot dibanding dengan pengarang nasional (pengarang yang menulis dalam bahasa Indonesia), tetap saja tak mendapat perhatian yang berarti. Beda misalnya dengan karya patung Tjokot, meskipun sangat Bali tapi bisa dibanggakan atau diklaim sebagai karya nasional. Begitu pula patung-patung Asmat yang dipamerkan di luar negeri sebagai hasil karya Indonesia. Berbagai tari daerah digelar dalam festival tari antar-bangsa dengan label mewakili Indonesia. Tetapi dalam festival sastra internasional belum pernah Indonesia diwakili oleh penyair yang menulis dalam bahasa Jawa atau Sunda misalnya.
Siapa yang mewakili Indonesia, tentu saja sastrawan yang menulis dalam bahasa Indonesia, bukan yang menulis dalam bahasa daerah. Adanya penghargaan sastra di tingkat nasional atau internasional adalah karya berbahasa Indonesia. Para sastrawan yang menulis karya berbahasa Indonesia masih ada harapan memperoleh penghargaan sebagai karya terbaik nasional atau internasional, tapi tidak ada harapan bagi mereka untuk memperoleh penghargaan nasional dan internasional dengan menulis karya sastra berbahasa daerah. Rancage bukan hadiah berskala nasional, tapi daerah!
Apakah sastra daerah memang sulit untuk bisa ditampilkan dalam kancah nasional atau internasional? Atau, dalam perhatian internasional, apakah sastra daerah hanya sekadar obyek studi para sarjana asing? Atau apakah sastra daerah adalah "stateless", seperti kata Sutardji, mengingat sulitnya mendapat pengakuan nasional dan tidak bisa mewakili secara nasional untuk suatu "event" sastra internasional?

















Identitas dan Lokalitas



Ada fenomena menarik tentang identitas dan lokalitas belakangan ini. Ada tanda-tanda kebangkitan kembali identitas lokal di sejumlah negara Asia dan Afrika. Di Indonesia sendiri, terjadi proses penguatan identitas seiring dengan proses pembusukan modernitas.

Sejak reformasi hingga diterapkannya otonomi daerah, klaim-klaim tentang identitas, ras, dan prasangka etnis, kian menonjol. Di berbagai panggung dan karnaval politik, ada tanda-tanda menguatnya semangat kesukuan. Bahkan ada fenomena yang tak disangka-sangka telah memunculkan paradoks di sekitar kita: semangat merayakan globalitas justru melahirkan semangat lokalitas.

Ketika wacana modernitas muncul, sebagian orang meragukan apakah modernitas akan menyingkirkan kebudayaan lokal atau sebaliknya. Sekarang, ketika globalisasi kian menunjukkan wajahnya yang gamblang, orang bertanya hal serupa. Sebagian pemerhati budaya mengkhawatirkan jika globalisasi akan menggerus budaya lokal, tapi sebagian lain justru menguatkan yang sebaliknya.

Sejumlah referensi mengenai globalisasi yang pernah saya baca selama ini, ada satu pendapat yang mengatakan bahwa globalisasi membuat kebudayaan lokal bangkit dan menggeliat di ruang-ruang publik dalam dua puluh tahun terakhir. Mirip seperti tesis Gilles Kepel dalam konteks agama, yaitu ada semacam pembalasan Tuhan. Di bidang politik dan budaya, mungkin bisa ditafsirkan sebagai pembalasan daerah atas pusat.

Giddens adalah salah seorang pemikir yang tidak sependapat dengan anggapan tentang hancurnya budaya lokal sebagai akibat dari globalisasi. Menurut Giddens, sebagaimana dinarasikan I. Wibowo dalam esai Giddens tentang Modernitas, di mana-mana sekarang identitas kebudayaan lokal dihidupkan lagi justru ketika sebagian besar negara sedang memasuki arus globalisasi. Giddens memberi contoh tentang tuntutan kemerdekaan dari negara Skotlandia dan Quebec. Tapi kita juga bisa memasukkan fenomena Aceh dan Papua di mana tuntutan kemerdekaan pernah bergema. Tuntutan itu, kata Giddens, tidak boleh ditafsirkan semata-mata dari latar belakang sejarah.

Rita Abrahamsen juga melihat fenomena kebangkitan budaya lokal justru ketika sebagian besar pemikir kebudayaan sedang mengkampanyekan budaya lokal. Proyek-proyek Bank Dunia di Asia dan Afrika dengan kemitraan swasta selama ini, membuat identitas yang diharpkan terkubur justru menggeliat bangkit dengan tanda-tanda munculnya isu terorisme internasional yang dikampanyekan Amerika Serikat.

Mereka yang selama ini mengkritik idernititas kultural justru menghasilkan semangat yang lebih besar untuk merayakan idenitas kultural. Mereka yang merajut identitas suatu bangsa dan ras justru menghasilkan orang yang memperbesar semangat idetntitas suatu bangsa dan ras.

Dengan globalisasi, identitas mendapatkan intensitasnya, bahkan menemukan momentumnya yang tepat. George Junus Aditjondro dalam Korban-Korban Pembangunan juga menyatakan hal yang sama. Papua pernah memproklamasikan negara merdeka, dan ini terkait dengan kebangkitan identitas. George Junus merekomendasikan untuk merajut identitas kultural secara hati-hati.

Jika sejumlah sinyalemen yang saya lontarkan di muka itu benar, bagaimanakah kita menempatkan ajakan sejumlah kalangan selama ini agar kita mulai menulis dengan bahasa daerah, menggalakkan budaya lokal, menampilkan ciri-ciri identitas kultural, bahkan usulan untuk memperdakan bahasa daerah di lingkungan Pemda agar secara konsekuen pegawai-pegawai Pemda berkomunikasi dengan bahasa daerah?

Tidakkah ajakan semacam itu justru bisa berdampak sebaliknya dari cita-cita mulia yang diharapkan? Apakah artinya ajakan untuk menulis dengan bahasa daerah kalau bukan ingin menunjukkan identitas daerah? Ajakan menggalakkan budaya lokal juga problematis karena apa yang lokal kini sudah tak sejelas dan seterang yang kita bayangkan. Bahkan kita sebut lokalitas, ternyata justru isinya globalitas.

Dalam konteks sastra, ajakan untuk menulis sastra daeah lengkap dengan bahasa dan logatnya, juga menjadi fenomena yang mesti disikapi dengan hati-hati. Saya teringat pesimisme Arif Bagus Prasetya kepada mereka yang terlampau kuat mensosilisasikan sastra lokal. Dalam esai Perihal Tegangan Global-Lokal (Media Indonesia, 15/8/2004)—esai yang semula merupakan makalah yang disampaikan dalam Temu Sastrawan Mitra Praja Utama 2004—Arif mensinyalir gelagat yang tidak sehat mengenai debat budaya lokal selama ini.

Menurut Arif, karya sastra yang mengangkat warna lokal lebih sebagai reaksi terhadap kenasionalan, yang terasa lebih genting daripada sebagai warna global. Suatu saat sastra nasional kita akan mere-kanonisasi konstelasi sastra dunia, seperti kasus sastra Amerika Latin yang fenomenal, akan tetapi resikonya sangat jelas: penciptaan sastra dengan niat semacam itu terlalu mudah untuk jatuh ke dalam “kepatutan politik” (political correctness) yang hanya memungkinkan lahirnya karya sastra yang gagal memperkaya khazanah kesusasteraan di aras manapun, baik lokal, nasional maupun global.

Sastra lokal seperti pisau bermata dua: ia jadi berkah jika tidak salah penggunaan, tapi ia menjadi kerikil tajam bagi bangsa jika salah kaprah. Bisa juga diartikan berkah bagi sastra Indonesia untuk bisa keluar dari kungkungan dikotomis sebagai sastra kelas dua untuk masuk ke dalam sastra kelas dunia. Tapi menjadi kerikil tajam apabila aspek lokal yang dimanfaatkan dalam sastra Indonesia (modern) itu cuma berhenti pada pencarian identitas dalam kerangka globalisme dan pluralisme, yang meniscayakan akan lahirnya primordialisme dalam sastra Indonesia. Indonesia!















Islam yang Puitis


Ketimbang mendiskusi Islam Protestan, Islam Katolik, Islam Post-Tradisionalisme, agaknya yang lebih relevan sekarang adalah bagaimana merumuskan pandangan fikih tentang puisi dan kemungkinan untuk menggagas Islam puisi, yaitu Islam yang tidak marah.

Dengan Islam Puisi, saya membayangkan kitab suci, dogma dan syariat bisa dipahami secara puitis. Bukankah bahasa Kitab Suci sesungguhnya adalah puitis? Oleh karena itu, sudah selayaknya jika bahasa Kitab Suci dikembalikan pada bahasa yang puitis dan estetis. Bukan dengan bahasa yang logis argumentatif, tapi bahasa yang simbolik dan metaforik. Bukan dengan pendirian matematik-rasionalis, tapi pendirian ilustratif dan puitik.

Bisa jadi saya berlebihan ketika mengharapkan pergaulan umat beragama akan berjalan dengan sejuk dan saling menyapa dengan masing-masing menempatkan agama dan kitab sucinya sebagai kitab puisi. Sebagai titik awal, saya tidak ingin masuk ke dalam diskusi perbandingan agama sebagai perbandingan nilai, tapi saya berusaha mengajukan tawaran untuk menjadikan beragama melalui tafsir puisi.

Karena puisi pada dasarnya bersandar pada yang tak mungkin, yaitu dengan memakzulkan semua dogma. Sebab tak satu pun dari kepercayaan umat manusia yang pasti paling suci seperti hukum aritmetika dan geometri. Sikap kritis dan anti-dogma adalah hal yang wajar dalam puisi, karena ia menawarkan semacam pembebasan jiwa.

Islam Puisi berangkat dari pemahaman tentang Tuhan yang Mahaindah, dan menghargai keindahan. Sebagai bukti bahwa Ia tidak memusuhi keindahan, maka diturunkannya bacaan yang indah. Alquran adalah perkataan Tuhan yang mengandung keindahan. Bahkan identik dengan keindahan.

Secara psikologis, ada sebuah istilah yang disebut naluri keindahan. Manusia memiliki naluri keindahan, dan condong pada hal-hal yang indah. Quraish Shibab, dalam Wawasan Al-Quran (1996), pernah mgatakan dengan tak disangka-sangka: "Dorongan keindahan merupakan anugerah dari Allah. Ia merupakan fitrah bagi manusia. Adalah suatu hal yang mustahil bila Allah menganugerahkan kita potensi untuk menikmati atau mengekspresikan keindahan, kemudian Ia melarangnya".

Pandangan Quraish Shibab dalam Wawasan Alquran itu cukup relevan dikuak jauh untuk konteks Islam Puisi di hari ini, kendati bukan satu-satunya, mengingat sampai kini di negeri kita masih dominan pandangan yang menganggap Tuhan memusuhi penyair dan puisi. Tapi tak cuma di Indonesia, bahkan di sebgaian besar negeri yang menganut Islam, puisi nyaris tak dihargai. Di Arab sendiri, kata Adonis, puisi adalah musuh Alquran. Puisi berlawanan dengan Alquran.

”Tak ada teks Alquran yang memuji atau menganjurkan puisi”, kata Adonis dalam sebuah wawancara. ”Sebaliknya, teks Alquran merendahkan puisi”. Untuk menguatkan argumennya, Adonis mengutip sejumlah ayat dari surat Asy-Syuara (Para Penyair) ayat 224-226: ”Dan para penyair diikuti oleh mereka yang sesat. Tidakkah kau melihat sesungguhnya mereka mengembara ke setiap lembah dan mereka mengatakan apa yang tidak mereka kerjakan.”

Quraish Shibab menempatkan puisi sebagai keindahan, yaitu ekspresi ruh dan budaya manusia yang mengandung dan mengungkapkan semesta keindahan. Apa pun definisi dan jenis keindahan itu, yang jelas puisi tidak lain adalah genre sastra yang begitu menekankan seni keindahan. Untuk menguatkan argumennya, Quraish Shihab mengutip sebuah hadis yang menegaskan: innalaha jamiylun yuhibbul jamala: sesungguhnya Tuhan Mahaindah dan menyenangi keindahan.

Bahkan, menurut Quraish Shihab lagi, ada hadis Nabi yang mengesankan pentingnya keindahan bagi seseorang hingga orang tidak disalahkan ketika “berlomba” atau “bersaing” menghadirkan keindahan ucapan. Malik Mararah Ar-Rahawi bercerita tentang seseorang yang ingin menyaingi kata-katanya, lalu ia merasa tak senang walau secuil pun. Dan ia bertanya kepada Nabi apakah sikapnya itu menunjukkan kesombongan, dan Nabi menjawab: tidak, karena keangkuhan adalah meremehkan hak dan merendahkan orang lain, bukan pada soal keindahan.

“Mengabaikan sisi-sisi keindahan yang terdapat di jagad raya ini”, tulis Quraish Shihab, ”berarti mengabaikan salah satu dari bukti keesaan Tuhan, dan mengekspresikannya dapat menjadi upaya membuktikan kebesaranNya, dan ini tidak kalah—kalau enggan berkata lebih kuat—dari upaya membuktikannya dengan akal-pikiran”. Mengabaikan keindahan berarti mengabaikan puisi. Dan mengabaikan puisi berarti mengabaikan pesan Tuhan.

Untuk melanjutkan sikapnya, Quraish Shihab mengutip Immanuel Kant, Syaikh Abdul-Halim Mahmud, lalu mengatakan: “Bukti terkuat tentang Ada (Tuhan) terdapat dalam rasa manusia”, bukan akal. Bahkan seperti kata Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin yang dikutip Quraish Shihab: “Siapa yang tak berkesan hatinya pada saat musim bunga dengan warna-warni kembangnya, atau oleh musik dan getaran nada-nadanya, maka hatinya telah mengidap penyakit parah yang sulit diobati”.

Amin al-Khuli bisa juga kita mintai pendapatnya di sini untuk memahami IsLam Puisi. Sebagai puisi, ia bertujuan membangkitkan semesta metafora dan makna yang ada di dalamnya sebagai petunjuk bagi manusia. Seorang mufassir mau tak mau mesti menggunakan bahasa puisi dengan bantuan gramatika, metafora, gaya, agar mampu menghindari makna monolitik terhadap Alquran, dan pada saat yang sama, mampu menghadirkan indahnya keragaman.

Memahami Islam sebagai agama puisi penting untuk diapresiasi mengingat kita hidup dalam ”abad puisi”. Puisi berkembang begitu pesat kini, dan hampir tak mungkin bisa dilarang dan ditolak. Kini filsafat dan sains tak lain adalah puisi. Bahkan agama pun adalah puisi.

Mengapa puisi? Karena puisi bisa memberikan kelapangan pandangan, keindahan hidup dan kehidupan, dan mampu menjamin kita untuk tak terjebak pada akidah tunggal. Puisi akan menjamin kita untuk tak melakukan kepastian di dalam membuat klaim; menjaga kita untuk tak menjadi orang alim hanya dengan jalan syariat semata.











Soetomo dan Kesadaran Waktu


Dr. Soetomo adalah tokoh pergerakan pemula, yang hidup di bawah kaki langit sejarah pra-kemerdekaan Indonesia. Ia hidup dan dihidupi oleh sejarah. Ia dibesarkan dalam dunia aktivis dan menjadi suluh muda bagi rekan-rekan sezamannya. Seorang dokter terdidik yang namanya tak mungkin terhapus dalam sekolah kedokteran di STOVIA dan di lingkungan organisasi Budi Utomo.

Nama Soetomo melambung berkat Budi Utomo, sebaliknya: Budi Utomo besar karena dirinya. Tiap kali kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei, nama Soetomo selalu kita kenang. Begitu dekat ia di hati sebagian besar orang Indonesia. Sampai-sampai Budi Utomo identik dengan Soetomo. Kendati kita tahu kemudian, dalam pergerakan Budi Utomo belum ada kosakata Indonesia merdeka. Soetomo dan rekan-rekannya mengenalkan Indonesia berbudi mulia. Menurut Ben Anderson, jika Bung Karno dan generasinya bicara tentang Indonesia Merdeka, Soetomo dan rekan-rekannya bicara tentang Indonesia Mulia.

Bahkan, jika sebagian besar pengamat menempatkan organisasi Budi Utomo sebagai fajar nasionalisme Indonesia, maka Soetomo jarang sekali menggunakan kata itu. Istilah fajar sebagai kebangkitan bahkan belum dikenal pada masa Soetomo. Menurut kesimpulan Anderson setelah membaca buku Kenang-kenangan (Surabaya, 1934) karya Soetomo, ”gambaran tentang cahaya dan fajar nasionalisme amat jarang di dalamnya”.

Soetomo adalah putra terbaik pada zamannya. Tak ada tokoh pribumi yang begitu penting peranan dan posisinya pada awal abad ke-20 melebihi Soetomo. Van Neil bahkan menulis: sulit diterima peranan orang lain yang lebih penting dari Soetomo dalam membentuk corak kehidupan pada paruh pertama dan kedua abad ke-20. Karir Soetomo di bidang pergerakan terus berlanjut ketika kemudian ia mendirikan Klub Studi Indonesia di Surabaya pada 1924, lalu menjadi pendiri Partai Bangsa Indonesia 1930 dan pendiri Parindra 1935.

Tak berlebihan jika Ben Anderson menjuluki Soetomo sebagai “tokoh sentral dalam politik Indonesia sebelum kemerdekaan”. Konon, pada saat kematiannya pada 1938, Soetomo ditangisi ribuan orang; lima puluh ribu orang mengikuti usungan mayatnya. Fenomena ini mengingatkan kita pada kematian Bung Karno yang ditangisi jutaan rakyat Indonesia. Sebuah fenomena yang bahkan tidak pernah terjadi pada sosok Sutan Sjahrir dan Bung Hatta ketika meninggal.

“Soetomo memang luar biasa. Padanya tertanam sosok kepemimpinan yang sangat agung dari gerakan nasionalis dalam sejarah beberapa dasawarsa”, tulis Anderson dalam Masa Kegelapan dan Masa Terang Benderang (1983). Soetomo adalah penulis, pemikir, dan tokoh yang berada dalam kesadaran tarikhi. Dalam studinya tentang buku Kenang-kenangan karya Soetomo, Anderson menempatkan buku tersebut sebagai “bagian dari cara berpikir yang di dalamnya masa lampau, masa kini, dan masa mendatang dipahami dan dihubungkan bersama dalam jiwa pribadi politik yang paling punya daya tahan dari generasi tersebut”.

Soetomo lahir dari keluarga terdidik. Kakeknya adalah seorang didikan pesantren yang tidak hanya belajar mengaji Quran, tetapi juga belajar menulis dan membaca bahasa Jawa dan Melayu tentang ilmu falak (astronomi) dan ilmu kebal. Karena itu, Soetomo bukan tokoh yang durhaka terhadap pendidikan tradisional.

Dalam Polemik Kebudayaan yang terkenal, Soetomo sama sekali tidak melecehkan pendidikan yang diperoleh kakek dan ayahnya di pesantren. Ini berbeda dengan Sutan Takdir Alisjahbana dan dr. Satiman yang meledek pendidikan pesantren sebagai pendidikan kuno yang ketinggalan zaman. Demikian pula pandangan tentang waktu sebagai kesadaran tarikhi, betapa bertolak-belakang dengan pandangan Takdir.

Pandangan Soetomo tentang waktu mengikuti pandangan kosmologi Jawa klasik. Dalam pemikiran tradisional Jawa, seperti pernah ditulis Soetomo, terdapat keselarasan alamiah antara gerakan kehidupan manusia dan gerakan kosmos. Roda yang berputar adalah suatu gambaran gerak dan ketenangan, berangkat dan pulang kembali. Bentuk dari waktu universal adalah satu dari ciptaan dan destruksi, dan berulang lagi ciptaan dan destruksi. Dan manusia dilahirkan dalam zaman yang fana, hidup seumur-umurnya dan kemudian kembali kepada zaman yang baka. Perputaran berhenti dan generasi yang lain memulai putaran baru.

Waktu adalah masa silam yang serempak mengada dengan masa depan dalam masa kini. Dalam gerak-diam waktu, kejadian tak pernah selesai. Tak ada lagi pengulangan yang persis sama dalam arus gerak waktu. Herakleitos sudah mengingatkan ketidakmungkinan kita untuk berenang dua kali dalam sungai yang sama. Hidup hanya sekali, kata Chairil Anwar, itu pun sekedar menunda kekalahan untuk pada akhirnya kita harus kembali. Soetomo menyarankan agar manusia membebaskan diri dari waham bernama politik lokasi tunggal. Waktu adalah kondisi umum kehidupan organis yang terdiri dari tiga modus waktu: lampau, kini, dan nanti.

Soetomo menempatkan waktu yang statis, beku, dan menunjukkan apresiasi terhadap tradisi Jawa sewaktu ia dituntut untuk tidak lagi hidup dengannya. Berbeda misalnya dengan para penganut kemajuan, seperti Takdir Alisjahbana, waktu ditempatkan sebagai gerak-maju yang dinamis. Spiritualitas waktu sebagai pertarungan hidup mati umat manusia. Masalah sastra menyangkut masalah paling eksistensial tentang bagaimana mengolah ladang waktu, menguasai ladang waktu, dan manusia bisa jaya terhadap waktu.

Dalam kalender Jawa yang dipengaruhi Hindu, ada istilah Mahakala (waktu tanpa akhir), yang mengatasi waktu dan siklus perputaran kelahiran kembali. Dalam kerangka reinkarnasi ini, waktu dalam pemahaman Soetomo merupakan roda perputaran yang menyedihkan dari eksistensi di dunia yang fenomenal, yang bukan dunia nyata, melainkan maya. Karena itu ia mencoba mengatasi apa yang imortal dan yang abadi dengan yang berubah dan tak selesai.

Dalam ajaran panca maha butha, semua makhluk hidup pada akhirnya akan terurai dan terberai atas unsur alam pembentuk kehidupan: air, api, logam dan eter. Kematian adalah siklus yang terputus. Satu hidup saja memang tidak abadi, karena hidup masih sering ditata dalam prasangka kefanaan, tetapi rangkaian siklus kehidupan dan reinkarnasi, itulah makna keabadian sejati.

Contoh menarik tentang perubahan waktu dalam konteks kebudayaan masyarakat Bugis lama pernah ditunjukkan dengan sangat menarik oleh Christian Pelras dalam esai Pendahuluan Siklus La Galigo yang Tak Dikenal. Sejak dahulu, bagi sebagian besar masyarakat Bugis terkait dengan soal waktu yang mistis melalui sejumlah ritus suci. Waktu berhubungan erat dengan upacara sinkretis. Namun ketiga Islam masuk, maka mulailah konsep waktu dikaitkan dengan ajaran Islam. Hal yang gaib disesuaikan dengan konsep Tuhan Yang Maha Esa.

Demikian pula di Jawa. Sejak kekuasaan raja-raja Jawa dihapus dan Islam jadi patokan di segala bidang, gejala-gejala sinkretisme dan mistisisme nyaris tergusur. Penanggalan Jawa kuna pada akhirnya berubah sejak Sultan Mataram berkuasa dan masuknya Islam ke bumi nusantara. Berbagai corak mistis dan magis serta misteri-misteri yang terkait dengan tradisi, mengalami kodifikasi.






Takdir Sang Adonis


Hidup punya takdirnya sendiri. Dan takdir juga punya ceritanya sendiri.

Pada suatu hari di bawah langit malam, aku berjalan ke negeri mimpi. Di sana aku berjumpa dengan nujuman lama Babilonia, tentang sosok Dewa muda yang tampan bernama Adonis. Riwayat mencatat: Adonis tumbuh menjadi remaja yang cemas memikirkan nasib negerinya yang tak maju-maju. Sejak itu ia banyak merenung dan melontarkan ide-ide yang segar tentang masa depan kehidupan. Pikiran-pikirannya tampak aneh dan asing. Bahkan tak jarang ia menyulut polemik di antara para Dewa lantaran pendapat-pendapatnya dianggap lebih “maju” dari rekan-rekannya.

Wajahnya tampak menggoda. Maka tak heran jika dewi Aphrodite—dewi cinta Babilonia—jatuh cinta padanya. Tapi bukan lantaran itu saja yang membuat Aphrodite tak berdaya ketika dekat dengan Dewa muda ini. Adonis ternyata Dewa yang punya segudang kelebihan di bandingkan Dewa yang lain. Di antara kelebihan itu adalah: keindahan tutur, semangat mencintai kebaruan, di mana kata-kata mesti berombak dan berontak.

Adonis menjadi dewa pemberontak terhadap segala kemapanan. Termasuk memberontak terhadap kemapanan pikiran. “Aku berontak, maka aku ada”, katanya. Bukan aku berontak, maka kita ada. Salah satu kesukaannya adalah: mendendangkan kata-kata yang bergelora-bergemuruh dengan efek yang jauh. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan perjuangan dan tanggungjawab sebagai pilihan. Tiap-tiap kata yang terucap dari individu berwawasan kemajuan, mesti dipertanggungjawabkan. Dan tiap-tiap karya sastra yang kita hasilkan, mesti dapat dipertanggungjawabkan kepada khalayak.

Di Libanon ada seorang sastrawan yang dipanggil Adonis. Dan sudah bisa diduga kenapa. Ia suka dengan nama itu. Padahal kedua orang tuanya memberinya nama Ali Ahmad Said. Tapi tak banyak yang tahu nama aslinya itu, karena ia sendiri selalu menggunakan nama Adonis.

Dalam sebuah riwayat dikatakan: ada seorang pemimpin partai di Syiria, yang mula-mula memanggil Ali Ahmad Said sebagai Adonis. Menurutnya, Ali Ahmad Said pantas menerima nama baru itu karena sepak-terjangnya dianggap cocok untuk mempersatukan budaya negara Syiria, Irak, dan Libanon. Tapi apakah yang dialkukan Adonis kemudian sesuai dengan harapan pemimpin partai itu?

Riwayat bercerita lain. Di Indonesia ada Adonis yang lain. Ambisinya sama bergelora-membahana. Namanya Takdir. Ia adalah sastrawan terkemuka yang, selain menulis novel, juga banyak menulis esai polemis. Banyak kata-kata yang telah jadi semboyan hidupnya, di antaranya adalah: maju, baru, individu, kebangunan, menjebol, menghancur-remukkan, menyala-nyala, berombak, mengalun, bergelombang. Kata-kata ini berhasil membetot pikiran para penggemarnya, terutama mereka yang gemar berseru tentang tanggungjawab sosial seorang sastrawan.

Dalam usia 27 tahun, Adonis kita yang satu ini telah menyulut polemik yang paling kritis dalam sejarah kebudayaan Indonesia. Ke-Adonis-annya ditunjukkan dengan semangatnya yang ingin menyatukan ejaan bahasa Melayu antara Indonesia dan Malaysia. Bahkan cita-citanya untuk menyatukan ejaan Indonesia dengan Malaysia terhenti sebagai cita-cita. Dan keinginan menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar di kawasan Asia Tenggara, pun tak pernah terwujud.

Dengan mengikuti bangsa Jepang, Takdir berusaha mengimpor buku-buku Barat yang dinamis. Idenya untuk menerjemahkan karya ilmiah dan karya sastra dari Barat ke dalam bahasa Indonesia, agar api kebudayaan yang lama segera padam dan kebudayaan yang baru dan maju berkobar menyala-nyala, tak sepenuhnya terwujud. Hanya beberapa saja buku dari Barat yang diterjemahkan penerbit Dian Rakyat. Malah yang tak terduga, justru Yayasan Obor dan Pustaka Jaya yang banyak menerbitkan karya terjemahan yang jadi impian Takdir.

Sejumlah karyanya mirip rajutan kultural dari apa yang disebut—mengutip kata-kata Takdir sendiri—sebagai “benang yang tak putus-putusnya di rajut kembali di zaman kita” atau “tuntutan perasaan tanggungjawab yang terus-menerus tentang masyarakat dan kebudayaan”.

Pada suatu hari ia mengaku sebagai penulis yang menjelmakan semangat Adonis, yaitu “penulis yang bukan saja menjadi pembaca yang pertama, tetapi juga pembaca yang berulang-ulang membaca ciptaannya sendiri”. Takdir mencitrakan dirinya sebagai penulis sekaligus pembaca yang langka. Menulis dan membaca baginya adalah: panggilan takdir manusia yang menjadikan dirinya sebagai manusia.

Ada banyak pembaca yang lebih baik, tapi lebih langka dari penulis yang baik. Demikian pula sebaliknya. Kalau kita mengikuti pandangan Jorge Luis Borges, maka ada yang mirip dengan sikap Takdir. Ketika Borges membaca kembali Lelaki Pojok Jalan yang telah ditulisnya, ia memandang penulis dan pembaca sebagai pergantian kontinuitas yang sering kali mendadak, atau pemenggalan keseluruhan hidup seseorang hanya menjadi dua atau tiga babak. “Terkadang saya curiga bahwa pembaca yang baik adalah angsa yang bahkan lebih hitam dan lebih langka dari penulis yang baik”, tulis Borges dalam pengantar Sejarah Aib—terjemahan Arif Bagus Prasetyo.

Seperti halnya dengan Borges yang banyak membaca dan menulis, Takdir juga percaya bahwa membaca adalah laku yang muncul setelah menulis, yang menurutnya sering biasa-biasa saja, tak kentara, lebih intelektuil. Tak ubahnya “sebagai seorang Adonis yang girang menikmati bayang-bayang wajahnya dalam cermin”, tulisnya.

Tidak semua sifat Adonis Babilonia sama dengan watak Takdir. Takdir tidak dilahirkan sebagai anak haram jadah, sebagaimana Adonis dalam mitologi Babilon itu. Ia justru lahir dari keluarga terrpandang dari keturunan sultan Minang dan permaisuri Tapanuli. Sementara Dewa Adonis malah mirip dengan seorang Mevrouw Annelis dalam novel Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer. Annelis lahir dari persetubuhan di luar nikah antara gundik Sanikem atau Nyai Ontosoroh, dengan Herman Mellema.

Khairon Abu Asdavi pernah meriwayatkan kehidupan Adonis Babilonia yang lahir melalui hubungan gelap antara raja Siprus dengan putrinya Myrrha—yang dalam legenda itu, Myrrha dikutuk jadi pohon dan dari akarnya lahirlah si Adonis, yang merupakan simbol bagi kehidupan baru yang bebas dari dosa dan nista. Seperti halnya keluarga Nyai Ontosoroh-Herman Mellema yang berantakan, dan kedua putranya begitu lemah jiwa dan moralnya, tapi kemudian muncullah sosok Nyai Ontosoroh yang sangat tangguh hingga melampaui kepribadian Kartini.

Sementara Adonis Indonesia tetap girang menatap wajhnya di cermin yang retak. Ketika pihak Jepang sedang asyik menyusun pusat kebudayaan dan banyak menarik seniman Indonesia, Takdir—sebagai penjelmaan sosok Adonis Babilonia itu—berharap agar seniman yang telah memperkaya dirinya dengan ukuran internasional, segera kembali ke sekitarnya; yaitu kembali ke akar, ke masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Tugas seorang seniman, kata Takdir, bukan cuma mencari bahan mentah sejarah, atau melap-lap warisan lama, tapi supaya jiwanya bisa tumbuh dan berkembang dengan sewajarnya.

Dengan kembalinya sang seniman ke bumi manusianya sendiri, kelak akan datang suatu masa yang subur dan rimbun bagi kebudayaan Indonesia: suatu kebudayaan yang menjelma “seperti pohon beringin yang beribu akarnya menyelami bumi dan di bawah lindungannya bangsa Indonesia hidup jaya, dan berbahagia”.

Adakah harapan itu sudah terwujud?






Bangsa jadi Bangsat!


Saya baru tahu kalau tiga proyek yang terdapat dalam teks Sumpah Pemuda 1928 itu terdapat tiga tingkatan nasionalisme: nasionalisme bangsa, nasionalisme tanah air dan nasionalisme bahasa. Di sana terjawab sudah persoalan mendasar: apakah mungkin terbentuknya suatu bangsa, maka jawabnya sangat mungkin dibentuk bangsa itu. Kalau pertanyaannya apakah tanah air diingini maka para pemuda menjawab bahwa satu nusa itu diingini. Kalau pertanyaannya apakah satu bahasa nasional itu diperlukan, jawabannya memang diperlukan.
Tapi kalau ada konsekuensi dari kehendak ke arah persatuan itu, maka konsekuensi itu di luar rencana para pemuda. Bila tekanan diberikan pada persatuan bangsa, bagaimanakah menyikapi keragaman suku bangsa yang ada? Kalau tekanan diberikan bagaimana persatuan tanah air, bagaimana tanah air yang lain yang notabenenya ada? Kalau tekanan diberikan pada persatuan bahasa Indonesia, bagaimana bahasa-bahasa lain di Indonesia?
Cetusan perasaan ingin memiliki satu bangsa, satu nusa dan satu bahasa pada kongres 28 Oktober itu nyaris jadi senjata pamungkas untuk menyingkirkan kemungkinan adanya keragaman budaya. Perasaan kemenangan yang telah tumbuh di kalangan pemuda dan cendekiawan Indonesia, nyaris melupakan perasaan suku bangsa dan bahasa daerah yang bertebaran di sepanjang bumi Pertiwi.
Sebagai bangsa yang bahasa nasionalnya berasal dari bumi sendiri, Indonesia tidak bisa mengabaikan suku bangsa dan bahasa daerah yang ada. Mereka berhak berkembang sebagaimana bahasa Indonesia berkembang. Tapi masalahnya: setelah delapan puluh satu tahun kita menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, lantas apakah mesti kita tolak perannya sebagai pengikat dan perekat dalam pergaulan bersama?
Beberapa waktu lalu sebagian orang yang mengkhawatirkan masa depan bahasa Lampung yang terancam punah, dan sempat mendesak agar digunakannya bahasa daeah ini di lingkungan pemerintahan. Kalau saya tidak salah, beberapa penulis juga mengusulkan agar bahasa Lampung diperdakan sehingga ada kewajiban untuk menggunakannya di ranah formal. Dengan begitu, ancaman tentang akan punahnya bahasa Lampung tak perlu lagi ditakutkan.
Bahkan bahasa Jawa, yang digunakan oleh lebih dari separuh pendduk di negeri ini, juga sempat diramalkan akan punah. Maka langkah yang dilakukan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X adalah mengharuskan penggunaan bahasa Jawa di lingkungan kantor pemerintahan dianggap wajar dan beralasan.
Sultan memerintahkan agar pegawai negeri sipil di seantero Yogyakarta membiasakan diri berbahasa Jawa dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari—sejak 15 Agustus silam. Menurut Sultan, kebijakan itu merupakan upaya untuk mempertahankan tradisi dan menunjukkan kebanggaan terhadap budaya adiluhung masyarakat Jawa.
Keinginan Sultan tersebut ditanggapi oleh Agung Y. Achmad di majalah Tempo dengan menyebut imbauan itu tidak bijak mengingat paham keindonesiaan dan kebangsaan masyarakat kita masih compang-camping. Yang juga disayangkan, belum ada reaksi yang berarti dari kaum intelektual, terutama cendekiawan Yogyakarta. Penerapan bahasa daerah di ranah formal semacam itu, kata Achmad, akan kontraproduktif terhadap upaya penguatan identitas keindonesiaan yang selama ini dilakukan banyak pihak. Tidak bisa dibayangkan dampaknya bagi kehidupan berbangsa bila hal serupa itu dilakukan provinsi-provinsi lain.
Tapi yang jadi soal klasik adalah terletak pada ketidakjelasan paham kebangsaan kita. Dari tiga proyek yang terdapat dalam Sumpah Pemuda, yang paling memilukan justru proyek bangsa. Gagasan kebangsaan kita dalam perkembangannya telah kehilangan ruh dan jiwanya dari bahasa Indonesia. Nasionalisme yang kita anut tak jarang menjadi sandera bagi perjalanan bangsa. Lalu ada tawaran ”nasionalisme yang sejuk”, sebagaimana diajukan Presdien Yudhoyono dalam pidato pelantikan yang lalu, namun masih belum jelas sosok dan wujudnya. Mungkinkah yang dimaksud adalah nasionalisme inklusif yang menolak nasionalisme sebagai sandera sejarah?

Sebuah bangsa, kata Remy Silado, bisa berubah menjadi bangsat karena meninggalkan budaya sebagai acuan nilainya. Bahasa Indonesia adalah satu-satunya yang kini disebut sebagai kebudayaan nasional. Maka bangsa yang meninggalkan bahasa nasionalnya bisa jadi bangsa yang kehilangan ikatan dan perekat bagi kehidupan bersama.

Sekalipun Remi Sylado hanya bercanda, saya kira itulah canda yang tidak main-main. Sebuah lelucon yang humoris. ”Bangsa jadi bangsat” mampu menggelitik pikiran dan rasa ingin tahu kita yang terpendam cukup lama. Jangan-jangan memang bangsa kita telah berubah jadi bangsat! Bukankah di mana-mana etika sudah ditinggalkan, dan bangsa berjalan tanpa busana? Tengoklah tingkah laku para elite politik kita, para pengambil kebijakan di parlemen, para menteri, mahasiswa, kalangan LSM, sampai para tukang khotbah keagamaan yang munafik.

Sekarang ini, bila ada istilah yang paling banyak bikin manusia Indonesia merasa malu dan iba terhadap dirinya sendiri, maka istilah itu adalah kebangsaan. Mengapa? Karena proyek bangsa telah menjauh dari gagasan kultural dan menjelma menjadi proyek negara. Politik kebangsaan kita justru hanya melototkan mata ke arah dalam diri yang sempit dan deskriminatif.

Beberapa dekade terakhir kita menyaksikan munculnya gejala etno-nasionalisme Jawa, Batak, Lampung, Bugis, Minang, Papua, Aceh, Riau, Ambon, dll. Semua ini tampaknya akan usang dengan sendirinya kalau “nasionalisme sejuk” itu memang diterapkan secara arif dan konsekuen.

Kita memang perlu belajar banyak bagaimana mengelola bangsa dengan mempelajari novel-novel Pramoedya Ananta Toer. Pram telah menghadirkan proyek bangsa yang kritis, yang tak lagi menjadi sandera sejarah, dengan semangat menegakkan martabat kemanusiaan. Novel Arus Balik bisa menjadi praksis alternatif terhadap persoalan tanah air dan kebangsaan lewat menghidupkan kembali kejayaan bahari nusantara: ”ideologi” yang mengarungi laut bukan menjelajah bidang liputan darat yang militeristik dan melulu berhenti paa nasionalisme NKRI yang sempit pula.

Tapi Pram bicara soal kebangsaan abad ke-19 dan awal abad ke-20 yang memang memukau, dan cocok untuk mengkritik paham kebangsaan Ode Baru. Perwatakan Minke yang digambarkan dalam tetralogi memang menunjukkan sosok pelopor penggunaan bahasa Melayu ketimbang bahasa Belanda dan Jawa. Namun kini kita hidup di abad ke-21, dan berharap pada bangsa yang tidak menjadi sandera sejarah sebagaimana dalam imajinasinya Pram, sudah dirintis dan diikuti banyak orang. Apakah kini mesti juga terus-terusan memproduksi resistensi yang sama?

Tantangan kebangsaan abad ini begitu besar, dan sangat picik kalau melulu diterjemahkan dengan ajakan untuk mengangkat kebudayaan daerah. Sekarang ini kita menyaksikan relativitas sedang menemukan media barunya, dan bahasa pengucapan teknologi baru pula. Segalanya menjadi tidak selesai dan menuntut proses yang panjang.

Para prospektor dunia pertama tengah memburu habis-habisan kekayaan genetis dan menyerang sistem ekologis dan pertahanan budaya, hingga memasuki kawasan-kawasan yang selama ini tak terjamah dan menghasilkan penajajahan baru. Perniagaan atau perdagangan bebas tidak lebih dari pencurian, perampasan, dan pengisapan atas manusia, seperti dalam teori ras-nya Ludwig Gumplowicz (1838-1909).

Televisi kabel dan jaringan internet yang gila-gilaan serta berbagai produk paling mutakhir yang menggoda mimpi-mimpi kita untuk ambil bagian mencicipi kebudayaan baru tersebut. Aikon dunia musik, olah raga dunia, dan belanja mutakhir lewat kartu kredit yang canggih yang dibarengi prinsip-prinsip kebebasan dan demokrasi, pluralisme, multikulturalisme, mendapat tantangan terutama dari apa yang dinamakan realitas baru dan berbagai aliansi realitas semu dan maya yang belum banyak dijamah secara sungguh-sungguh.

Saya kira, kelebihan seorang sastrawan sebagai yang berdepan-depan dengan zaman dan memiliki intuisi yang futuristik sambil melakukan resistensi atasnya, seperti yang dilakukan para pendahulu kita, mesti jadi agenda bersama yang segera kita jalankan, kalau kita memang tidak mau melihat bangsa ini benar-benar jadi bangsat.








Membangun Pantai untuk (Si)apa?



Dalam beberapa tahun terakhir, ada satu kosakata asing yang kerapkali muncul di sejumlah koran lokal di Lampung, yaitu pembangunan Water Front City, atau yang sering disingkat WFC. Dari segi bahasa, singkatan itu mengikuti logika singkatan bahasa Indonesia dan karena itu tidak pas. Namun kata itu sudah terlanjur dipopulerkan oleh media massa sehingga nelayan pesisir, di sela-sela sehabis menarik jaring tarik, dengan fasih pula menyebut WFC.

Bagi Pemkot Bandarlampung, WFC itu adalah langkah “penataan” pesisir. Bahkan dianggap sebagai langkah untuk penyelamatan pesisir pantai. Kata penataan sengaja saya beri tanda petik di sini, karena inilah bentuk eufemisme berselara rendah yang digunakan oleh pemerintah sejak Orde Baru hingga kini. Ketika menyebut penataan, yang terjadi sesungguhnya adalah penggusuran. Jadi kata penataan adalah eufemisme dari kata penggusuran. Tentu saja pemerintah akan mengelak jika kata penataan selalu berarti penggusuran. Tak usah jauh-jauh ngambil contoh, antara warga pesisir pantai dan pemerintah kota Bandarlampung seringkali berdebat soal istilah penataan dan penggusuran.

Jika rumah-rumah warga pesisir pantai dirobohkan, jika tempat usaha warga dipindahkan, dan jika tempat pemukiman warga telah pindah di rumah susun, apakah ini bukan penggusuran namanya? Yang menjadi pertanyaan saya selanjutnya adalah: untuk apa penggusuran itu dilakukan? Untuk sebuah proyek pembangunan bernama kota pantai? Untuk siapa itu kota pantai yang gemerlap dan megah itu?

Tentu saja demi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), maka pembangunan di kota-kota harus ditingkatkan. Entah mengapa sejak reformasi 1998 istilah PAD kian sering digunakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Saking seringnya, sehingga terdengar bukan peningkatan PAD, tapi penyusutan PAD karena korupsi.

Dengan alasan PAD, tak jarang gubernur, bupati dan walikota sesuka hatinya melakukan pembangunan yang melanggar hak-hak dasar warga negara. Berkali-kali saya dengar walikota dan wakil walikota Bandarlampung menyinggung tentang PAD. Tapi sudah lima tahun menjabat walikota dan wakil walikota, Eddy dan Kherlani tidak menunjukkan peningkatan PAD yang berarti. Sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) berkali-kali digusur dan diusir dari tempatnya mencari penghidupan.

Setiap proyek pembangunan yang dilakukan, tujuannya tidak lain adalah peningkatan pendapatan daerah. Membangun malla, pasar, membangun tempat bisnis di pantai dengan mereklamasi pantai sekali pun, tidaklain adalah untuk PAD. Mengubah GOR Saburai jadi mall atau tempat perdagangan modern lainnya, dengan menghilangkan akar kesejarahan, tidaklain demi meningkatkan PAD.

Tentu saja mengelola tanah di sepanjang pesisir pantai sah untuk dilakukan, tapi mengelola tanah pesisir untuk meningkatkan PAD terdengar jelas pemihakannya. Mana ada kalau demikian, tanah pesisir yang tersedia untuk lapisan penduduk miskin? Dan mana mungkin lapisan penduduk miskin bersaing dengan pemodal besar dan spekulan tanah dalam kota, untuk memperoleh hunian yang layak kalau orientasi dasar pengelolaan tanah pesisir adalah meningkatkan PAD?

Rencana pembangunan “kota pantai” Bandarlampung jelas bertujuan yang tidak jauh-jauh amat dari PAD. Dengan dibangunnya pantai menjadi tempat rekreasi, sentra bisnis, pelabuhan, pemukiman, diharapkan bisa menambah PAD kota Bandarlampung. Logika PAD inilah yang seringkali menjadi mala petaka bagi rakyat miskin di Indonesia. Jika pembangunan WFC bertujuan untuk PAD, maka sudah bisa dipastikan warga miskin pesisir tidak mungkin bisa mengakses lahan-lahan hasil reklamasi tersebut. Jangan berharap akan disediakannya ruang bagi nelayan dan bagi ibu-ibu yang kerjanya membakar kerupuk kemplang di tanah pesisir yang telah diubah nantinya!

Anggaplah bahwa warga miskin pesisir pantai itu akan mendapatkan akses terhadap fasilitas dan ruang-ruang yang disediakan, tapi apakah itu sesuai dengan karakter warga miskin? Memberi fasilitas dan tempat usaha bagi si miskin di atas tanah hasil reklamasi pantai itu, jangan-jangan justru membunuh mereka. Birokrasi yang bikin stress, surat-menyurat yang bikin pusing, agunan sertifikat yang justru mengancam hilangnya aset, rumah susun yang tidak mungkin bisa dijadikan tempat untuk membakar kerupuk kemplang, menjemur ikan asin dan menarok jaring berukuran besar, dan sebagainya, nyaris tidak terpikirkan oleh Pemkot Bandarlampung.

Karena pembangunan WFC diperkirakan menjadi ”proyek basah”, dan dengan alasan untuk menaikkan PAD kota Bandarlampung yang sepintas tampak rasional, persolan lenyapnya identitas dan kesejarahan, hilangnya pemukiman dan hancurnya kohesi sosial, trauma dan sebagainya, dilewatkan begitu saja dan dianggap bakal tidak ada.

Saya agak tertegun ketika salah seorang bakal calon Walikota Bandarlampung yang kini sedang berkuasa, menyampaikan dengan cerdas pilihan-pilihan potensi pajak yang bisa dibebankan atas tanah pesisir yang direklamasi. Ia melontarkan ide tentang pajak atas nilai tanah, pajak atas lokasi tanah, pajak atas tanah yang memperoleh manfaat dari perbaikan prasarana, land increament tax, betterment levies tax, bea balik nama atas tanah, dan sebagainya. Saya tertegun karena inilah yang sedang saya persoalkan. Demi mengejar PAD lewat jalur macam-macam pajak, mayoritas warga miskin yang tinggal di pesisir pantai yang hidup di bawah garis batas kena pajak harus dikorbankan karena kecerobohan penguasa kota.






















Haji Ibrahim




Cerita tentang haji adalah cerita pengorbanan Ibrahim dan keluarganya. Dalam kitab suci dikisahkan bagaimana Tuhan menguji keteguhan Ibrahim dan keluarganya. Ketika di Ur, Ibrahim berhadapan dengan lidah api Naram-Sin. Saat berada di Haran, Ibrahim diminta untuk segera meninggalkan ayahnya. Ketika di Mesir, saat Firaun mengambil Sarah, ia pun mendapat ujian. Demikian pula ketika ia di Palestina dan di Mekkah saat ia membangun ”Rumah Allah” (Ka’bah). Dan ujian psikologi terberat yang dialaminya adalah ketika Ibrahim harus meninggalkan Siti Hajar dan Ismail sendirian di lembah tandus dan sepi.

Tentu saja ada sesuatu yang membuat Ibrahim sabar dan tegar menghadapi bergam tantangan. Sesuatu itu bisa jadi adalah ”agama” yang dipeluknya. Tapi kita tak tahu agama apakah yang dianut Ibrahim dan keluarganya. Secara formal, Islam belum lahir. Tak seorang pun bisa membuktikan dengan pasti bahwa Ibrahim beragama Yahudi, Kristen atau Islam. Dalam Islam, memang ada anjuran agar orang muslim mengikuti agama Ibahim yang lempang, tapi apa nama agamanya, tidak dijelaskan.

Orang Islam mengklaim Ibrahim telah ber-Islam sebelum Islam secara formal lahir. Perjalanan hidupnya bersama keluarga yang dilandasi oleh keimanan yang kokoh hanya kepada Tuhan yang satu, kerapkali dijadikan alasan untuk memasukkan Ibrahim ke dalam iman Islam. Tapi apa yang kita ketahui adalah sikap keterbukaannya yang kelak dianggap sebagai panutan.

Secara legal-formal, Ibrahim tak bisa dikatakan sebagai Yudeo-Kristen dan Islam. Alquran sendiri menyebut Ibrahim bukan seorang Yahudi atau Kristen, melainkan seorang hanif dan pasrah kepada Tuhan. Maka sebagian besar para mufasir Islam sepakat jika Ibrahim adalah bapak dari ketiga agama Samawi tersebut.

Ibrahim memang jadi tauladan karena kegigihannya dalam menegakkan keimanan di tengah segala pertentangan dan cobaan. Maka gelarnya pun tak tanggung-tanggung: ”Bapak Orang Beriman!” Padahal, bila kita membaca pohon keluarganya, Ibrahim dan keluarganya tak jarang mengalami persoalan kekerasan. Keturunan Ibrahim tidak selalu harmonis. Ismail berselisih dengan Ishak, walau ketika sang ayah akan meninggal, keduanya kembali bersekutu. Perselisihan mereka terjadi karena hak warisan yang ditafsirkan secara berbeda. Dalam soal pembagian warisan, Kitab Kejadian melukiskan sikap Ibrahim yang memihak Ishak secara berlebihan, seolah-olah hanya Ishak sebagai putra Ibrahim.

Menurut Olaf Schumann (1992), konflik antara Ismail dan Ishak digambarkan dengan cukup detail dalam Alkitab. Namun cerita tentang Ismail dan Ishak bukan satu-satunya cerita Alkitab di mana Tuhan mengindahkan si adik dan menomor-duakan si kakak. Tindakan iitu menimbulkan konflik yang dahsyat di antara keduanya, kelak berlanjut sampai generasi sesudahnya.

Apa yang mengejutkan dalam sejarah konflik saudara dalam tradisi agama-agama justru bukan orang asing yang tidak saling kenal yang menjalankan baku-hantam, melainkan mereka yang justru bersaudara. Cerita tentang Kain dan Habel, Ismail dan Ishak, atau cerita tentang Semar dan Togog dalam legenda Jawa, selalu hadir dengan cerita tentang ketidaksiapan menjalani hidup di tengah perbedaan.

Perseteruan Ismail dan Ishak tak bisa ditolak. Bahkan berlanjut sampai ke cucu Ibrahim dari Ishak, yaitu antara Esau dan Yakub. Riwayat keduanya dimulai dengan perselisihan yang sama. Si adik memperoleh apa yang sebenarnya merupakan hak si kakak, hingga keduanya bertikai-pangkai. Namun kehendak Tuhan rupanya lain. Setiap ada perselisihan, di sana ada upaya perdamaian. Esau dan Yakub akhirnya bertemu dan melakukan rekonsiliasi.

Ka’bah didirikan oleh Ibrahim dan Ismail sebagai salah satu tempat suci untuk rujuk kembali. Haji yang semula sebagai ekspresi budaya orang Arab jadi ekspresi keagamaan. Ekspresi kultural memperoleh pemaknaan yang baru ketika berinteraksi dengan makna keagamaan.

Dalam haji ada tradisi berkorban. Menjalankan kurban tiap Idul Adha tidaklain ”penyucian diri”. Melakukan ibadah haji ke Mekkah tidak lain adalah upaya ”penebusan dosa” yang telah kita perbuat di dunia. Di Tanah Suci terdapat tempat yang berkat untuk menghapus dendam dan permusuhan, menghilangkan noda bekas korupsi dan perselingkuhan. Dengan berhaji, maka dosa lebur dan kesalahan dimaafkan. Dengan menjalankan haji, orang kembali lagi menjadi suci.

Betapa enak jadi orang yang bisa berhaji! Apalagi bisa berhaji berkali-kali. Mereka tak pernah memikirkan biaya ratusan juta rupiah karena bagi orang kaya, menghabiskan uang ratusan juta untuk kepentingan mengejar kesalehan pribadi jauh lebih berarti ketimbang uang itu dihabiskan untuk membebaskan jutaan orang miskin dari belenggu kemiskinan.

Sayang sekali tidak ada lagi orang seperti al-Hallaj yang memilih membebaskan derita anak yatim ketimbang naik haji! Sayang sekali tidak ada lagi orang yang berani menolak tawaran ibadah haji dari pejabat pemerintah yang menyalahgunakan uang sesuka hati. Ketika bupati, walikota, dan gubernur baru saja terpilih, mereka memboyong sanak-keluarga dan rekan-rekannya—berikut tim suksesnya—untuk menjalankan umrah dan haji dari uang hasil manipulasi. Sedih sekali, tapi adakah yang masih peduli?

Jerald F. Dirks, dalam bukunya yang telah diterjemahkan dengan judul Ibrahim, berkisah tentang seorang calon Haji yang bertanya kepada seorang sufi: untuk apa kamu pergi Haji? Ia bilang, untuk mendekatkan diri kepada Yang Maha Suci. Si sufi seketika mengatakan: sebagian besar aktivitas yang akan kamu lakukan saat menjalankan haji terkait dengan momen mengenang Ibrahim. Ritual dan tradisi haji adalah untuk memperingati berbagai kejadian dalam kehidupan Ibrahim dan keluarganya.

Setelah menyelesaikan Tawaf (perjalanan mengelilingi Ka’bah), jamaah haji menjalankan shalat dua rakaat di belakang Makam Ibrahim, batu di mana Ibrahim berdiri untuk menyelesaikan pembangunan Ka’bah. Kemudian, setelah berdoa, jamah akan minum air zam-zam dan memperingati keajaiban ketika malaikat Jibril menggali sumur ajaib itu dan menyelamatkan hidup Siti Hajar dan Ismail. Ritual Sai (berjalan bolak-balik antara Safa dan Marwa selama tujuh kali) dilakukan untuk memperingati perjuangan Siti Hajar mencari bantuan, dan ketika Tuhan menggantikan Ismail dengan seekor domba. Pelemparan batu ke tiga pilar di Mina untuk memperingati Ibrahim yang menolak berbagai godaan yang ia temui agar tidak mengurbankan Ismail.

Semua itu tidak lain kecuali untuk mengukuhkan pohon keluarga Ibrahim. Ada memang ritual dan ziarah untuk Nabi Muhammad, tapi sebagian besar aktivis dalam haji justru lebih banyak tertuju untuk napak tilas Ibrahim dan keluarganya. Maka tak heran jika di Indonesia begitu banyak Haji Ibrahim!

Nuklir


“Dua puluh tahun yang lampau, ribuan orang berarak menentang percobaan nuklir di atmosfir karena mereka takut bahwa strontium 90 akan mengkontaminasi (mencemari) susu anak-anak mereka”, tulis Richard Barnet di tahun 1980 dalam esainya tentang terorisme nuklir.

Robert Aldridge pada tahun 1982 menulis risalah tentang isu nuklir Korea dalam esainya yang diterjemahkan Yayasan Obor Indonesia menjadi Pacuan Yang Mengundang Maut. Robert memasukkan jenis nuklir Korea sebagai nuklir taktis, bukan nuklir strategis. Namun menurutnya, nuklir taktis jangan diremehkan. Tak jarang justru nuklir taktis memiliki daya ledak yang lebih dahsyat dari nuklir strategis.

Sementara itu, ketika terjadi perang dingin lalu, Amerika Serikat dan Rusia memiliki simpanan nuklir strategis yang sempat mengkhawatirkan dunia. Di mana-mana terjadi demonstrasi menolak perlombaan nuklir. Mengapa orang berani meninggalkan pekerjaan untuk turun ke jalan menolak uji coba nuklir? Apakah yang tersembunyi di balik isu nuklir Korea Utara?

Uji coba nuklir—setelah redup beberapa tahun—kini muncul kembali. Setelah Irak jadi korban isu nuklir yang diproduksi Amerika Serikat, kini Korea Utara terancam. Dipicu oleh rencana Korea Utara melakukan uji coba nuklir, sejumlah media menempatkan isu ini di halaman utama. PBB pun turun tangan. Korea Utara menerima sanksi dari dewan keamanan PBB terkait rencana uji coba Nuklir.

Tapi pemerintah Korea Utara memprotes keputusan PBB tersebut karena dianggap pesanan Amerika Serikat. Bahkan para pemimpin Korea Utara mengeluarkan sejumlah pernyataan yang menentang PBB. Tantangan yang tentunya bisa dikaitkan dengan karakter bangsa Korea Utara yang dekat dengan komunis, dibandingkan dengan negara tetantangga Korea Selatan.

Tinjauan sejarah perlombaan senjata nuklir pada setiap perpustakaan umum akan mengungkapkan bahwa perlombaan itu merupakan daur aksi/reaksi. Menurut pengamatan Robert Aldridge, pada hakekatnya Amerika Serikat-lah yang memimpin pada setiap peningkatan isu nuklir dunia. Sementara menurut Richard Barnet, Amerika Serikat terus menghasilkan tiga senjata nuklir dalam sehari. Richard mungkin berlebihan, namun setelah perang dingin usai dan tumbangnya komunisme di sejumlah negara Eropa Barat, isu nuklir Amerika mulai jarang disorot. Padahal isu nuklir tak jarang diwarnai kesenjangan fiktif yang menakutkan Amerika Serikat. Lantas isu anti-nuklir pun diproduksi sedemikian rupa dengan mengambil wilayah bahasa fiksi.
Sikap Korea Utara yang tak mau tunduk pada kebijakan PBB karena dianggap telah menjadi lembaga yang tidak lagi independen, mengingatkan kita pada sikap perlawanan Bung Karno. Tapi para pemimpin Korea Utara juga berlebihan. Amerika Serikat memang belum banyak berubah. Tapi semua orang tahu bahwa presiden Amerika Serikat sudah berubah.

Korea Utara adalah negara kuat. Setiap negara yang memiliki nuklir adalah negara kuat, minimal secara ekonomi atau politik. Kita tak tahu ada berapa negara kini yang memiliki senjata nuklir. Namun sampai pada 1980-an, seperti dituturkan Richard Barnet dalam esai Menyingkap Makna Dibalik Strategi Nuklir, tak kurang dari tiga puluh lima negara yang memiliki senjata nuklir atau dapat memperolehnya hanya dengan waktu beberapa bulan saja. Menurutnya, ada pasar tersembunyi untuk senjata nuklir. Pemerintah Ford meramalkan bahwa sampai menjelang abad ke-21, jumlah negara yang memiliki senjata nuklir akan meningkat dua kali lipat lebih.

Sejumlah pengamat senjata nuklir menyinggung perkembangan dunia yang lebih berbahaya dibandingkan semasa perang dingin. Berbagai persenjataan canggih telah diciptakan dan siap diledakkan. Peluru beracun yang sekali ledak bisa membunuh ratusan juta manusia kini sudah ada di muka bumi. Bagaimana hal ini terjadi?

Albert Einstein, ilmuwan yang meyakinkan Presiden Franklin D. Roosevelt untuk membuat bom atom dan yang selama sisa hidupnya dirundung rasa bersalah dan penyesalan, mempunyai jawaban tentang ini. Ketika menyingsing fajar nuklir, ia menyatakan: ”Kekuatan yang terpancar dari bom atom telah mengubah segalanya kecuali cara berpikir kita”. Sementara John F. Kennedy pernah mengingatkan: ”Manusia beradab harus mengakhiri perlombaan senjata, atau perlombaan senjata akan membawa manusia kepada kepunahan”.







































Melebur Diknas dan Depag



Beberapa waktu lalu ada dua orang teman alumni IAIN yang diterima sebagai guru pegawai negeri sipil. Yang satu diterima melalui jalur Departemen Pendidikan Nasional (Diknas), dan yang satunya melalui Departemen Agama (Depag). Yang pertama lebih percaya diri dan meledek yang kedua. Jadi guru lewat jalur Diknas, katanya, lebih menjanjikan ketimbang lewat jalur Depag. Tapi ketika ditanya apanya yang lebih menjanjikan, ia tak bisa menjawab.

Banyak cerita nyata maupun khayal tentang pendidikan di Indonesia yang memang sudah lama dikapling-kapling itu. Selama ini ada dua departemen yang mengkapling lembaga pendidikan: Diknas dan Depag. Untuk urusan pendidikan, dua departemen ini berebut, saingan. Lalu yang terjadi kemudian, Depag tetap tersisih dan Diknas akan terus diuntungkan.

Sejak lama persoalan ini masih terus dipersoalkan. Terutama oleh para dosen dan mahasiswa IAIN. Mereka merasa, yang namanya pendidikan itu di mana-mana sama, tapi di Indonesia ternyata IAIN diperlakukan beda. Tapi yang disayangkan, titik tekan protes yang dilakukan para dosen IAIN selama ini hanya berkisar soal pembagian rezeki dan tidak beranjak memperoalkan isi dan kebijakan pedagogi itu sendiri.

Memperlakukan pendidikan sebagai dua entitas terpisah adalah tanda kekerasan hati. Para pengambil kebijakan masih saja menganggap persoalan ini tak terlalu mendasar dan karena itu perlu dipertahankan. Padahal, di balik kebijakan menjadikan dua departemen untuk urusan pendidikan itu, terkandung sikap yang sewenang-wenang.

Saya tak tahu adakah negara lain juga mengerahkan dua departemen untuk urusan pendidikan. Padahal yang namanya pendidikan itu di mana-mana satu. Lembaga yang mengelolanya pun cukup satu. Selama pendidikan kita masih ditangani oleh dua departemen, maka selama itu pula praktek diskriminatif akan berlangsung.

Sama sekali tidak masuk akal untuk memisahkan pendidikan pada perguruan tinggi seperti IAIN/UIN dengan perguruan tinggi seperti Unila. Belum lagi soal pengangkatan CPNS untuk guru, ternyata sampai sekarang masih menggunakan jalur Diknas dan jalur Depag. Sudah tentu mereka yang diangkat lewat jalur Diknas lebih diuntungkan dengan mereka yang diangkat lewat jalur Depag. Padahal apakah ada perbedaan yang mencolok di situ? Bukankah keduanya sama-sama lembaga pendidikan? Mengapa pemerintah masih saja menempatkan IAIN/UIN di bawah Depag?

Dulu, ketika beberapa IAIN berubah jadi UIN, kebijakan pun akan ikut berubah. UIN akan sama dengan perguruan tinggi umum. Tapi ternyata tidak. UIN Syarif Hifayatullah Jakarta yang seharusnya sama statusnya dengan UI atau UNJ menjadi tidak sama karena masih di bawah Depag. Sampai sekarang saya masih bertanya-tanya mengapa hal ini masih saja dipertahankan.

Beberapa hari lalu saya sempat membaca draf APBN 2010 tentang anggaran pendidikan. Harian Lampung Post (26/9/2009) juga memberitakan tentang alokasi anggaran pendidikan untuk Diknas tahun 2010 sebesar 54 triliun lebih, sementara untuk Depag 23 triliun lebih. Pemerintah bisa saja mengelak dengan mengatakan bahwa pendidikan di bawah Diknas lebih banyak di bandingkan di bawah Depag, dan karena itu anggarannya pun lebih besar.

”Sementara dana besar telah kita belanjakan untuk pendidikan, kita telah gagal mengembangkan aktivitas mental, intelektual dan moral yang baik”, tulis Alexis Carrel dalam Misteri Manusia. Bisa jadi, gara-gara alokasi anggaran untuk pendidikan di APBN 2010 yang sangat besar itu, maka para pengamat tampak bertanya-tanya. Walau pun anggaran pendidikan begitu besar, namun mutu pendidikan di negeri ini tetap menyedihkan. Sekali pun gaji guru dan dosen sudah dinaikkan ke tarap yang lebih baik dari lima tahun lalu, namun tidak akan berpengaruh bagi peningkatan profesionalisme guru dan dosen.

Bambang Eka Wijaya mengeluh di Buras (27/9/2009): pendidikan kita baru menjelma ”pedagogisme yang semu, baru sebatas legal-formal anggaran, sedang pada realitasnya dalam dunia pendidikan masih jauh panggang dari api”. Sekali pun anggaran pendidikan sudah begitu besar, namun tidak akan membuahkan hasil sebanding. Maka jangan mimpi kalau pendidikan bisa menjadi lokomotif yang mendorong perubahan.

Terus terang sejak dulu saya prihatin dengan kenyataan ini. Pengkotak-kotakan pendidikan sudah bukan jamannya lagi. Jauh lebih baik jika dikotomi pendidikan agama dan pendidikan umum selama ini ditinggalkan. Bukankah cara semacam ini adalah warisan kolonial Belanda?

Ketika Christiaan Snouck Hurgronje datang ke Indonesia, mula-mula yang ia lakukan adalah memisahkan hubungan agama dan politik sedemikian rupa dengan mendidirkan apa yang disebut Kantor Urusan Pribumi yang merupakan pendahulu dan pelopor berdirinya Departemen Agama RI. Jadi, Depag itu didirikan oleh Belanda atas kepentingan Belanda pula. Jika sampai saat ini masih ada orang Depag yang mati-matian mempertahankan nama ini, sungguh tidak belajar dari sejarah.

Depag memang didirkan setahun setelah proklamasi kemerdekaan karena ada kebutuhan untuk mengelola keragaman agama di Indonesia. Tapi dalam perjalananya ternyata melebar hingga ke persoalan pendidikan. Sekarang sudah saatnya kita belajarlah dari kenyataan reformasi, sehingga masalah yang seharusnya sudah tidak perlu diperdebatkan panjang-lebar lagi masih akan terus jadi persoalan. Kapan kita beranjak dari diskusi yang lebih jauh kalau soal pendidikan masih ditangani dua departemen. Selama pendidikan masih dikelola dua departemen, selama itu pula akan ada masalah ketidakadilan di bidang distribusi anggaran, perlakuan dan macam-macam.

Pilihan paling radikal adalah membubarkan Depag, sebagaimana pernah semarak dicanangkan saat Abdurrahman Wahid menjabat sebagai presiden. Lagi pula Depag tak pernah mewakili semua agama di Indonesia. Depag hanya untuk Islam. Kalau tidak, biarkan pendidikan dikelola oleh Diknas sendiri, lalu urusan keagamaan dikelola oleh Depag. Tapi apakah pilihan ini cukup realistis dan strategis?














LSM

Banyak aktivis yang bergerak di bidang kerja-kerja sosial tak mau dibilang aktivis LSM. Bahkan banyak yang menolak jika lembaganya disebut LSM. Sebegitu buruk citra LSM di Indonesia sehingga lembaga semacam KBH, LBH, Walhi, Kawan Tani, Uplink, dan sebagainya, enggan untuk disebut LSM.
Agar terdengar lebih akrab, sengaja saya menggunakan istilah LSM dan bukan NGO. Nama LSM jauh lebih mengakar ketimbang nama NGO. Terlepas ada sisi perbedaan antara kedua istilah ini, LSM bagaimana pun merupakan fenomena unik sekaligus menarik dalam wacana politik Indonesia kontemporer.
LSM dianggap sebagai bagian penting dari sistem politik yang berubah di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Meski tidak sedikit LSM yang dibangun oleh kesadaran kelas menengah, namun para pakar gerakan sosial menempatkan LSM sebagai trend ketiga dalam proses demokratisasi dari bawah. LSM ditempatkan begitu luhur di samping partai politik dan jurnalistik sebagai sektor ketiga dalam memperjuangkan masa depan demokrasi di Indonesia.
Tapi, bisakah anggapan itu dipertahankan? Dapatkah kita mengatakan LSM di Indonesia sebagai ujung tombak gerakan sosial dalam rangka melahirkan perubahan dari bawah? Masih ada gunanyakah LSM di Indonesia? Bagaimana jika Indonesia tak punya LSM?
Posisi LSM saat ini tampak seperti perahu kehilangan kendali. Dalam situasi di mana mimpi besar reformasi yang nyaris dikalahkan oleh realitas politik kekuasaan dan disintegrasi ekonomi, sosial, dan politik selama sepuluh tahun terakhir, pelabelan LSM sebagai trend ketiga dan kekuatan sosial baru dalam proses demokratisasi di Indonesia, perlu ditinjau kembali.
Betapa banyak LSM yang mengalami krisis dan terbentur jalan buntu. Bahkan sebagian besar cuma tinggal nama lantaran sudah kehilangan energi kreatif dan gagasan inovatif. Dalam kondisi krisis, memang banyak yang mengeluh dan merasa kehilangan orientasi, identitas mengambang, nilai dan norma bergeser, dan yang muncul perasaan cemas. Krisis merupakan gejala yang senantiasa menyertai dinamika masyarakat yang senantiasa berubah, lantaran masyarakat itu sendiri senantiasa bergerak dan berproses seiring dengan gemuruhnya waktu.
Setiap proses pembukaan ruang kesadaran atas peradaban umat manusia senantiasa terjadi pergeseran, perubahan, dan transformasi yang kerapali menimbulkan keluhan, keresahan, kebingungan, dan bahkan kegoncangan yang lazim kita sebut krisis. Demikian pula yang terjadi pada LSM. Situasi krisis itu diperburuk oleh berbagai macam faktor. Dalam melakukan eksperimentasi, misalnya, banyak kita temukan LSM yang tidak mempertimbangkan lokalitas yang jelas, tunjangan sistem yang multidisipliner dan multisektoral, serta mempertimbangkan kapasitas kerja aliansi dan jejaring kerja untuk membangun sinergi.
Sudah umum jika orang menuduh LSM tak bisa bekerjasama dengan berbagai kalangan, dan karena itu perlu adanya upaya terus-menerus untuk membangun mekanisme kerja dan jejaring yang strategis untuk meningkatkan kapasitas kemampuan melakukan aliansi. Sudah saatnya kalangan LSM melakukan perubahan sikap sinis dan mental terhadap cara kerja dan model gerakan LSM yang berbeda, maupun kesiapan melakukan kompromi untuk hal-hal yang bisa dikompromikan.
Selain itu, sering kita dengar keluhan terhadap LSM yang tak memiliki informasi dan database yang kuat terhadap isu dan persoalan yang diperjuangkan, padahal ini penting untuk mengatasi kerentanan database pemerintah dan lembaga swasta lainnya. Titik lemah lembaga-lembaga politik formal seperti parlemen, instansi sektoral, termasuk kampus, terletak pada data dan pengetahuan, sementara pusat-pusat data, penelitian dan ilmu pengetahuan sudah tercerabut dari pulsa rakyat. LSM yang bergerak dalam penelitian secara luas penting untuk membangun informasi dan data dengan basis sistem dan sumber daya yang tangguh.

Kini saatnya membangun eksperimentasi yang padu, yaitu eksperimentasi yang berbasis komunitas—perpaduan berbagai inisiatif—dan kegiatan-kegiatan embrionik sebagai bagian dari suatu strategi komprehensif yang saling mendukung. Eksperimentasi yang utuh dan berkesinambungan akan berdampak secara kumulatif bagi penyelesaian masalah yang holistik dan berkelanjutan. Bagi LSM yang bergerak dalam pengorganisasian rakyat, kini perlu memperluas perspektif dengan mencoba melakukan pendekatan yang berbasis pada perempuan. Penguatan pengorganisasian di tingkat komunitas dengan melakukan langkah-langkah organising secara berkelanjutan, mau tak mau akan bersentuhan dengan isu-isu gender dan identitas. Dalam hal ini, para aktivis dituntut untuk melakukan bunuh diri kelas dan bunuh diri gender.

Kekuatan elite pemegang kekuasaan politik sulit ditembus jika hanya menggunakan jurus politik saja sehingga dibutuhkan strategi mobilisasi dukungan publik dengan memenangkan simpati dan empati warga kelas menengah, laki-laki dan perempuan, jurnalis, profesional, hingga ibu rumah tangga.

Pendekatan budaya, dalam arti pendekatan yang diarahkan pada perubahan sistem nilai dan persepsi masyarakat, dikalangan LSM selama ini sangat miskin. Hanya beberapa LSM yang dalam aksi-aksinya memperlihat pendekatan kultural dengan bermain pada simbol-simbol dan ikon-ikon budaya. Pendekatan kultural semacam ini bisa dilakukan melalui penciptaan simbol dan ikon tandingan yang berinteraksi dengan simbol dan ikon mainstream di masyarakat luas; ekspresi perjuangan melalui ritual, produk seni dan macam-macam kekhasan identitas komunitas lokal; pemaknaan ulang kosakata rakyat; penyebarluasan produk-produk tulisan dan audiovisual melalui media popular untuk memengaruhi opini publik.

Sudah saatnya LSM “merebut” ruang publik untuk dimiliki bersama antara rakyat miskin dan kelas menengah. Sudah mendesak untuk meninggalkan citra menakutkan pada rakyat miskin tanpa menanggalkan kewibawaan, rasa percaya diri, agar disambut dan diimbangi dengan apresiasi dari warga kelas menengah. Tentu ini bisa dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan kalangan seniman.

Sekian agenda di atas bisa terbentur jika tidak ditopang energi kreatif untuk terwujudnya perubahan basis gerakan sosial yang berdampak luas. Kerja-kerja teknis dikalangan LSM bukan tidak penting, namun jika ini yang selalu di kedepankan, justru akan menciptakan mimpi-mimpi semu yang melelahkan.

Terobosan-terobosan kreatif dan radikal perlu dihidupkan kembali agar citra LSM tak selalu menjadi mimpi buruk yang mengecewakan. Sudah saatnya LSM berbenah diri dan tidak semata-mata bergunjing satu dengan yang lain, tapi secara bersama mampu melahirkan sistem alternatif untuk menopang basis gerakan.

Bangsa yang Cepat Puas


Islam mengajarkan agar setiap muslim mau bersyukur atas nikmat yang telah diterimanya. Jika mendapat bantuan sekecil apa pun, jangan pakai mata curiga, tapi cepatlah bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Dan seseorang bersyukur dengan khsusuknya: “Terimakasih ya Allah, atas segala nikmat yang telah Kau berikan kepada kami!”

Sykur dan terima kasih adalah dua hal yang mudah diucapkan tapi betapa berat kita mengatakannya. Ibu-ibu kita selalu bilang: kalau ada yang memberikan sesuatu, terimalah pemberian itu. Tidak baik menolak pemberian orang. Maka, jika pemerintah memberikan bantuan berupa makanan gratis, bantuan itu harus cepat-cepat disyukuri. Kalau pemerintah menjamin agar setiap warga negara bisa berobat gratis, maka umat Islam mesti cepat-cepat memanjatkan rasa syukur.

Makna syukur seringkali dipersempit sebatas ucapan terima kasih. Dan ironisnya, lantaran harus mensyukuri nikmat yang telah diberikan, kita berhenti sampai di situ. Tak perlu mempersoalkan lagi dari mana pemberian itu, apakah pemberian itu terjamin kualitasnya atau tidak. Jadilah kita bangsa yang cepat puas dan bangga menerima pemberian.

Terus terang, beberapa tahun ini bangsa kita kian menjelma bangsa peminta-minta. Rakyatnya jadi pengemis di mana-mana. Pemerintah dan elite politiknya juga mengemis dan menghiba agar dapat bantuan. Entah mengapa kita jadi bangsa yang terbiasa menerima bantuan dan bukan sebaliknya.

Betapa senang kita menerima bantuan sekalipun sumber bantuan yang kita terima itu dari utang luar negeri. Tak ada urusan bagi kita dari mana sumber dana yang kita terima, yang penting kita salah satu orang yang menerima bantuan itu. Perkara bantuan itu akan punya dampak negatif dalam kehidupan berbangsa, itu tak perlu kita pikirkan.

Maka, jadi pemerintah di negara macam Indonesia yang warga negaranya bergembira mendapat bantuan, terasa nikmat. Kalau ada yang macam-macam, cukup beri bantuan. Berikan orang itu bantuan, maka ia akan diam.

Ada suatu kejadian singkat yang membuat saya agak risih. Ketika itu ada orang yang menganggap selesai permasalahan kesehatan ketika pemerintah telah memberikan jaminan kesehatan gratis. Sementara di bidang pendidikan, banyak yang bergembira ketika pemerintah memberlakukan kebijakan pendidikan gratis.

Demikian pula ketika ada orang yang lapar secara massif dan diberi makan, lantas masalahnya dianggap selesai. Justru di sinilah saya melihat permasalahan mendasar. Sebab bila ada oang yang sakit, lapar, lalu memperoleh kartu jaminan kesehatan gratis dan mendapat makan, persoalan bagi saya masih jauh dari selesai. Apakah jaminan berobat gratis dan makanan yang diberikan pada si lapar itu memang menjaminan pelayanan berobat yang baik dan makanan yang diberikan itu memang sehat untuk dimakan?

Ketika orang butuh beras tidak serta-merta urusannya selesai walau pun orang tersebut sudsah mendapatkan beras. Kita mesti melanjutkan penyelidikan apakah beras yang diberikan itu memang sehat untuk dikonsumsi atau memang beras yang sudah layak dibuang tapi diberikan untuk menunjukkan empati dan mengambil simpati.

Bantuan yang diberikan pemerintah sebagai upaya mengatasi kemiskinan selama ini baru mengungkapkan persoalan yang ada. Tapi ia belum memberikan alternatif jawaban apa-apa bagi pemecahan kemiskinan. Kalau pun para penerima bantuan itu antusias, bukanlah karena ia merupakan alternatif yang tepat. Tetapi karena tidak ada alternatif lain yang lebih baik dan tepat. Jalan keluar dari persoalan macam ini bukan serta-merta harus menempatkan bantuan pemerintah selama ini sebagai alternatif yang jitu dan sah, tapi mencari alternatif lain yang lebig pas.

Memang, bantuan yang diberikan pemerintah berupa pendidikan gratis, berobat gratis, beras gratis, telah mampu memenuhi kebutuhan dasar tertentu. Pada tempatnyalah bila kita menghargai bantuan itu dengan pantas. Warga miskin yang kesulitan menyekolahkan anaknya, kesulitan jika ada keluarganya yang sakit dan lapar karena tidak ada beras, paling tidak mereka telah menemukan jalan keluar. Tapi tidak berarti bahwa jalan keluar yang jelas itu berarti benar, dan bantuan yang nikmat itu berarti tepat.

Rupa-rupanya begitulah elite politik kita menerjemahkan kebijakan, baik yang disebut pemerintah maupun nonpemerintah. Asal bapak senang kini menjadi asal rakyat senang. Tapi tak pernah terpikirkan hakikat kesenangan itu sendiri.

Dan parahnya, ada pula yang tak menyadari tanggungjawab memegang kepemimpinan bangsa adalah lebih dari main kuasa (entah dimainkan dengan baik atau jelek). Memimpin juga berarti memancarkan klise-klise semacam kejujuran, konsistensi, standar elite politik yang tak goyah, kebebasan dari kepentingan sempit, dan tanggung jawab nasional. Seorang pemimpin hidup dengan klasik macam itu. Kadangkala kebijakan yang diambil tidak dapat diikuti—ia justru harus berani mengambil jalan yang kadang-kadang tidak populer.
























Berpikir Ilmiah dan Tidak Ilmiah



Saya bukan termasuk orang yang mendewa-dewakan pendekatan ilmiah. Malah sebaliknya. Saya adalah orang yang mencintai puisi dan prosa, menjadi pembaca buku-buku sastra Indonesia yang lumayan bagus, dan sesekali juga buku filsafat. Maka tak mungkin saya membela mati-matian cara berpikir ilmiah karena ia bertentangan dengan yang saya cintai.

Tapi entah mengapa, saya tiba-tiba terpanggil untuk mengorek pendekatan ilmiah kembali. Lalu saya baca buku-buku ilmiah yang saya pinjam dari Perpustakaan Daerah Lampung. Tapi ternyata apa yang ilmiah dan tidak ilmiah itu tipis sekali perbedaannya. Sama dengan perbedaan antara yang benar dan yang salah, yang baik dan yang buruk, atau antara fakta dan fiksi.

Tapi bukan berarti tidak ada celah sama sekali untuk mengetahui perbedaannya. Coba perhatikan kalau ada orang-orang yang sedang asyik berbincang, sebagian besar isi perbincangannya mungkin tidak terkait dengan hal-hal yang ilmiah. Bahkan ketika orang itu diminta untuk mencoba memilah mana yang ilmiah dan mana yang tidak ilmiah, ia langsung terbahak. Aneh, katanya.

Ada sebuah cerita tentang orang-orang yang tidak tertarik membincangkan hal-hal yang ilmiah dan tidak ilmiah. Mereka adalah orang-orang yang spontan dan cepat mengambil pendapat. Apakah pendapat yang mereka keluarkan itu ilmiah atau tidak, itu tak pernah jadi bahan pikiran mereka. Bahkan terlintas di benak pun tidak.

Pada suatu hari saya mendengar sebuah kisah tentang seorang yang baru saja menerima kehormatan dari tiga orang temannya. Ia bilang kehormatan karena ketiga temannya itu sudah puluhan tahun tidak bertemu. Ceritanya begini: Ketiga orang itu masing-masing baru saja pulang dari lawatan ke luar negeri. Yang satu baru pulang dari Amerika Serikat, yang satunya baru pulang dari Palestina, dan yang satunya lagi baru pulang dari Arab Saudi.

Teman yang dari Amerika itu bercerita tentang bagaimana demokrasi berjalan dengan sangat baik di negeri Paman Sam itu. Tidak ada diskriminasi, tidak ada rasisme, dan tidak ada waham yang sengaja dipelihara. Amerika Serikat yang kita pahami selama ini ternyata tidak betul. Sebab orang-orang di negara itu sangat ramah dan tulus dalam bergaul.

Teman yang dari Palestina tak mau kalah bercerita. Katanya, perang antara Israel dan Palestina selama ini bukan perang agama atau perang suci. Tapi perang antara para pemuja tradisionalisme dan modernisme. Negara Israel yang menganut agama Yahudi secara monolitik itu ternyata berbeda dari yang digambarkan oleh kebanyakan orang muslim. Negara ini ternyata justru bersesuaian dengan paham-paham dalam Islam, seperti rasionalisme, akalisme, ijtihadisme. Bedanya mungkin dari corak keberagamaan saja.

Teman yang satunya lagi baru pulang dari lawatan ke Arab Saudi setelah tinggal di sana selama satu bulan lebih sedikit. Ketika pulang ke Indonesia ia tampak menjadi pembela gerakan Wahabi yang sedikit mengejutkan. Katanya, buku-buku tentang gerakan Wahabi yang kita baca selama ini salah semua. Gerakan Wahabi tidak seperti itu.

Kalau seorang yang baru sebulan lebih sedikit menginjakkan kakinya di Arab Saudi, lalu berusaha membela gerakan Wahabi di sana, dan menyalahkan buku-buku yang pernah terbitkan tentang gerakan puritan itu, padahal tak jarang yang menulis tentang gerakan itu adalah orang-orang kompeten, sungguh ini juga dunia ilmiah. Sebab dalam dunia ilmiah, orang tidak boleh menutup mata dan telinga untuk kemungkinan-kemungkinan lain, betapa pun kemungkinan dari pendapat lain itu bertolak belakang dari pendapat mayoritas”.

Kawan saya itu mungkin tidak mengatakan persis seperti yang saya ceritakan di sini. Mungkin ia lupa bahwa banyak buku yang menyorot tentang gerakan Wahabi ditulis dengan riset bertahun-tahun, melalui sumber kepustakaan dan lapangan yang berimbang, dengan niat yang tulus dan ikhlas untuk mengabdi pada dunia ilmiah. Dalam dunia ilmiah murni, satu-satunya hukumnya ialah kebenaran.

Nah, kalau buku-buku tentang Wahabi selama ini diragukan keilmiahannya, dianggap tidak steril dan menyebarkan prasangka untuk menghancurkan gerakan Wahabi sendiri oleh orang yang pernah tinggal sebulan di Arab Saudi, sungguh kita perlu merenung lebih jauh tentang bagaimana membedakan sebuah pengetahuan yang diperoleh cuma menghabiskan waktu sebulan dengan waktu tiga tahun.

Dulu Cak Nur begitu meragukan kalau Ibn Taimiyah itu fundamentalis dan menolak filsafat. Ibn Taimiyah itu pembaru, penganjur filsafat naturalistik, kata Ck Nur. Maka dia menulis disertasi tentang tokoh itu dengan maksud untuk ’memulihkan” nama baik sang tokoh. Tapi berhasilkah Cak Nur memikat pembaca? Tidak. Gus Dur dengan cepat berkoenmtar kala itu. Kata Gus Dur, kalau Cak Nur berhasil membuktikan bahwa Ibn Taimiyah tidak menolak filsafat secara keseluruhan, akan besar akibatnya: Arab Saudi tidak mungkin lagi melarang buku-buku filsafat masuk ke dalam negeri seperti sekarang.

Kalau memang betul Ibn Taimiyah itu pembaru yang moderat, Saya percaya, yang namanya hasil penelitian yang baik tentang suatu masalah tidak tergantung dari lamanya waktu. Tapi selama ini berkembang anggapan bahwa yang melakukan penelitian tiga tahun hasilnya lebih bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dibandingkan dengan yang hanya satu bulan.

Dalam dunia ilmiah, pendapat itu bisa jadi benar. Tapi bagaimana membuktikan bahwa pendapat teman saya itu benar dibandingkan pendapat yang lain-lain, sedangkan teman saya itu hanya menyampaikan secara lisan?

Tidak ada bukti apakah ia benar atau salah, sekaligus tidak ada bukti apakah pendapat saya ini benar atau juga salah. Karena ukuran penilaian tentang benar dan salah atau yang ilmiah dan tidak ilmiah, berpijak pada fenomena-fenomena relatif yang selalu berubah, maka sebenarnya itu tidak ada ukuran sama sekali, kan?

Maka, lupakan saja segala perbedaan antara yang ilmiah dan tidak ilmiah, dan jadikan diri kita sebagai orang yang bebas, mengalir bersama tak terhingga....










Ambiguitas Pendidikan



Nona Dawna Markova adalah seorang guru psikologi yang mendalami puisi, yang pekerjaannya adalah membantu anak-anak agar senang belajar. Ia telah mengarang buku tentang bagaimana menemukan anugerah terindah yang dimiliki setiap anak. Mengapa anugerah? Karena ”dunia membutuhkan anugerah-anugerah yang hanya bisa dibawa olehmu”.

Pembaca, izinkan saya menyarikan gagasan ibu Dawna Markova itu di sini, siapa tahu bisa jadi setitik cahaya di tengah kegelapan yang menyelimuti pendidikan kita. Ibu Dawna berangkat dari keprihatinan dalam memandang potensi anak yang sudah lama terkubur oleh cara pandang dan perspektif yang kita gunakan dalam mendidik anak di rumah maupun di sekolah. Baginya, ia mesti menyuburkan anugerah terindah tiap-tiap siswanya.

Kisahnya dimulai ketika tahun demi tahun, dari ruang kelas yang satu ke ruang kelas yang lain, ia menyaksikan cahaya pendidikan itu diredupkan setiap proses yang justru dimaksudkan untuk menyalakannya. Mulailah ia berpikir keras, dan tampaknya ia tetap tertarik dengan seni belajar dan mendorong melesatkan kelebihan setiap anak. Namun ia ternyata ditakdirkan untuk melatih anak-anak agar menjadi pekerja yang patuh guna memelihara status quo. Ia mengajar guna membasmi pengabaian terhadap anak. Tetapi, ia malah mendapatkan dirinya berada dalam perang massif melawan ketakutan--rasa takut karena berbeda, rasa takut akan kelemahan, rasa takut terhadap sesuatu yang tak dikenal.

Kemudian ia berpikir, bahwa dirinya berada di kelas setiap hari untuk membantu siswa belajar. Namun yang ia temukan dirinya menjadi bagian dari ”institusi kepakaran” yang tanggungjawab utamanya adalah menyiapkan anak-anak untuk menghadapi tes terstandardisasi seperti UN, serta memelihara nilai-nilai.

Sebagai guru psikologi yang akrab dengan sastra, tentu saja ia gelisah. Di mana saja, katanya, orang-orang bicara tentang kaidah kencana. Tapi kaidah tersebut diberikan berdasarkan anggukan kepala dari warisan sang pemimpin lama. Untung saja departemen pendidikan tanggap dengan situasi demikian. Lalu menyerukan perubahan dan pemulihan dengan menstandardisasi kurikulum, mengurangi pilihan-pilihan alternatif, meningkatkan gaji guru, membuka jaringan dengan swasta untuk proyek beasiswa bagi guru, dan mengadopsi standar-standar yang ketat di negara maju.

Hari-hari berlalu, dan dalam waktu tak terlalu lama, negaranya telah memiliki pemikir-pemikir yang terstandardisasi dan guru-guru bersertifikat yang taat. Dan mulailah ia berpikir tentang fungsi standardisasi dan sertifikasi, karena bagaimanapun, ia tidak menghasilkan kecerdikan dan inovasi. Bahkan standardisasi hanya mengakibatkan imajinasi menjadi mati.

Baru-baru ini ia membaca hasil riset yang ditulis Richard Florida tentang pekerjaan yang paling banyak diminati di negarnya, serta lowongan yang paling cepat membludak dalam sepuluh tahun terakhir. Jawabanya adalah pegawai negeri sipil (guru dan pegawai kantor di lingkungan Pemda). Florida menyatakan: dengan mempekerjakan begitu banyak warga negara dalam pekerjaan yang tidak kreatif, bakat dan potensi yang ada terbuang percuma. Tapi tren ini merupakan efek langsung dari peningkatan dorongan terhadap kenaikan gaji dan standardisasi dalam pendidikan. Lalu dengan pesat, begitu banyak orang kehilangan kecakapan untuk berpikir ”imajinatif yang liar”.

Begitu banyak dana dibutuhkan agar guru yang jumlahnya lebih banyak dari salah satu propinsi berpenduduk terbesar di pulau Jawa itu hidup sejahtera. (Sebagai perbandingan, anggaran untuk pendidikan di Indonesia tahun ini mencapai 54 triliun lebih yang dialokasikan lewat Diknas, dan 23 triliun lebih lewat Depag. Belum lagi dana yang pendidikan di pos-pos lain yang tersembunyi dan tidakkasatmata, sehingga seluruh anggaran pendidikan nyaris mencapai 100 triliun, termasuk untuk gaji guru dan gaji pegawai negeri sipil lainnya).

Akibatnya bisa terjadi penurunan finansial, dan dalam waktu dekat dapat diasumsikan bahwa masa depan tidak memiliki kebutuhan nyata bagi para seniman, penyair, penari, petani swasembada, filsuf, diplomat, wartawan, dan orang tua yang berdiam di rumah. Yang diperlukan hanyalah pegawai negeri sipil dengan mental warisan turun-temurun yang berkarat dan sulit diubah. Selamat tinggal kalian semua!

Rasa-rasanya, mereka yang masih berpikir sehat, tak mau membiarkan situasi yang kalut itu mencengkram lebih dalam. Dalam situasi krisis kita memang bisa gamang dan tak tahu harus berbuat apa. Kita kalut memikirkan apa yang mesti dilakukan dalam situasi demikian. Dalam keasyikan ber-soliloqui—tiba-tiba pikiran tertuju pada fungsi imajinasi dan turunanya, kreativitas serta inovasi.

Ya, bicara soal imajinasi tentu bukan perkara yang bisa dibeli, apalagi perkara aset yang bisa di jual. Ia juga bukan monopoli orang sekolahan, guru dan peserta didik. Ia menjadi milik siapa saja dan penting bagi siapa pun untuk menjadi manusia merdeka. Mereka dapat disuburkan atau didangkalkan, dimekarkan atau ditanduskan, dapat diperbaharui atau dihamburkan sampai habis. Sumber daya yang paling berlimpah, paling tidak mahal, tetapi paling sedikit didayakan dan sering disalahgunakan, itulah imajinasi.

Tahun-tahun ketika ia menjadi guru, ia tertegun melihat bagaimana semua kebijakan untuk memajukan pendidikan ternyata mengakibatkan penghapusan sumber daya tersebut sampai pada ambang yang nyaris punah. Di mana-mana para penulis menganjurkan untuk mulai berpikir secara global dan inovatif, tapi mereka bahkan tidak dapat berpikir melebihi hidung sendiri. Para psikolog yang menekuni SQ dan EQ mengusulkan agar para guru mulai menggunakan otak kanan yang intuitif, inovatif, imajinatif secara keheren. Tapi mereka sendiri masih asyik dengan otak kiri yang linear.

Dibutuhkan waktu berabad-abad bagi informasi mengenai pencairan sebiji emas untuk bisa melintasi benua dan mengawali Abad Besi. Tetapi ketika manusia pertama melangkah di bulan, seluruh dunia hanya membutuhkan waktu kurang dari 1,4 detik untuk mengetahui apa yang teradi. Kecepatan itu pun sekarang sudah terhitung sangat lambat. Sekarang orang bilang Abad Informasi dan bukan lagi Abad Industri. Sekolah-sekolah menyiapkan siswa untuk dididik bukan agar jadi sekrup, mur atau baut, dan siap untuk bekerja di dunia industri. Sekarang sekolah-sekolah menyiap siswa-siswa untuk memasuki keragaman informasi, bank data, tabungan aksara.

Jika dulu kita bicara ”waktu apung”—rentang waktu antara penulisan cek dan pencairan cek di bank—kini hal itu sudah tiada. Tak ada lagi apungan moneter, bahkan tak ada lagi, di mana saja, waktu antara sesuatu yang telah dan akan terjadi. Segala sesuatunya kini berubah dan berada dalam ambiguitas.

Sekolah-sekolah, sebagaimana kita ketahui, belum dirancang untuk menghadapi dunia ambiguitas, dan hanya segelintir seniman urakan yang berusaha mengantisipasi apa yang bakal terjadi. Kurikulum dan sistem pendidikan dibuat masih menggunakan musik harmoni yang sama untuk menyongsong siswa menghadapi dunia industri. Tak heran jika sebagian besar siswa tertinggal karena sistem pendidikan hari ini. Kita mnyiapkan untuk masa depan mereka dengan memberi keterampilan dan wawasan yang sesuai dengan masa sekarang. Esok, kita akan mengirimkan anak-anak ke sekolah ”masa lalu”.

Bel-bel di sekolah akan terus memberi tahu anak-anak kapan masuk dan kapan pulang. Mereka terus mengaitkan guru mereka sebagai bos-bos yang akan menentukan hal yang semestinya dipelajari anak-anak lewat standar-standar masa lalu. Sebab masa lalu, kata mereka yang tahu, adalah guru.

Itukah yang sungguh-sungguh dibutuhkan oleh sebuah negara besar agar tetap menjadi ranah bagi kesempatan dan inovasi? Inikah masa depan yang ingin dihuni oleh anak-anak kita?
Gagalnya Pendidikan Kita

Orang bijak pernah mengatakan, ”Jika kau ingin dapat pekerjaan yang secara ekonomi dan sosial menggiurkan, maka tak perlu sekolah tinggi. Cukup tamat SLTA dan cari pekerjaan. Untuk apa sekolah sampai S2 dan S3 karena kenyataannya tak membuat orang nambah pintar secara sosial, ekonomi, budaya, politik. Juga tidak menambah pintar secara intelektual, emosional dan spiritual. Lihatlah rekan-rekanmu yang master dan doktor, apa bedanya dengan kamu yang cuma tamat SLTA dan S1”.

Makin kita panjangkan contoh rekan-rekan kita yang menempuh pendidikan tinggi tapi tidak lebih pintar itu, maka makin pesimis kita dengan yang namanya lembaga pendidikan di negeri ini. Terus terang, sejak lama saya sudah mengalami krisis terhadap pendidikan kita, terutama sejak saya bersentuhan secara teoritis dengan buku-buku Paulo Freire, Ivan Illich, Peter Drost, buku-buku Romo Mangunwijaya dan buku-buku keluaran Insist. Ditambah pengalaman saya berkecimpung dengan sastra dan bergelut bersama kaum miskin kota di Jakarta dan di Bandarlampung, yang ternyata tidaklebih bodoh dari burung beo seperti para sarjana kita.

Saya yakin orang-orang yang sudah master dan doktor sadar akan beban gelar yang mereka emban. Saya yakin mereka sadar bahwa gelar tidak menjamin seseorang lebih pintar. Kalau saja karena tidak ada kepentingan untuk jadi dosen atau agar cepat diterima jadi pegawai negeri sipil, mungkin orang-orang itu tidak melanjutkan pendidikan sampai S2 dan S3. Tapi apa memang betul? Bukankah gelar juga prestise, bisa menambah gengsi sosial dalam pergaulan?

Sebagian besar mereka yang master dan doktor cuma kedoknya saja. Hanya bertambah nama depan atau nama belakang saja, tanpa bertambah wawasan dan pengetahuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuhnya. Para mahasiswa yang pernah memperoleh predikat teladan pun ternyata tak ada yang pantas diteladani. Pengetahuan yang mereka tabung di kepala, di dada dan di lubuk jiwanya, tak pernah memadai bagi negeri yang sedang karam ini.

Gelar master dan doktor hanya topeng yang menyembunyikan begitu banyak kerapuhan. Master dan doktor sudah begitu banyak di Indonesia saat ini, dan seharusnya Indonesia sudah jauh lebih hebat dari setengah abad yang lalu. Tapi apakah Indonesia lebih hebat, lebih baik, lebih sejahtera, lebih beradab?

Kalau seorang master dan seorang doktor tidak lebih pintar dari orang yang hanya tamat SLTP atau SLTA, lalu apa artinya ini? Siapa yang salah jika para doktor dan profesor kita tidak lebih pintar dari orang yang tamat SLTA? Siapa yang mesti bertanggungjawab jika pendidikan negeri ini tambah bobrok?

Izinkan saya menjawab: dunia pendidikan. Yang saya maksudkan dunia pendidikan di sini adalah sekolah, perguruan tinggi seperti universitas, institut dan sekolah tinggi itu. Yang saya maksudkan dunia pendidikan adalah sekolah formal yang mencetak para sarjana yang memimpikan siap pakai tapi tak siap belajar itu.

Ada dua kesalahan negara yang mencolok. Pertama, kebijakan negara hanya memberi peluang pada orang yang berijazah tanpa mengukur kemampuan orang yang tak punya ijazah. Kedua, disadari atau tidak, negara telah membuat prasangka yang rasis dengan menempatkan yang tidak berijazah sebagai bodoh dan yang berijazah sebagai orang pintar dan menutup akses bagi yang pertama.

Sekolah saja tak pernah cukup, tuan, tulis Andrias Harefa. Perlu juga ditambahkan di sini: sekolah kita sudah lama mati. Pendidikan tinggi kita hanya melahirkan orang yang tidak terdidik. Betapa pun lembaga-lembaga pengajaran formal itu dibenahi dan direformasi, ia tak menjamin melahirkan manusia-manusia berkarakter, berjiwa, inovatif dan kreatif.

Pendidikan kita gagal membentuk mental. Pendidikan kita gagal melahirkan manusia Indonesia berkarakter. Pendidikan kita gagal melahirkan sarjana yang berjerih-berkeringat secara intelektual, emosional dan spiritual, dan hanya berhasil menambah banyak manusia yang jadi pengemis.

Pendidikan kita hanya sarang penyamun. Lembaga penjual gelar yang cuma melahirkan para pendidik yang pandai berslogan dan jual proposal. Pendidikan kita sudah begitu jauh berada di menara gading. Pendidikan kita begitu jauh meninggalkan spirit budaya.

Hai, manusia-manusia berpendidikan, bangunlah! Hai manusia-manusia bergelar master dan doktor, berkacalah! Malu pada gelar kalian kalau ternyata kalian tidak punya kontribusi apa pun bagi perbaikan negeri ini! Malulah pada diri kalian kalau ternyata kalian sudah tak membaca buku lagi!






















Standardisasi Pendidikan



Standardisasi pendidikan tak jarang membawa efek penyeragaman. Apa-apa yang beda dan karena itu kreatif, hendak distandarkan. Cara berpikir standar semacam ini sudah lama dijalankan, dan terus dilanjutkan dengan model-model yang sepintas beda tapi tampaknya mengungkapkan hal yang sama.

Apa sesungguhnya makna berbeda bagi kita di hari ini? Benarkah perbedaan adalah berkat dan membawa rahmat? Kalau ya, mengapa begitu sering kita menyaksikan pertikaian hanya karena kita beda agama, beda budaya, beda suku, beda bahasa dan beda warna kulit, hingga beda cara? Dan pendidikan agama, yang selama ini kita klaim instrumen yang diharapkan membawa rahmat, ternyata tak berbuat banyak, bahkan tak jarang menimbulkan akibat sebaliknya. Lalu apakah agama masih pantas dianggap sebagai pembawa rahmat dan kedamaian?

Jika memang Tuhan menciptakan perbedaan agar manusia saling mengenal, menyapa dan hidup berdampingan dengan kekeluargaan, pantaskah kita sebagai manusia mengingkari keragaman yang diciptakan oleh Tuhan itu? Kalau ada di antara kita merasa terganggu dengan pluralitas dan kemajemukan agama, bahasa, suku, adat, warna kulit, apakah ini artinya kita mengingkari kehendak Tuhan?

Sayang sekali kita tak pernah siap untuk beda: beda pikiran, beda penampilan, beda segalanya. Jika ada sesuatu yang beda dari kebanyakan, tak jarang kita memberi cap gila. Padahal perbedaan adalah inheren dalam kehidupan manusia. Keunikan dan keragaman, potensi alamai kita yang terhebat, sudah semestinya kita akui kembali, kita hargai kembali, dan kita berdayakan kembali. Jangan jadikan hidup melulu seragam dengan acuan standar tanpa tahu nikmatnya perbedaan.

Ada sebuah dongeng Afrika yang bertajuk Hati Seekor Elang, yang diceritakan kembali oleh Dawna Markova, Ph.D dalam sebuah bukunya tentang pendidikan. Pada suatu hari, ketika mengembara ke mana-mana, seorang perempuan dan anak lelakinya tiba di sebuah peternakan unggas. Anak laki-laki itu begitu ingin tahu. Ia menekankan wajahnya ke pagar kawat berkarat yang membentengi ratusan ayam. “Ibu, ada seekor ayam yang kelihatan aneh dalam kandang ini. Ia tidak seperti ayam lainnya”. Ketika perempuan itu memandangi burung yang ditunjukkan oleh anaknya, seorang laki-laki berpakaian kotor mendekati mereka.

“Apa yang kamu lakukan pada ayam-ayamku?” ia menggeram.“Cuma melihat saja. Tetapi, maukah anda memberi tahu saya tentang burung ganjil yang berimpit-impit di sudut sana? Ia tampak sangat berbeda dengan ayam-ayam lainnya. Sesungguhnya, saya pikir, ayam itu mungkin adalah elang yang masih muda”. “Tidak mungkin”, jawab sang petani. “Aku sudah memilikinya sejak ia baru menetas. Ia bertingkah dan makan seperti seekor ayam, karena itu ia adalah seekor ayam”. “Bolehkah kami masuk ke kandang ini untuk melihatnya lebih dekat lagi?” “Lakukan saja apa maumu,”, gerutu laki-laki itu.

Perempuan itu dan anaknya harus membungkuk agar bisa melewati pintu kandang. Ia berlutut dan menggendong burung itu. “Kamu adalah seekor elang, bukan ayam. Kami bisa terbang. Kamu bisa terbang bebas!” Ia mengangkat burung itu di atas kepalanya dan membubungkannya ke udara. Burung itu mengepakkan sayapnya sekali, dua kali, namun jatuh tepat di paruhnya ke lantai, kemudian mulai mengais lumpur. Petani itu, menyaksikan dari sudut pagar lainnya, mendengus. “Sudah kubilang. Burung itu adalah sesekor ayam, hanya ayam biasa. Kamu ini buang-buang waktu saja!”

Perempuan itu berniat ingin membeli burung itu untuk anaknya. Dan si petani tidak keberatan. Maka terjadilah transaksi. Burung itu di bawah oleh perempuan itu dan anaknya di sebuah tebing yang luas. Anaknya mengangkat burung muda itu setinggi tangannya dan berkata: “Kamu punya hati seekor ekor. Saya tahu kamu punya. Kamu baik-baik saja dan makhluk yang sangat indah. Burung seperti kamu mestinya bebas. Bentangkan sayapmu, ikuti hatimu, dan terbanglah. Terbang, burung elangku, terbang!” Elang tersebut meluncur dengan lancar membuat sebuah lingkaran besar di atas mereka berdua, di atas pertanian dan lembah. Perempuan itu dan putranya tak pernah lagi melihat elang itu. Mereka tidak pernah tahu arah yang dituju hati sang elang. Yang mereka ketahui adalah bahwa elang itu tidak akan pernah kembali ke kandang ayam.

Kesalahan paling umum yang kita buat sebagai orang tua dan guru adalah berpikir bahwa seseorang tak dapat membuat perbedaan. Malah kita singkirkan cara berpikir berbeda. Kita selalu mengejar yang sama, yang seragam. Dan ini adalah tragedi pendidikan yang sangat menyedihkan!

Jarang sekali kita melakukan apa yang dilakukan anak kecil tentang ayam yang dianggapnya elang itu. Pendidikan yang baik sejatinya membantu siswa menemukan elang dalam dirinya. Anak-anak bukanlah ayam-ayam dan tidak perlu menjalani kehidupannya seakan-akan mereka adalah ayam.

Alam mencintai keragaman. Keragaman intelektual merupakan suatu kondisi alami dan anugerah bagi spesies kita. Dalam bahasa agama, keragaman adalah rahmat. Perbedaan tak mungkin terelakkan. Kita tak bisa menolak keragaman karena ia niscaya dalam kehidupan kita. Semua yang berbeda menjadi bagian dari kita, maka anak-anak akan berhenti menghakimi, mengisolasi, dan mengasari mereka yang tidak sesuai dengan norma-norma yang terstandardisasi sejauh mereka mengenal dengan baik potensi perbedaan. Kondisi keragaman merupakan sumber daya sekaligus tantangan yang mau tidak mau harus dihadapi dengan cara-cara mengenal potensinya yang akan membawa berkat.

Kita semua memiliki aspek diri yang beda. Inilah yang justru menjadikan kita manusia. Tatkala kita dapat menerima dan mengintegrasikan beda-beda dengan tepat, maka alam dan Tuhan akan mendatangkan rahmat bagi kita. Kita berusaha mengubah seluruh yang beda seakan-akan perbedaan itu sesuatu yang harus diperbaiki, diakali, diisolasi dan dihancurkan sepenuhnya. Hasilnya adalah hilangnya getaran, vitalitas dan energi kehidupan. Saat kehilangan perasaan akan keunikan dan perbedaan kita, kita menjadi komponen lain di dalam roda dan kehilangan setiap pemahaman mengenai tujuan hidup.

Sejak kecil anak-anak kita telah kehilangan kapasitas dan potensi mereka untuk berbeda. Seluruh sistem dan norma kehidupan dibuat se-standar mungkin. Bahkan mirip baju tentara, seluruh pakaian fisik dan batin kita seragam. Mirip paduan suara, jadilah kita kehilangan kreasi dan kemampuan untuk mengenal keragaman ciri-ciri.

Dalam pendidikan, kita mengukur pembelajaran melalui tes-tes yang tersatandardisasi, menggolongkan mereka sebagai ini dan itu, mengisolasi siapa pun yang berbeda, seakan-akan mereka adalah penyakit. Sungguh, inilah hasil pendidikan penyeragaman warisan Orde Baru yang sampai kini belum terkikis, bahkan kian tebal dan banal!

Untuk menghadapi realitas perbedaan sebagai keniscayaan itu, dimana batas-batas kultural bangsa dan negara sudah semakin menyempit, yang kita butuhkan kini adalah semangat keterbukaan menerima segala yang beda, kemudian mengakui sebagaimana kita mengakui dan memelihara tubuh kita sebagai anugerah dari yang ilahi.















































Pasar Raya Pendidikan

Masih dalam suasana peringatan Hari Pendidikan pada 2 Mei ini, saya menawarkan bahan refleksi, yaitu tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) dan tanggungjawab negara di bidang pendidikan. Isu BHP begitu kencang dan mengalami polemik cukup panjang dalam tahun terakhir, tapi kini tampaknya mulai redup. Kita tak tahu apa sebabnya. Bisa jadi karena perhatian publik tersedot penyelenggaraan pemilu legislatif yang heboh.
Dalam masa pemerintahan SBY-JK, ada satu polemik di mass media dan perguruan tinggi mengenai perlunya membuat badan hukum di bidang pendidikan yang dikenal dengan singkatan BHP. Sejak masih dalam rencana pada tahun 2005, pro-kontra tentang BHP cukup tajam dan mengalami peningkatan wacana di tahun ini. BHP muncul setelah pemerintah pusat mendapat masukan dari berbagai kalangan tentang kelemahan program pemberian dana kompensasi pendidikan. Pemerintah menjawabnya dengan menggunakan jurus regulasi, seperti usulan untuk mengesahkan RUU BHP yang mandek di DPR RI sejak 2005.
Pada tahun 2005 juga, beberapa daerah di Indonesia menyambut baik sistem BHP tersebut. Di Lampung misalnya, pro dan kontra tentang wacana Universitas Lampung (Unila) menggulirkan perlunya Badan Hukum Pendidikan Tinggi (BHPT) menyulut perdebatan di media massa, sebagaimana bisa kita lihat dalam kliping berita di harian Radar Lampung, Kamis, 8 Februari 2007.
Pihak yang pro terhadap RUU BHP berangkat dari argumen tentang kelemahan perguruan tinggi negeri yang telah beralih status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN)—seperti UGM, UI, ITB, dan IPB—yang hanya “dipayungi” dengan peraturan pemerintah (PP) dan bukan UU. Alasan mereka yang pro BHPT lantaran payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) saja, justru memiliki kelemahan mendasar terutama tentang dana penghasilan perguruan tinggi yang selama ini disetorkan ke kas negara ternyata tidak semua dana yang disetor itu bisa dikembalikan ke perguruan tinggi negeri yang telah berstatus BHMN.
Sementara yang kontra terhadap RUU BHP tersebut melihat adanya indikasi “pesanan” politik luar negeri yang akan membawa malapetaka di dunia pendidikan. Hal itu karena RUU BHP meniscayakan semua perguruan tinggi, negeri maupun swasta, akan dikelola dengan model privatisasi dan liberalisasi—dua komponen penting paham neoliberalisme—yang hanya akan mengikis tanggungjawab negara di bidang pendidikan (baca: emoh negara).
Bila menyimak secara teliti rancangan BHP, dua komponen neoliberalisme seperti privatisasi dan liberalisasi, memang sangat paralel dengan sistem pemerintahan liberal SBY-JK selama ini. Sementara deregulasi—tentang ide penghapusan peraturan pemerintah yang dapat menghambat perdagangan bebas dan masuknya barang-barang impor—justru dibaca secara kaprah.

Bagi mereka yang mendukung BHP, rencana produk hukum di bidang pendidikan ini justru ingin meregulasi sitem pendidikan. Sebagaimana diketahui, regulasi merupakan kebijakan terarah pada upaya pembuatan peraturan baru atau badan hukum baru untuk mengukuhkan sistem pendidikan yang mulai lemah. Regulasi memang penting untuk menjaga keseimbangan, namun regulasi yang tentunya memihak kesejahteraan rakyat banyak dan menutup akses terhadap mereka yang akan menyengsarakan rakyat.

Sistem BHP menekankan persaingan bebas (liberalisasi) dan menganggap pendidikan sebagai komoditi. Diakui atau tidak oleh SBY-JK, itulah kenyataan yang tersirat dalam peraturan tentang BHP. Dengan menolak deregulasi dan mengamini privatisasi dan liberalisasi, aturan BHP memang menimbulkan paradoks, sama paradoksnya dengan paham neoliberalisme itu sendiri. Sistem BHP dan sistem neoliberalisme sama-sama berdiri di atas dua kaki yang paradoksal. Di satu sisi, ia hendak mengikis peran negara, membuat negara lumpuh, terutama melalui kampanye “emoh negara”. Namun di sisi lain, ia bergantung dan berharap penuh pada negara agar bisa menjadi perpanjangan tangannya. Bila perlu, negara harus menjadi agen bisnis. Negara harus menjalankan bisnis seperti halnya tiap-tiap individu itu adalah perusahaan.

Dengan begitu, tangungjawab sosial negara terhadap pendidikan akan terkurangi, menipis, dan diserahkan secara penuh kepada swasta. Hal itu terjadi karena tanggung jawab itu hanya akan memebebani keuangan negara (APBN). “Masyarakat itu tidak ada”, kata Margareth Thatcher, “yang ada hanyalah individu-individu”. Karena itu, urusan pendidikan, kesehatan, kekurangan gizi, hak perumahan, kemiskinan, bukan lagi tanggungjawab negara, tapi tanggungjawab masing-masing individu. Jika si individu itu ternyata tidak mampu, alias melarat, maka si individu itu sendiri yang bertanggungjawab atas deritanya.

Jadi, anggapan bahwa neoliberalisme akan menghapus sama sekali negara adalah anggapan yang keliru. Sebab paham neoliberalisme tak akan berjalan tanpa kehadiran negara. Negara di sini menjadi perpanjangan atau agen. Jika secara ekonomi negara tidak layak, maka negara harus menjalankan bisnis. Dalam bidang pendidikan, meletakkan pendidikan sebagai komoditi dan menghamba pada rejim privatisasi.
Di tengah kondisi rakyat yang kian subsisten, kita memang layak bertanya kepada pemerintah sekarang dan yang akan datang sebagai penyelenggara negara: Dimanakah peran dan kedudukan negara yang bertanggungjawab memenuhi kewajiban bidang pendidikan yang telah digariskan oleh konstitusi kita?
Dalam UUD 1945 hasil amandemen IV dinyatakan secara tegas kewajiban pemerintah dan hak warga negara dalam pendidikan, terutama pasal 31 ayat 1: ”Setiap warga negara berkewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar”. Hal ini ditegaskan kembali dalam Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Resolusi PBB Nomor 44/25 tanggal 20 November 1989 perihal Konvensi Hak-hak Anak sangat jelas disebutkan bahwa anak berhak memperoleh pendidikan dasar secara gratis, dan memiliki akses yang sama dan adil untuk memperoleh pendidikan yang lebih tinggi. Tekanan pada hak untuk memperoleh pendidikan dasar secara gratis ini kembali ditegaskan dalam konferensi dunia tentang pendidikan untuk semua (education for all) di Jomtien, Thailand, dan kemudian dikuatkan dalam forum Pendidikan Dunia di Dakkar yang melahirkan Dakkar Framework of Action di mana Indonesia termasuk salah satu negara penandatangan.
Dari argumen hukum formal tersebut, tanggungjawab pemerintah begitu ditekankan. Selain aturan-aturan itu, ada aturan lain yang memperjelas kewajiban pemerintah dalam penyediaan layanan pendidikan, sepeti UU No. 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar. Dalam pasal 9 (1) ditegaskan: Menteri bertanggung jawab atas pengadaan, pendayagunaan dan pengembangan tenaga pendidikan, dan peralatan dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Demikian pula dalam pasal 11 ayat 2 UU No. 20 tahun 2003, di mana pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun. Pasal 34 (2) UU Nomor 20/2003 menegaskan: Pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Tetapi, terlalu banyak mitos di dunia pendidikan kita untuk segera dibongkar. Budaya kita terus menderita akibat banyaknya manusia setengah jadi yang duduk di pemerintahan, termasuk yang diberi amanat di bidang penyelenggaraan pendidikan dasar dan tinggi. Universitas dan institut kita nyaris mandul, sekolah-sekolah tinggi kita semuanya disetel—termasuk guru-gurunya, kurikulum dan tujuan pengajarannya—di mana semuanya diarahkan untuk suatu mediokritas yang mencemaskan.
Perhatikan sekolah dasar kita yang kelebihan beban guru dan akhirnya mengalami kebingungan dan pikiran menjadi tumpul! Para pendidik tidak lagi melihat tugasnya sebagai belajar merasa dan menyatu dengan alam, belajar berpikir bagai air jernih, belajar berbicara dan menulis dengan hati dan tubuh. Kreativitas akhirnya mati. Di mana-mana terjadi kemalasan dan ketergesaan yang memalukan.
Apa yang relevan dari yang juga relevan selama ini, dan betul-betul mesti dikritisi sebagai yang jahat, adalah anggapan bahwa pasar–kemajuan ekonomi nasional pada umumnya—cukup untuk mengatasi pendidikan kita. Argumen ini tidak hanya menyesatkan, tapi juga menjadi tipu muslihat yang berbahaya, yang merupakan turunan langsung dari sistem negara pasar raya, mall, swalayan dan departemen store.


























Ujian Nasional sebagai Panggung Sandiwara



Kalau saja para guru kita tak lagi dilibatkan dalam merumuskan sistem pendidikan nasional, maka yang akan terjadi adalah sandiwara belaka. Yang paling tahu kondisi masing-masing siswa di sekolah adalah para guru. Tapi di Indonesia justru agak aneh. Menteri pendidikan sampai kepala dinas pendidikan merasa lebih tahu dan lebih pintar ketimbang para guru dan kepala sekolah. Mereka merumuskan sistem pendidikan dengan merasa paling tahu padahal hanya sok tahu.

Salah satu contoh adalah Ujian Nasional (UN). Munculnya sistem UN untuk SLTP dan SLTA selama ini berdasarkan mental sok tahu menteri dan kepala dinas pendidikan tadi. Mereka luput memikirkan apakah kebijakan itu hanya akan menjadi panggung sandiwara yang penuh basa-basi dan sarang maling, atau wadah bagi penyelenggaraan praktek mafia pendidikan. Para guru menjadi orang yang munafik dan siswa juga diajarkan untuk jadi munafik. Dan ini terus dirayakan dari tahun ke tahun tanpa evaluasi dan refleksi yang memadai.

Anda bisa bayangkan kalau para guru kita tidak memihak para siswa dalam UN. Kalau saja UN selama ini dilaksanakan dengan jujur dan tanpa praktek kecurangan, maka bayangkan berapa banyak siswa yang tidak akan lulus, terutama siswa di sekolah-sekolah daerah. Dan anda bayangkan juga apa tindakan yang akan diambil oleh para orang tua siswa terhadap guru dan sekolah kalau ternyata sebagian besar anak mereka tidak lulus UN.

Maka, pilihan para guru untuk menolong para siswa mereka dalam UN selama ini sangat bisa dihargai, walau secara moral tidak pantas diberi apresiasi. Saya tidak tahu yang ada di benak dan pikiran para pembuat kebijakan dalam hal pencerdasan bangsa kita selama ini. Tidak hanya satu pakar pendidikan dan para guru yang menolak UN sebagai dasar satu-satunya kelulusan siswa. Tetapi, toh, Mendiknas juga bersikukuh mempertahankan pendapatnya sendiri tanpa mau mengakomodasi suara guru dan teriakan para pakar.

Kalau saja pengalaman penyelenggaraan UN tahun ini tidak juga dijadikan bahan evaluasi untuk kemudian membubarkan sistem ujian nasional untuk tahun-tahun berikutnya, maka dunia pendidikan di Indonesia tidak akan berjalan lebih baik. Malah dengan adanya UN itu, dunia pendidikan kita akan terus jadi bahan olok-olok dan sandiwara para guru untuk menutupi kenyataan sebenarnya yang terjadi.

Selama ini saya tak melihat pelaksanaan UN bisa memberi harapan yang signifikan bagi perkembangan dunia pendidikan yang akan datang. Sejak awal kebijakan ini diterapkan sudah menuai masalah dan menuai kritik yang keras. Dan sejak awal juga saya sudah menduga akan banyak kebocoran dan kendala mengingat mental siswa dan guru kita sendiri yang tak pernah siap.

Sudah bukan rahasia lagi kalau mutu pendidikan di daerah lebih rendah dengan mutu pendidikan di kota-kota yang sudah sangat maju. Oleh karena itu, tak heran jika ada sebagian guru menganggap sistem UN sama sekali tidak mempertimbangkan kondisi ini dan jelas-jelas tidak adil. Dan langkah yang dipilih para guru adalah “menyelamatkan” siswa mereka dari ancaman ketidaklulusan, yaitu dengan memberikan jawaban yang dibuat oleh para guru sendiri.

Dari informasi yang saya dapat, saya menduga kalau sebagian besar guru pengawas ujian nasional itu membiarkan dengan sengaja kalau ada siswa yang menyontek. Bahkan menurut salah seorang siswa yang baru saja mengikuti ujian nasional, banyak pengawas yang pura-pura tidak melihat ketika siswa menyontek.

Baru-baru ini saya agak sering berbincang dengan sejumlah guru SLTA dan SLTP seputar pelaksanaan ujian nasional. Ketika saya bertanya soal kebocoaran pelaksanaan ujian tersebut, mereka tersenyum. Bahkan ketika saya bertanya tentang SMS yang beredar seputar jawaban atas lembar soal ujian nasional itu, mereka tersenyum. Akhirnya kami berbincang agak lama dan makin lama makin serius.

Dari informasi dua puluh guru SLTA dan SLTP di kabupaten Tanggamus, makin sadar saya kalau UN itu tak mencerdaskan. Mereka mengakui kalau yang membocorkan jawaban adalah ulah para guru dan guru pengawas sendiri. Alasan mereka jelas: siswa se-Tanggamus belum bisa dilepas, kalau siswa tidak dibantu dengan memberi jawaban yang dibuat oleh guru, maka sebagian besar mereka tidak akan lulus. Dan kalau banyak siswa yang tidak lulus, maka guru bisa mendapat masalah dengan orang tua siswa.

Apa yang terjadi di kabupaten Tanggamus itu juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Kecurangan berasal dari sumber yang sama dengan alasan membela siswa agar lulus UN. Guru pengawas lebih memilih diam tatkala melihat para siswa menyontek karena sejujurnya mereka merasa kasihan kepada siswa. Kalau banyak sisiwa yang tak lulus, kasihan pada siswa-siswa kita. Mereka akan merana…

Geli. Sedaih, miris. Marah. Dan entah apa lagi yang saya rasakan kala melihat panggung-panggung sandiwara yang realis macam itu. Sungguh menyedihkan jadi seorang guru yang menipu. Dan sungguh miris kalau saja Mendiknas masih terus mempertahankan UN yang aneh bin ajaib itu.






Anak, Oh Anak!


Dalam peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, saya teringat Ningsih, Iyem, Muna, Heri, Heryanto, Jasih, dan sejumlah anak yang mengalami kekerasan di rumahnya, di sekolah, di jalan, dan di banyak tempat. Masih bugar dalam ingatan saya ketika seorang ibu di Teluk Betung membakar anak kandungnya, Luthfi. Tubuh Luthfi terbakar dan harus dirawat di rumah sakit berminggu-minggu.

Saya tak kuasa menyaksikan bagaimana tubuh cilik yang rentan itu melepuh, tutung, dan terkulai lemas di rumah sakit Abdul Moeluk beberapa waktu lalu. Sungguh, saya tak yakin itu adalah perbuatan manusia. Sungguh, di bawah himpitan beban rumah tangga karena kelalaian negara yang kaya ini, seorang ibu membakar anaknya.

Seorang bapak membuang anaknya di rel kereta. Mungkin kita sebut perbuatan ini biadab. Lalu seribu umpat dan sumpah kita alamatkan. Tapi kekerasan demi kekerasan terhadap anak seolah tak mau berhenti. Siapakah anak itu bagi orang tua hingga banyak orang tua memperlakukan anak sesukanya? Apakah orang tua memang punya hak menyakiti anak kandungnya? Di sekolah banyak anak mengalami kekerasan, fisik maupun psike. Apakah artinya semua ini? Apakah memang budaya kita identik dengan kekerasan?

Pertanyaan klasik itu akan terus terlontar tatkala kita mendengar kasus orang tua menyiksa anaknya. Saya teringat secarik puisi Kahlil Gibran tentang posisi anak di hadapan orang tua: anak bukanlah milik Ibu yang melahirkannya. Demikian pendapat Gibran. Dan saya kira pandangan ini tak banyak dipahami sebagian besar orang tua. Anak dianggap milik orang tuanya seratus persen dan karena itu terserah orang tuanya dalam mendidik anaknya. Orang lain tak berhak ikut campur terhadap anakku. Anakku adalah milikku dan sesuka hatiku mau aku apakan anakku!

Kahlil Gibran memberontak terhadap pandangan sebagian besar orang tua terhadap anak. Tidak ada kementerian khusus bagi perlindungan anak. Tak ada satu pintu di negara yang berupaya mencegah kebiadaban terhadap anak. Perlindungan terhadap anak hanya urusan kedua tuanya. Negara tak harus ikut campur melindungi anak-anak.

Punya anak itu tidak wajib. Tidak punya anak adalah hak. Kampanye tidak perlu punya anak agaknya penting dipertimbangkan karena untuk apa suami-istri memiliki anak tapi tak bertanggungjawab terhadap anaknya. Membiarkan hancur masa depan anaknya. Membiarkan anaknya menderita lahir-batin berkepanjangan. Memperlakukan anaknya sesuka hatinya!

Jika kau melihat seorang ibu memukul anaknya, sebelum tangan ibu itu mengena di tubuh si anak peganglah tangan si ibu itu. Jika kau kebetulan menyaksikan seorang bapak memukul anaknya, sebelum tangan si bapak sampai ke pipi si anak, maka peganglah tangan si bapak itu. Hindari banyak berkata. Cegah saja dengan perbuatan.

Sungguh, masih jarang orang lain melibatkan diri dalam urusan kekerasan terhadap anak oleh orang tuanya. Karena bukan anak kita lalu kita biarkan orang tuanya memukul anak kandungnya dan kita terus saja berlalu. Karena bukan hasil darah-daging kita, kita biarkan si anak mengiba dan meminta ampun berkali-kali pada orang tuanya yang telah memukulnya berkali-kali. Manusiakah kita? Binatangkah kita?

Di sekolah banyak anak-anak mengalami kekerasan. Dua tahun lalu Yohanes Sanaha Purba pernah menuturkan kisah seorang temannya yang menceritakan pengalaman traumatisnya semasa kecil sampai remaja, yang menjadi bagian tak terlupakan dalam sejarah hidupnya.

Dia anak seorang guru teladan yang menerapkan sistem hukuman fisik dalam mendidik anak-anaknya di rumah. Karena sebagian besar anak di keluarganya laki-laki, perilaku orangtuanya semakin terwajarkan secara jender. Dipukul dan dibentak adalah makanan kami sehari-hari sejak umur lima tahun, bahkan sampai remaja lima belas tahun".

Begitu ceritanya. Matanya yang marah seketika berubah menjadi berair mata saat dia mencoba menceritakan satu per satu kisah hidupnya. Sekali lagi, yang terungkap dari ceritanya ialah mengenai kekerasan terhadap anak dan remaja yang masih terekam sempurna dalam memori seseorang yang telah dewasa.

Di tengah budaya masyarakat tradisional Indonesia, hukuman fisik sudah biasa, dan anehnya dianggap mujarab dalam mengarahkan tingkah laku anak yang tidak sesuai dengan etika kebiasaan masyarakatnya. Tapi tidak berarti bahwa ”hukum mulut” berupa bentakan tak pernah kita dengar menimpa anak-anak.
Masih segar dalam ingatan saya, ketika lima tahun lalu seorang anak SD dari Karawang bernama Heryanto melakukan bunuh diri dengan menjerat lehernya sendiri. Tindakan nekad yang dilakukannya bukan karena tingkat persaingan pendidikan yang ketat, seperti yang terjadi di Singapura. Tetapi, dia melakukan hal itu hanya gara-gara tidak mampu membayar uang ekstrakurikuler yang jumlah nominalnya tidak lebih mahal daripada harga semangkuk bakso. Kita juga belum lupa pula peristiwa yang terjadi di kampung Lagoa, Koja, Jakarta Utara, ketika Jasih membakar diri bersama putranya, Galuh, lantaran tak sanggup lagi membiayai pengobatan anaknya yang terserang kanker otak. Kita mungkin ikut berduka, sedih seraya berharap-harap cemas: akankah peristiwa semacam itu akan terus terjadi di negeri ini?
Kalau kita menyimak berbagai pemberitaan tentang kenaikan biaya pendidikan, bisa jadi tindakan yang dilakukan oleh Jasih dan Heryanto adalah hal yang bisa membuat kita terlalu pesimis akan perubahan sistem pendidikan kita, meski pemerintahan terus berganti dengan seribu janji

Melihat kenyataan dunia pendidikan saat ini, terutama dari sisi seorang siswa atau mahasiswa, tampaknya ada seuatu yang hilang, yakni kesadaran akan penghayatan pendidikan sebagai proses bagi pembentukan kepribadian manusia. Penghayatan yang beradasarkan kesadaran bahwa yang disebut pendidikan adalah bagian dari totalitas kultur; totalitas antara guru dan orang tua, totalitas antara guru dan siswa, antara guru, siswa, orang tua, dengan masyarakat. Kesadaran yang begini akan memberikan implikasi lain kepada mitos pendidikan yang ada saat ini; bahwa guru dan pendidikan seakan menjadi segala-galanya.

Memperlakukan anak-anak secara manusiawi bukan sekedar masalah kebaikan dan belas kasih, melainkan masalah keadilan. Tidak memperlakukan anak-anak secara manusiawi bukan pertama-tama tanda kekerasan hati, melainkan kecurangan. Hak mereka dicuri oleh yang lebih kuasa: orang tuanya, lembaga pendidikan, negara. Jangan sampai kita mengkoloni diri kita sendiri, dan anak-anak jadi tumbal. Oh, anak-anak!





Autisme Infantil



Dalam sepuluh tahun terakhir, ada peningkatan jumlah anak autis di kota Bandarlampung. Jumlah seluruhnya tidak pernah terdata, namun beberapa keluhan orang tua seputar anaknya yang autis cukup sering saya dengar. Saya banyak berhubungan dengan anak-anak autis dan hiperaktif. Sebagian besar orang menyamakan anak-anak autis dengan anak-anak abnormal. Padahal sebagian besar anak autis memiliki kelebihan yang tidak dimiliki anak pada umumnya.

Sering kali saya merasa iri dengan kata-kata yang keluar dengan merdeka dari mulut mereka. Melantur termasuk ciri yang melekat dalam anak hiperaktif dan autisme infantil. Ada yang jelas kata-katanya, tapi ada pula yang sulit dicerna maksudnya. Banyak anak autis dan hiperaktif mengumbar imajinasinya. Pikiran muncul sekonyong-konyong dan mengandung spontanitas peristiwa yang dikonstruksi sedemikian rupa antara fakta dan daya khayal. Seperti sebuah delusi yang dengan cekatan melompat-lompat, anak autis dan hiperaktif sering mengalami situasi yang unik, seperti tak bisa tenang dan selalu gelisah. Sebabnya bisa berupa warna-warna dan gambar-gambar yang tidak disukai, atau keadaan yang membuat jiwa mereka terkungkung.

Seorang yang berada dalam situasi autisme infantil sering menjadi pelamun dan murung. Sunyi. Kesepian. Terkadang muncul tiba-tiba sikap berani dan penuh percaya diri. Sering bernyanyi dengan lirik yang terkadang melampaui bahasa orang dewasa. Walau sang anak menyukai tempat-tempat yang ramai, gaduh, seketika jiwanya bisa saja tak terlibat. Ia larut dalam keasyikan sendiri.

Menghentikan lamunan, mengalihkan perhatian dari sesuatu yang tiba-tiba datang menggangu, hampir tidak mungkin bisa diharapkan dengan mudah pada anak yang sedang berada dalam fantasi infantil. Ia akan marah. Sikap prontalnya akan mudah dikenal. Mudah terpancing melakukan tindakan spontan, impulsif (semaunya sendiri).

Ketika sesuatu dirasa mengganggu, delusi hiperaktif langsung mengambil alih dengan cepat dan sering kali nol pertimbangan. Impulsif terkadang menjelma dalam prilaku yang kasar, agresif dan hiperaktif. Sang anak akan menunjukkan gelisahan yang akut. Di mana ia duduk, ia menggeliat dan terkadang melompat-lompat di kursi. Mengetuk-ngetuk meja. Memainkan pensil dan pena di meja dan kursi. Mengacak-acak benda-benda apa saja yang berada di dekatnya. Mencerocos dengan intonansi tinggi dan berhenti seketika.

Begitulah autisme infantil. Selama saya mengajar anak-anak jenis ini, dibalik kekurangan yang terdapat pada anak-anak autis dan hiperaktif tersimpan potensi yang lebih. Ada yang kemampuan motoriknya kurang, tapi kemampuan akademis seperti matematika lebih menonjol. Demikian pula sebaliknya.

Dari segi estetika dan imajinasi, tak jarang kata-kata yang keluar dari mulut anak hiperaktif justru paling murni dan intim. Keliaran imajinasi anak-anak infantil tidak selalu negatif bahkan menjadi dambaan sebagian sastrawan. Karya John Nash—matematikawan peraih Nobel—begitu menggema pada masanya, bahkan melewati masa ketika karyanya diterbitkan, karena menampilkan imajinasi infantil lewat kenaifan fantasi sang anak yang lama mengendap dalam memori bawah sadar dan akal-tubuhnya.

Sudah banyak buku dan ulasan tentang apa itu autisme atau anak yang mengalami gangguan autisme. Tulisan ini tidak akan memaparkan ciri-ciri autisme, jenis-jenis terapis yang selama ini dikenalkan oleh yayasan dan sekolah yang berkecimpung dengan soal ini. Tulisan ini lebih sebagai cerita pengalaman selama dekat dengan anak-anak autis lewat belajar-mengajar.

Ada rasa prustrasi yang selama ini saya alami ketika terlibat secara emosional dengan soal yang sedang dibicarakan ini, bukan karena menghadapi tingkah-polah anak-anak, tapi pencitraan orang lain yang terkadang penuh ejekan dan prasangka. Banyak keluhan orang tua tentang perlakukan orang-orang disekitar lingkungannya yang memandang kurang pada anak-anak autis.

Gejala-gejala seperti autisme, hiperaktif dan down sindrom pada anak-anak memang sering membuat ibunya tak jarang mengalami stres dan rendah diri dalam pergaulan karena merasa anaknya diperlakukan beda dan menganggap anaknya tak dapat disembuhkan. Ada banyak pendapat dan perdebatan soal ini.

James Le Fanu dalam Deteksi Dini Masalah-Masalah Psikologi Anak dan Proses Terapinya (2006) menganggap anak yang terserang delusi autisme tak bisa ditolong dan terus akan menjadi anak autis selamanya. Sementara Karyn Seroussi dalam Unraveling the Mystery of Autism and Pervasive Developmentasi Disorder: A Mother’s Story of Research and Recovery atau terjemahan Untumu Segalanya (2004) dengan yakin anak autis dapat disembuhkan dan sudah banyak contoh di dunia.

Harian Lampung Post sering menurunkan berita soal ini. Baru-baru ini diberitakan tentang fenomena autisme bertajuk “Mengenal Autisme pada Anak” (2/3/2004) yang merujuk pendapat para ahli bahwa ada dua anak yang pernah mengalami infantil autism di Indonesia dinyatakan sembuh dengan terapis. Dalam dua tahun terakhir seingatku Lampung Post punya perhatian dengan soal ini. Februari lalu dan tahun lalu harian ini juga menurunkan berita seputar anak autis, hiperaktif dan down sindrom.

Makin banyak masyarakat mengenal gejala autis, hiperaktif, dan down sindrom, akan semakin berkurang citra orang yang miring dalam memandang anak autis. Selama ini anak-anak autis sering dijauhi oleh anak-anak lain bukan karena anak itu tidak mau bergaul, tapi terkadang orang tua anak sengaja menjauhkan pergaulan anaknya dari lingkungan anak-anak autis. Dikotomi “normal” dan “tidak normal” benar-benar keterlaluan dan sampai sekarang masih terus dipertahankan, sebagaimana stempel “gila” dan “waras” yang melekat sampai sekarang dalam benak setiap orang.

Penuturan Ny. Eka, seperti dikutip Lampung Post, adalah contoh bagaimana kuatnya pencitraan antara “normal” dan tidak normal” hingga masuk ke dalam pikiran seorang ibu yang punya seorang anak yang mengalami autisme: “Saya mengetahui anak saya sakit, saya kaget dan khawatir seekali kalau-kalau ia anak autisme hingga besar. Tetapi alhamdulillah, lewat ketekunan terapi dan mendampingi dengan ekstrasabar, akhirnya anak saya bisa seperti anak normal lainnya”.

Saya ingin mengatakan pada Ny. Eka bahwa Anang—anak ibu—sejak lahir adalah normal hanya karena stigma yang begitu kuat yang ibu peroleh dari lingkungan pergaulan hingga ibu merasa Anang tidak normal. Ada anugerah yang mesti ibu syukuri di balik wajah dan tingkah-polah Anang yang menurut ibu berbeda dengan kebanyakan anak seusianya.

Bernard Rimland Ph.D—Direktur lembaga Riset Autisme San Diego—juga mematahkan anggapan bahwa autisme infantil pada anak adalah derita sepanjang masa. Seperti orang sakit, begitu Rimlan menganalogikan, autisme infantil sudah pasti ada obatnya dan dapat disembuhkan. Buku terkenalnya, Autisme Infantil (1994), secara panjang lebar meyakinkan orang tua yang memiliki anak mengalami autisme infantil dapat mengurangi stres orang tuanya melalui proses terapis secara berkesinambungan terhadap anak tersebut.

Orang tua anak lebih mengenal secara intim gejala yang dialami anaknya, bahkan mengenal gejala-gejala yang bisa mengurangi gangguan yang dirasakan sang anak. Sebab, seperti kata pepatah lama yang dikutip Bernard Rimland, “obat bagi seseorang bisa menjadi racun bagi orang lain”.

Dengan menempatkan cara pandang semacam itu, bila ada orang tua menyekolahkan anaknya kepada guru terapis, tidak akan banyak bermanfaat tanpa koordinasi intensif dengan ibunya. Guru terapis memang diperlukan dan dibutuhkan, tetapi orang tuanya penting untuk tahu apa yang terjadi pada anaknya. Bahkan orang tua penting belajar terapis secara sungguh-sungguh. Orang tua adalah segalanya bagi anak autis dan anak autis juga adalah segalanya bagi ibunya. Demikian pesan Karyn Seroussi dalam bukunya yang telah diterjemahkan: Segalanya Untukmu.



Melampaui Teologi Multikultural



Kajian tentang teologi multikultur selama ini tak memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan kehidupan umat beragama. Basis berteologi dengan acuan pada nilai-nilai kultural lokal tidak relevan dan hanya berpotensi mengaburkan analisis relasi kuasa yang ada. Kehendak untuk membangun struktur-struktur lokal dalam bingkai pluralitas dalam masyarakat multikultural secara tidak langsung melanjutkan bentuk-bentuk kajian yang kurang membumi.

Mengingat ketergantungan pada relasi kuasa begitu penting, maka tak mengherankan jika klaim wacana teologi lokal dan teologi pribumi terdengar seperti tong kosong. Istilah lokalitas yang dilanjutkan dengan pemberdayaan dan partisipasi tak lebih dari sikap menyembunyikan implikasi politik yang menindas. Istilah itu pada gilirannya mengalami pengebirian, terutama ketika menghubungkan ‘kelokalan’ dengan liberalisme ekonomi. Akibat dari praksis wacana teologi semacam itu, ia tetap membiarkan berlangsungnya oligarki dan kediktatoran dengan nama berbeda.

Tawaran untuk mengembalikan nilai teologi yang arif pada persoalan lokal terdengar sangat ‘menggoda’ sekaligus menjanjikan. Imaji bahasanya sangat kuat dan menyentuh, dan klaimnya untuk pemberdayaan, demokratisasi, partisipasi meluncurkan energi dan meliberalkan masyarakat sipil—seperti bisa kita lihat dalam agenda-agenda pembangunan Bappenas dan Menkokesra pada pemerintahan SBY-- adalah hal-hal yang menciptakan mimpi dan ilusi. Penempelan nilai-nilai lokal dalam kebijakan pembangunan terkesan melingkar-lingkar, selalu kembali ke satu faktor tunggal, yakni liberalisasi ekonomi. Penggunaan istilah lokalitas dan partisipasi bisa dilihat sebagai ilustrasi ‘bujuk rayu pembangunan’ untuk mengeruk potensi kekayaan alam negeri ini. Dan ini sudah terbukti, privatisasi atas sejumlah BUMN-BUMD di beberapa daerah tak lain adalah bentuk penjajahan baru yang lebih canggih dan lentur.

Beberapa dekade lalu, intelektual kita disibukkan oleh kajian teologi pembebasan yang merupakan imbas dari gerakan teologi Kristen Amerika Latin. Namun, belakangan wacana itu meredub seiring dengan banyaknya tawaran ‘baru’ di ranah teologi. Dalam pengamatan sepintas, para intelektual kita ternyata tidak sungguh-sungguh memikirkan masalah-masalah yang ada sampai tuntas. Mereka mencangkuli satu lahan pertanian, lalu meninggalkannya untuk menggarap lahan lain, bahkan sebelum sempat menyebar benih. Akhirnya, mereka tak mampu berpikir mendalam, mengakar. Kebiasaan yang mereka pegang teguh adalah tidak pernah mendalami suatu gagasan sampai tuntas ke dasarnya, atau berpikir dengan ketat dan teliti. Jadilah para intelektual kita ini orang-orang yang berpikir instan, dangkal, superfisial dan impulsif.

Di sinilah bentuk kelatahan bermula, dari sikap berpikir yang instan dan pragmatis. Apa yang mereka anggap sebagai sesuatu yang ‘baru’ langsung ditangkap, dan yang lama kemudian ditinggalkan. Teologi pembebasan yang sempat diwacana-publikan di Indonesia akhirnya layu sebelum berkembang dan nyaris tak dapat tempat di tengah-tengah kesibukan mengadopsi wacana baru. Pesona metode dekonstruktif dan hermeneutis, pluralisme dan multikulturalisme, belakangan ini, adalah hal-hal yang bagi mereka akan menciptakan mimpi.

Teologi yang baru itu justru akan memunculkan sebuah bahaya baru: ‘kalau di dunia Barat metode ini sering dikritik sebagai ilmu yang terpukau berat dengan kebudayaan lain yang eksotik, di Indonesia keterpukauan terbalik, memberi pemujaan yang berlebihan pada teoretikus impor pascakolonial sebagai ikon. Nama-nama empu kritikus keren seperti Baudrillard, Habermas, Foucault atau Derrida masuk dalam sebuah dunia ekonomi budaya pop, layaknya kegandrungan remaja ABG yang ngefans berat dengan grup rok alternatif yang menjadi idola mereka’.

Begitu juga dengan gaung multikulturalisme yang dilahap mentah-mentah oleh para intelektual di Indonesia. Mereka menganggap multikulturalisme sebagai wacana alternatif untuk merayakan pluralitas pemikiran dan keyakinan, yang berbeda dengan gagasan-gagasan pluralisme sebelumnya. Orang seperti Moeslim Abdurrahman begitu gelisah dengan maraknya wacana multikulturalisme di Indonesia dengan mengajukan sebuah pertanyaan yang cukup penting untuk dijadikan bahan refleksi: Apakah artikulasi perbedaan yang diwacanakan multikulturalisme lebih penting ketimbang pembebasan? Tatkala kita temukan orang yang lapar secara masif, orang kehilangan pekerjaan yang menambah alienasi sosial yang semakin banyak, apakah mungkin bisa kita pahami dari perspektif  hubungan antaragama, atau dari segi perspektif multikulturalisme yang alami? Bagaimana menumbuhkan kesadaran kritis, lebih dari sekedar kesadaran agama yang menghidupkan sikap keterbukaan yang romantis tanpa peka terhadap mata-rantai kekuasaan yang eksploitatif?

Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali teologi sebagai ilmu pembebasan di Indonesia. Sebuah teologi yang radikal dalam menentang segala bentuk patologi sosial dan ketidakadilan. Yang menjadi persoalan sekarang adalah, bagaimana teologi ini seharusnya memosisikan diri dalam menyikapi ketidakadilan dan penindasan, sehingga tidak menjadi penindas baru? Inilah agenda yang harus dituntaskan oleh kita, para politikus dan intelektual di tanah air.


























Michael Jackson dan Kaum Moralis



Berita meninggalnya Michael Jackson saya dengar kali pertama dari seorang khatib shalat Jum’at. Mungkin terdengar aneh. Seorang khatib dalam khotbahnya menyinggung kematian seorang se-profan Jacko—demikian ia dipanggil penggemarnya. Bahkan tak cuma menyinggung, tapi si khatib tampak bersemangat memprotes orang-orang yang berkabung atas kepergian sang maestro musik pop dunia itu.

Kematian penyanyi dan penari legendaris Afro-Amerika itu dengan cepat menyebar ke pelosok dunia berkat mass media. Harian Lampung Post bahkan menaruh berita seputar kematian bintang pop ini pada bagian headline. Demikian pula beberapa media cetak nasional. Jangan tanya bagaimana televisi memproduksi citra dan popularitas sang virtuoso.

Memang harus kita akui, penampilan Jacko di pentas musik pop memberikan pencitraan yang unik dan menghebohkan. Sentakan lagu-lagunya, kelincahan kaki dan liukan tumitnya, serta gayanya yang eksentrik dan sejumlah akting yang mempesona lainnya, mampu menghipnotis jutaan anak muda di dunia. Beberapa lagunya bahkan sangat terkenal di Indonesia.

Tampilannya di panggung hiburan yang memukau sering dikaitkan dengan kemunculan generasi baru yang mematahkan sekian banyak kritik tentang gaya hidup dan budaya massa. Beberapa pengamat bahkan menghubungkan tarian mundur-maju Jacko dengan tarian memutar Jalaluddin Rumi.

Mungkin saja ada yang berlebihan di situ. Bahkan pemberitaan tentang kematiannya pun sering dianggap berlebihan. Bahkan ada yang berseloroh: seolah tidak ada berita lain. Tudingan ini sah-sah saja. Namun hampir tak mungkin sebuah media massa mengabaikan sosok Jacko yang telah menyihir jutaan manusia di dunia, dan kehadirannya dalam belantika musik dunia sering dihubungkan dengan fenomena Maradona dan Demi Moore. Jangan salah, menurut salah satu edisi Newsweek tahun 1999, sebagaimana dikutip Hikmat Budiman (2002: 24), para penyanyi ini ternyata terpesona pada syair-syair cinta sufistik Rumi. Dan bisa jadi, ada jejak tarian Jalaluddin Rumi pada tarian Jacko. Gerakan tubuhnya, liukan bahu dan kedua tangannya, sentakan kakinya, tampak mengandung aura mistik.

Menghubungkan tarian Jacko dengan orgia mistik mungkin berlebihan. Siapa pun tahu jika Jacko sangat dekat dengan budaya massa yang oleh Idi Subandy Ibrahim disebut sebagai ”ecstasy gaya hidup” itu. Dari beberapa kritik yang berkembang belakangan ini, seperti pernah dibahas dengan baik oleh Hikmat Budiman, antusiasme masyarakat Indonesia pada produk dan praktek-praktek budaya baru seperti tampak dalam gaya hidup, kebiasaan mengkonsumsi produk baru, musik pop Jacko, bisa menjauhkan generasi muda dari nilai-nilai kultural dan etik tradisional. Akibatnya, mereka dianggap hidup dalam kondisi hampa makna dan nilai.

Hal itu biasanya hanya dilihat sebagai bagian dari krisis besar yang berlangsung di seluruh dunia yang terutama diakibatkan hegemoni kapitalisme. Idi Subandy Ibrahim dalam pengantar buku Ecstasy Gaya Hidup: Kebudayaan Pop dalam ’Masyarakat Komoditas’ Indonesia (1997: 13-14), mengaitkan krisis moralitas dengan budaya massa, terutama yang secara menonjol tampil dalam sosok Madonna dan Jacko.

Idi mempertentangkan gaya hidup dan moralitas, estetika dan etika, dan menempatkan yang pertama sebagai yang tertuduh dan yang kedua sebagai yang mulia. Akibatnya, Hikmat Budiman dengan keras menuding gagasan Idi tak lebih sebagai impresi pribadi dan sangat rapuh dalam kenyataan. Hikmat mempersoalkan beberapa pertanyaan Idi tentang moralitas dan etika. Perhatikan pertanyaan Idi yang digugat Budiman ini: ”Moralitas, etika, di manakah ia saat ini? Di balik kemilau konstruksi warna kulit Michael Jackson yang melengking meneriakkan kebebasan di panggung kegandrungan masyarakat akan aerobik, kebugaran, fitness, operasi plastik, budaya kosmetika yang memoles basis material industri budaya kapitalisme?”

Tak puas dengan itu, Idi kembali melontarkan pertanyaan: ”Di manakah moralitas dan etika saat ini? Di balik gemerlap gaya hidup subkultur generasi yang tidak represi dan diintimidasi lewat semprotan gas air mata pasukan antihuru-hara tapi lewat semprotan aroma parfum Paris?”

Identifikasi dan kesimpulan Idi tentang generasi muda yang dianggapnya sebagai ”pemeluk budaya hura-hura yang tanpa rasa haru” dan generasi yang berlumuran ”parfum Paris” ketimbang ”semprotan gas air mata” itu, ternyata terbukti keliru. Belum genap setahun sejak Idi melontarkan idenya, kenyataan yang terjadi justru berbalik. Generasi muda yang justru lekat dengan ”parfum Paris” itulah yang di Amerika dan di Indonesia menjadi penggerak perubahan, anti-kemapanan, generasi yang menurut Hikmat Budiman merupakan bagian terbesar anak muda yang bertubi-tubi menjadi korban, bukan hanya semprotan gas air mata, bahkan peluru-peluru tajam di jalan-jalan kota besar.

Di sini kita bisa memetik pelajaran terpenting untuk berhati-hati dalam menganalisa fenomena budaya massa. Generasi Jacko memang hedonis, skizofrenis; generasi yang di dalamnya terdapat ”lubang hitam kebudayaan”, kata Budiman. Tapi mempertentangkan hedonisme dengan moralitas tidak lagi relevan karena generasi kini dengan lincah bisa menjelma sosok hedonis tapi pada kali lain bisa menjadi herois dan aktivis anarkis yang berdiskusi di cafe-cafe terkenal sambil mengikuti World Social Forum.

Apalagi ketika saat ini kita bahkan tak pernah lagi punya tauladan yang baik tentang satu sosok polisi moral. Jacko yang dituduh amoral bisa jadi justru sangat moralis. Dan kaum moralis tentu saja sangat diperlukan pada masanya, yakni ketika kita masih hidup dengan satu obsesi pada sosok moralis yang hidup di kawasan batas antara fiksi dan kenyataan. Para moralis kita sangat mengagumkan, memang, tapi tidak cukup kuat untuk mengajak orang banyak ikut terlibat melakukan perubahan.

Kegagalan para moralis kita dalam menganalisis perkembangan budaya massa, terutama karena terlampau banyak yang dinajiskannya dalam hidup sehari-hari. Sementara mereka sendiri tidak peka melihat perubahan dan perkembangan serta dinamika hidup. Rigiditas masih begitu tebal, ketidakpekaan merespon tantangan masih begitu kuat. Sementara sosok-sosok hedonis generasi Jacko justru berhasil merangkul simpati dan solidaritas untuk melakukan kritik sosial dan menyerukan perdamaian sambil berteriak seperti Iwan Fals berteriak: ”Urus saja moralmu, urus saja akhlakmu, peraturan yang sehat yang kami mau!”








Mie Instan



Globalisasi ekonomi sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sejak sepuluh tahun terakhir, kegiatan hidup sehari-hari masyarakat Indonesia ditandai dengan meningkatnya penawaran aneka jenis komoditi global berupa produk makanan dengan berbagai jenis dan rasa yang menggoda selera dan dahaga.

Penelitian Lembaga Studi Realino (LSR) tahun 2000 menyebutkan, setiap hari sebanyak seratus juta bungkus mie instan telah dikonsumsi oleh penduduk dunia. Sementara lebih dari sepuluh miliar bungkus mie instan tersebut dipasarkan di Indonesia selama kurun waktu tahun 2000. Bayangkan apa yang terjadi saat ini dan yang akan datang.

Mi instan sebagai komoditi utama masyarakat konsumtif, yang kini menjangkit sebagian besar masyarakat di pelosok-pelosok desa di seluruh dunia, sama sekali jauh dari semangat melahirkan budaya hidup sehat, malah menumbuh-kembangkan masyarakat yang sakit. Banyak persoalan yang terkait dengan makanan mie instan, selain gaya hidup dan nilai budaya, juga identitas, ekonomi dan politik. Hasil kajian LSR menemukan adanya persinggungan antara identitas politik nasional kita dengan arus ekonomi global dalam masyarakat yang dibayangkan sebagai Indonesia.

Dengan mengacu pada tesisnya Ben Anderson dalam buku klsiknya, Imagined Communities (1991), mie instan—selain sekadar dijadikan target konsumtif--ternyata ikut menciptakan gaya hidup dan budaya konsumerisme masyarakat Indonesia. Dampaknya ternyata meluas ke wilayah-wilayah yang selama ini tak terduga, seperti agama.

Karena itu, tulisan ini akan melihat lebih jauh bagaimana kaitan budaya konsumerisme atau budaya pop yang menjelma dalam komoditi mie instan itu. Penting juga untuk melihat atau mewaspadai sihir politik global dalam rangka merespon tuntutan masyarakat Indonesia akan kebutuhan pangan yang seragam di masa depan.

Fenomena Ekonomi-Politik Global

Mengapa berbagai jenis makanan cepat saji seperti mie instan dianggap sebagai komoditi yang cocok dengan kultur dan selera masyarakat Indonesia? Budaya global yang melahirkan ruang yang serba instan kini tengah digandrungi—tidak hanya oleh generasi muda, tetapi oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dari pelosok desa hingga kota metropolitan, mi instan telah ikut menanamkan diskursus politik budaya konsumerisme.

Komoditi mie instan juga berhasil menciptakan popular culture (budaya pop) masyarakat Indonesia dengan gengsi yang tak terbayangkan, dan bukan budaya tanding yang resistensi. Karena itu, konsumen yang tidak ikut mencicipi produk mie instan dianggap tidak modern atau ketinggalan zaman. Pada akhirnya mereka juga ikut mengukuhkan budaya fashion: ruang ketegangan antara desakan untuk menjadi umum dan sejajar dengan hasrat untuk menjadi khas atau beda.

Menurut Georg Simmel (2001), hasrat untuk menjadi umum dan setara inilah yang berinkarnasi dalam perilaku imitasi. Pada saat seseorang melakukan imitasi, bukan saja mereka mentransfer hasrat akan aktivitas kreatif, tapi juga menggeser tanggung awab atas aksi itu dari diri pribadi pada “sesuatu di luar sana”. Pada saat itulah individu melepaskan kecemasan akan penampilannya sebagai pilihan pribadi dan mengalihkannya sebagai bentuk kepatuhan pada “sesuatu di luar sana”. Membangun ruang solidaritas aksi, dengan demikian, hanya mungkin dilakukan dengan kembali meletakkan setiap aksi sebagai pilihan dan tanggungjawab otonom.

Akibat berubahnya budaya konsumsi kita, ternyata berdampak pada tergilasnya keragaman komoditi tradisional di Indonesia. Lama kelamaan yang tampil hanya komoditi makanan global yang siap saja, serba-instan. Akibatnya, keragaman produk makanan tradisional yang berlandaskan pada nilai-nilai kekerabatan telah digusur oleh bujuk rayu komoditi padat modal.

Politik konsumsi global modern saat ini—sadar atau tidak—ikut memainkan strategi politik penyeragaman. Politik ekonomi konsumsi global penuh dengan janji-janji kenikmatan dengan meningkatkan kadar “gengsi sosial” lewat promosi besar-besaran di media massa. Apa pun dalih mereka, keterkaitan mi instan dengan kecenderungan untuk massalisasi selera rasa produk tersebut secara global sangat mencolok.

Mie instan bermula dari Tiongkok lalu menyebar ke berbagai belahan dunia. Meski Cina merupakan negara penghasil utama Gandum—bahan utama pembuatan mie instan selain tepung terigu—akan tetapi Jepang-lah negara pertama yang menemukan bahan pangan yang kini dikenal dengan mie instan atau mie dalam bentuk kemasan. Dari negara Jepang pula istilah ramen—atau dalam bahasa Inggris, instant noodle—pertama kali diperkenalkan dan diproduksi besar-besaran.

Menjelang berakhirnya abad ke-20, lembaga riset Fuji mengungkapkan hasil survei tentang “ekspor teknologi dan budaya”. Jepang mengumumkan bahwa orang-orang mereka percaya dengan temuan terbaik mereka pada abad ke-20 adalah mie instan. Jepang merasa sukses karena kemampuan mereka melihat peluang pasar dan masa depan makanan dunia terbukti jadi kenyataan bisnis yang menggiurkan.

Entah kebetulan atau tidak, munculnya produk mie instan lantaran seringnya negara Jepang mengalami bencana alam, seperti gempa bumi dan tsunami. Makanan yang siap saji untuk kebutuhan bencana alam yang paling praktis dan super-cepat adalah makanan yang efisien, mudah didapat, serta murah harganya. Sejarah membuktikan bahwa mie instan dapat segera tampil di tempat-tempat yang sedang ditimpa bencana alam. Maka tak heran bila peristiwa tsunami yang menimpa negara-negara Asia pada akhir tahun 2004 lalu, membuat mie instan menjadi komoditi utama yang paling banyak diberikan kepada korban tsunami.

Di Indonesia, seperti pernah diberitakan oleh SCTV dalam liputan petang (20/2/2005), volume penjualan mie instan di bawah perusahaan PT Indofood Makmur Tbk memecah rekor pertama dunia pada tahun 2005. Produk Indomie meraih penghargaan “The Largest Pack of Instant Noodles”. Sedangkan Supermie menyabet hadiah “The Biggest Serving Noodles”. Pemberian penghargaan itu mencakup kategori volume penjualan terbesar dan rasa paling banyak.

PT. Indofood juga mencetak rekor menyajikan mie merek Supermie terbanyak di Indonesia. Sedikitnya 30 ribu bungkus mie ukuran normal atau seberat 4,171 kilogram dimasak serentak oleh 350 juru masak. Lalu promosi masakan itu dihidangkan dalam mangkuk Supermie Superbowl berdiameter 2,6 meter dan tinggi 1,3 meter. Para juru masak membagikan mi goreng itu kepada masyarakat secara gratis.

Menurut Taufik Wiraatmadja, diraihnya sertifikat “The Largest Pack of Instant Noodles in the World” kian mengukuhkan Indomie sebagai market leader dunia. Bahkan menurutnya, saat ini PT. Indofood telah menjual produknya ke beberapa negara di seluruh dunia. Maka PT Indofood telah menjelma menjadi perusahaan raksasa mie instan yang nyaris tak tertandingi. Sukses itu diraih lewat cara dan langkah-langkah memperkuat apa yang mereka namakan sebagai brand equity.

Sebelumnya, pada tahun 2003, perusahaan Indofood meraih peningkatan volume penjualan sebesar 9,9 miliar bungkus. Pada tahun 2004, PT. Indofood Sukses Makmur juga berhasil membukukan penjualan bersih senilai Rp17,9 triliun. Namun laba bersih mengalami penurunan 37 persen menjadi Rp 378,1 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 603,5 miliar. Direktur Utama & CEO Indofood, Anthony Salim di Jakarta menyampaikan divisi mi instan, tepung terigu dan minyak goreng dan lemak nabati tetap merupakan kontributor utama terhadap penjualan bersih.

Ketiga divisi tersebut menyumbang 85 persen atau Rp 15,3 triliun atas penjualan bersih konsolidasi dengan kontribusi masing-masingnya sebesar 33 persen, 33 persen dan 19 persen. PT. Indofood pernah juga menyabet sejumlah predikat tentang produk makanan dunia, seperti “The Best in Achieving Total Customer Satisfaction”, “The Most Valuable Brand”, dan “Indonesia Best Brand Award”.

PT. Indofood—selain pembuat mi instan terbesar dan pembuatan mangkuk terbesar di dunia—juga berhasil meraih enam kategori makanan. Kategori itu adalah penghargaan mi instan paling inovatif, pencapaian volume penjualan tertinggi yakni 28,4 persen dari total industri. Volume penjualan terbesar yaitu 14,1 persen dari total industri, dengan pilihan paling bervariasi sebanyak 62 rasa.

Walau terjadi persaingan ketat, namun produk-produk Indofood masih tetap menyihir konsumen dan mengalami peningkatan penjualan dari tahun ke tahun. Inilah sihir politik global yang sukses menjadikan mie instan sebagai menu utama masyarakat konsumerisme.

Tipudaya Global

Berbagai cara dilakukan oleh banyak perusahaan yang bergerak di bidang produksi mie instan. Untuk meraih sukses pemasaran, PT. Indofood—selain memasang iklan hampir diseluruh koran dan stasiun televisi swasta—juga memberikan jaminan khusus kepada para pedagang kecil yang menjul produk mereka. Pada tahun 2003, PT. Indofood memberikan jatah kepada 7.770 pedagang Indomie rebus dan mie tek-tek dari Jabotabek, Serang dan Karawang, untuk mudik Lebaran secara gratis. Ribuan pedagang mi tersebut diberangkat dari Parkir Barat Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan 137 kendaraan bus Hiba Utama.

Ribuan pemudik dilepas oleh Menteri Perhubungan—waktu itu masih Agum Gumelar. Selain itu juga dihadiri oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja, Muzni Tambusai, Wakil Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemda DKI Rusdi Muchtar dan Direktur Utama PT. Indofood Sukses Makmur, Eva Rianti.

Sebelum diberangkatkan, PT. Indofood menyerahkan hadiah Ongkosh Naik Haji (ONH Plus) bagi dua orang pedagang mie, yaitu Oyo Sunaryo dari Jakarta dan Cicih dari Bogor. Menteri Agum Gumelar sendiri sempat memberikan games dadakan pada pedagang mie dan memberikan hadiah Rp 500 ribu. Mereka tidak dipungut biaya, bahkan PT. Indofood memberikan bingkisan bagi mereka.

Promosi dan bujuk rayu perusahaan mie instan semacam itu nampaknya telah menjadi trendi baru bagi perusahaan-perusahaan makanan kemasan. Budaya konsumerisme kian diteguhkan lewat sumbangan gratis dan tayangan iklan-iklan yang menggugah-menghanyutkan. Kebudayaan (atau budaya) mie instan telah menjelma sebagai himpunan nilai, perilaku, kesadaran, dan perwujudan material, masyarakat dewasa ini.

Keunggulan perusahaan-perusahaan mie instan dalam menciptakan citra di hadapan konsumen Indonesia telah membuat produk ini menjadi satu komoditi yang hampir mengalahkan konsumsi beras di Indonesia. Perangkat teknologi dan jaringan distribusi dari pedagang kaki lima sampai supermarket ditambah promosi besar-besaran, mengakibatkan perusahaan mie instan melampaui produk makanan yang diciptakan oleh Amerika Serikat.

Komoditi mie instan tak bisa dilepaskan dengan visi proyek negara-negara multilateral. Kekuatan daya magi di balik selera makanan yang mereka kampanyekan, sepintas memang menggoda. Gambar dan imaji yang mereka tampilkan dalam iklan-iklan di media massa sangat kuat dan menyentuh. Ungkapan-ungkapan yang dipilih telah meluncurkan energi dan menggelapkan mata kita hingga kita pun bermimpi ria. Lalu tiba gilirannya untuk ikut menumbuhkembangkan mimpi-mimpi gombal.

Apa yang terselubung di balik semua itu bermuara pada satu faktor tunggal, yakni budaya politik ekonomi yang meletakkan pasar sebagai panglima. Budaya mie instan telah menentukan apa-apa yang bisa dianggap sebagai sistem politik, ekonomi, dan hukum. Tapi secara lebih jelas lagi, politik mie instan telah mengacaukan pengertian budaya lokal sebagai sistem atau seperangkat nilai. Di balik rasa mie instan tesebut, menyeruak hasrat untuk menyembunyikan politik tipu daya global.






























Standardisasi Bahasa Lampung



Imelda, salah seorang peneliti di LIPI yang kebetulan berasal dari Lampung, merasa prihatin dengan debat soal bahasa Lampung selama ini. Dalam tulisannya di rubrik ini (Minggu, 24/5/2009) Imelda merespon seminar tentang standardisasi bahasa Lampung yang diselenggarakan Unila beberapa waktu lalu yang dianggap tak memuaskan. Debat tentang keinginan melakukan standardisasi bahasa Lampung terasa ada yang tak rasional. Ada yang mementingkan subetnis dan ego. Bahkan Imelda mencatat, egoisme subetnis Lampung masih cukup kental.

Imelda meletakkan masyarakat Lampung sebagai titik-tolak membuat standardisasi bahasa Lampung, terutama generasi muda. Apa pun dialek yang akan disepakati, tak jadi soal asalkan menjawab kebutuhan masyarakat Lampung. Tapi jika tidak, untuk apa semua itu dikerjakan? Hanya untuk mengambur-hamburkan biaya yang besar?

Membuat bahasa Lampung yang standar tidak begitu bermanfaat ketika masyarakat Lampung sendiri tidak menerima dialek yang dikembangkan. ”Jerih payah akademis yang disalut dengan obsesi pribadi hanya akan menjadi pemborosan karena respons masyarakat yang kurang atau malah tidak ada”, tulis Imelda.

Pernyataan Imelda bisa ditambahkan di sini: respon masyarakat bukan tidak ada, bisa jadi justru menolak. Misalnya, ketika saya menggunakan dialek yang tak sesuai dengan dialek yang digunakan masyarakat, respon masyarakat negatif. Saya dituduh merusak dialek, bahkan dianggap ”Lampung cadang”: sebuah cap yang tak sedap didengar.
Pendapat-pendapat yang dikemukakan dalam seminar di Unila itu, kata Imelda, berakar pada ketidaktahuan akan aksi yang seharusnya diambil ketika identitas ke-Lampung-an ingin diangkat dalam tataran yang lebih luas, dunia, khususnya dalam hal kebahasaan. Selain itu, belum ada kerja yang harmonis antara pemerintah, adat, dan akademisi.
Sampai sekarang saya belum tahu akan ke mana arah penulisan bahasa Lampung yang baku di kemudian hari. Haruskah kita ramai-ramai ikut tata penulisan ”Lampung cadang” dengan mengganti kh/gh dengan r atau menetapkan dialek A sebagai bahasa standar? Langkah ini tentu tak mudah, dan sudah bisa dipastikan banyak yang keberatan.
Jika model penulisan kata digunakan Udo Z. Karzi yang semestinya kita jadikan tata penulisan kosakata Lampung selanjutnya, apalagi distandardisasi, seperti harapan sejumlah orang agar buku Mak Dawah Mak Dibingi dijadikan buku pelajaran sekolah di Lampung, maka banyak hal yang mesti diperdebatkan secara kritis.
Jika sistem dialek dan tata penulisan bahasa Lampung cuma ikut-ikutan saja, lalu diterapkan di sekolah-sekolah, maka sama sekali tidak mendidik siswa-siswa untuk fasih bertutur Lampung, tapi malah akan jadi tertawaan teman-temannya yang suku Lampung karena bahasa khacukan yang bukan slank atau mbeling yang dipakai, tapi bahasa ”Lampung cadang”.

Kalau saya ditanya khadu pikha bingi dija (sudah berapa hari di sini) dan saya menjawab radu telu bingi, jelas bakal dicemooh karena khadu terdengar radu: radu pira minok pekonni ulun bang cak radu kaluk cawa Lampung rano. Bila ada yang menuturkan kata gunjukh menjadi gonjor dan kata puakhi jadi puari, hal ini menunjukkan tata penutur dan penulisan bahasa Lampung sedang guncang.

Antara penulisan kata dan penuturan memang tidak harus sama, seperti kata Anshori dan Karzi. Bisa saja sebuah kata ditulis rabu untuk kata khabu (perut), tapi apa ini tidak keruh? Dalam penggunaan bahasa Indonesia sendiri, Harimurti Kridalaksana dan beberapa ahli bahasa Indonesia justru mulai menganjurkan agar kita menggunakan bahasa lisan sesuai dengan bahasa yang dituliskan. Misalnya sebuah kata ditulis pasca, maka diucapkan juga pasca, bila ditulis permukiman, dibaca juga permukiman, dst. Hal ini disebabkan adanya anggapan bahwa tata nilai bahasa penutur sedang guncang akibat penuturnya sendiri telah kehilangan kemampuan menentukan mana yang betul mana yang salah dalam berbahasa.
Eko Endarmoko mungkin akan menyebut gejala ini sebagai bahasa yang sedang sakit parah yang diakibatkan teknologi komunikasi, pergaulan antarbangsa dan suku-suku lain. Nah, kalau kata rabu atau ram yang dipakai dalam penulisan untuk mengganti kata khabu dan kham (kita) sekaligus sama ketika dilafalkan dalam keseharian, betapa tidak akan guncang, bingung, sengkarut, dan ragu-ragu para penutur bahasa Lampung kita?
Apa yang dikerjakan Udo Z Karzi selama ini sudah semestinya bisa jadi bahan pertimbangan, kalau keinginan membuat standardisasi bahasa Lampung memang urgen dan mendesak. Tapi saya curiga: keinginan membuat standardisasi bahasa Lampung hanya dari minoritas elite yang keranjingan. Masyarakat Lampung sendiri tidak terlalu tertarik membuat standardisasi bahasa segala.

Dari Buruh ke Karyawan


Setiap 1 Mei biasanya ada demonstrasi buruh. Rasanya terdengar janggal bila tiba-tiba media menyebut demonstrasi karyawan. Sebab bagaimana pun, yang namanya buruh itu hampir identik dengan demonstrasi. Apalagi pada 1 Mei yang memang tanggal keramat bagi buruh.

Tapi yang bisa mogok kerja tak cuma buruh. Karyawan berdasi juga bisa mogok dan bakar ban di depan perusahaan tempat mereka bekerja. Walau demikian, tetap saja 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh, bukan Hari Karyawan. Alasannya karena karyawan dan buruh dianggap berbeda. Buruh itu suatu pekerjaan hina, sementara karyawan itu pekerjaan yang sedikit terhormat. Buruh itu pekerjaan orang miskin. Karyawan kebanyakan dari kelas tengah.

Naga-naganya telah terjadi salah kaprah terhadap kata buruh dan karyawan. Para pekerja di pabrik sekitar pelabuhan petikemas Panjang tak mau disebut buruh. Apalagi orang Lampung, malu kalau bekerja sebagai buruh. Tapi kalau disebut karyawan merasa bangga. Kalau ditanya bekerja apa, cepat-cepat dijawab karyawan pabrik anu.

Kalau para buruh sendiri merasa malu disebut buruh, jangan salahkan kalau para pengusaha yang mempekerjakan mereka dengan upah sangat murah menyebut mereka sebagai karyawan yang patuh. Yang namanya pengusaha sangat senang kalau kata buruh lenyap. Tak perlu ada istilah buruh pabrik, tapi karyawan pabrik. Walau dibilang karyawan kontrak, karyawan tidak tetap, buruh kita mau saja. Makin sering mereka dipanggil karyawan agaknya makin terhormatlah pekerjaan mereka.

Pada masa Demokrasi Terpimpin, kita pernah mendengar perhimpunan bernama Karyawan Pengarang. Pengarang bukan buruh. Sekarang wartawan tak mau dibilang kuli tinta, tapi karyawan media. Karyawan pengarang adalah orang yang bekerja sebagai pengarang atau orang yang menghasilkan suatu karya. Tapi tidak setiap orang yang menghasilkan suatu karya bisa disebut sebagai karyawan pengarang. Tukang kayu juga menghasilkan karya, tapi tak pernah dimasukkan sebagai karyawan pengarang, melainkan tukang. Pertemuan karyawan pengarang di Belanda tahun 1950-an hanya dihadiri oleh sastrawan dan seniman teater, dan pembuat lukisan, ukiran kayu, tak satu pun diundang.

Ada sebutan karyawan perusahaan atau karyawan kantor. Tapi uniknya tak ada istilah buruh kantor. Yang ada buruh pabrik. Seandainya tak ada 1 Mei atau Hari Buruh, bisa jadi kata buruh memang sudah lenyap dan kita semua merasa kaku untuk menyebutnya. Inilah salah satu sisa peninggalan Orde Baru: penghalusan bahasa sampai kita tertipu. Itulah eufemisme. Sampai sekarang masih sering kita temukan eufemisme yang semakin tak wajar.

Para aktivis buruh biasanya selalu menggunakan kata-kata keras dalam demonstrasi Hari Buruh. Dalam bahasa Indonesia, penggunaan kata keras dibilang disfemisme. Sementara yang sebaliknya disebut eufemisme alias penghalusan bahasa.

Ketika realitas di negeri ini semakin tidak mendidik, para buruh masih saja diperas, tingkah laku para pejabat dan pengusaha masih saja memuakkan, pretensi mempertahankan kesantunan dan keelokan berbahasa, boleh jadi cuma dalih bagi eufemisme. Saya kira kepura-puraan macam ini mesti terus dikritik.

Eufemisme tidak selalu berarti buruk, memang, sebagaimana juga disfemisme. Tapi istilah karyawan sangat buruk dan manipulatif. Demi menghilangkan kesan politis, buruh diganti karyawan. Dengan cara ini diharapkan buruh menjadi jinak, dan kalau perlu semua yang bekerja di pabrik dipanggil karyawan. Para aktivis terus berteriak tentang kesejahteraan buruh, tapi pemerintah dan pengusaha hanya mau menaikkan gaji karyawan.

Demikian, masing-masing ngotot padahal keduanya sedang membicarakan subjek yang sama. Pemerintah atau pengusaha tentu saja lebih suka menggunakan istilah halus karena yang kasar selalu bikin onar. Banyak mau, sedikit-sedikit menuntut kenaikan upah. Itulah buruh kita.

Dengan menyebut karyawan, pemerintah meletakkan manusia sebagai pekerja keras, gemar bekerja, yang berbeda dengan buruh yang hanya menuntut upah sebelum keringat kering. Buruh itu seperti komunis, banyak protes, maka istilah itu tidak pas. Karyawan adalah para pekerja yang patuh, pasif, dan penurut. Karyawan jarang ada yang mogok seperti buruh. Mereka manusia pekerja keras yang jadi tumpuan harapan masa depan.
Jelas bukan lidah yang berbeda yang menentukan perbedaan pilihan penggunaan kedua kata itu. Kita tentu sangat keberatan dengan pergeseran dari buruh ke karyawan itu sebab dengan menyebut buruh sebagai karyawan, hilanglah kesan antagonis di sana. Tapi, sekali lagi, harapan tinggal harapan. Tetap saja setiap 1 Mei ada teriakan para buruh menuntut kenaikan upah, walau tuntutan itu tak lagi menyebut-nyebut majikan.

Kata buruh hampir tak lagi berpasangan dengan kata majikan karena bos-bos para buruh di pabrik tempat mereka bekerja tidak dianggap sebagai majikan. Organisasi buruh yang dulu sangat kencang menuntut kenaikan upah buruh, sekarang sudah tiada. Mereka sudah jadi karyawan, dan mereka sudah jadi satu. Tokoh-tokohnya bukan lagi orator dan agitator ulung, tapi aktivis necis, perunding yang sabar, kompromistis.

Dalam KBBI edisi III, kata buruh dan karyawan diberi arti terpisah tapi sama saja. Karyawan adalah “orang yang bekerja pada suatu lembaga dengan mendapat gaji atau upah”. Buruh ialah “orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah”. Kalau karyawan biasanya bekerja di kantor, perusahaan, buruh dikatakan bekerja di pelabuhan dan tambang.

Dalam kamus-kamus sinonim buruh memang dipadankan dengan karyawan atau karyawan bersinonim dengan kata pegawai. Tapi padanan itu digunakan dengan alasan karena memang tak ada kesamaan makna yang mutlak dalam bahasa Indonesia; makna buruh senantiasa terikat oleh konteksnya dalam kalimat. Jadi alangkah baiknya jika kita tetap mempertahankan sebutan buruh saja.

Dari TBC sampai Sepilis



TBC dan Sepilis adalah dua penyakit menular yang terkenal. Di masa penjajahan, TBC dikenal sebagai penyakit menular yang termasuk paling banyak merenggut nyawa. Sementara penyakit Sepilis terhitung masih baru dan konon belum ada obat yang betul-betul ampuh untuk menyembuhkan penyakit kelamin tersebut.

Belakangan, istilah TBC dan Sepilis mengalami perkembangan makna dan tidak lagi terkait dengan penyakit. Namun tak kalah menyakitkan bagi orang yang diberi label TBC dan Sepilis. Di lingkungan pengajian keagamaan, sebutan TBC dan Sepilis jadi bahan pembicaraan yang mengasyikkan di antara para jamaah. Kalau tidak jeli kita bisa terkecoh ketika pak ustad menyebut dua nama itu.

Di lingkungan pengajian Muhammadiyah, kata TBC sudah sangat terkenal karena selalu diulang-ulang. Bagi mereka TBC adalah penyakit keagamaan yang harus diwaspadai. Bahkan salah satu alasan berdirinya organisasi Muhammadiyah seabad lampau itu, adalah untuk memberantas TBC.

Tentu saja kita bangga mendengar ada sebuah organisasi keagamaan di tanah air yang mau memberantas TBC. Tapi kita bisa terkejut ketika yang dimaksud TBC bukan penyakit menular. TBC adalah sebuah akronim dari takhayul, bid’ah dan khurafat. Sebuah akronim yang agak aneh dan lucu. Ponakan saya protes karena huruf c pada akronim TBC itu tidak nyambung dengan khurafat. Kecuali kalau ditulis churafat. Tapi sejak kapan khurafat ditulis churafat?

Walau pun salah kaprah, untuk kepentingan tertentu, akronim yang salah dan tidak kreatif itu tetap saja dipaksakan. Benar dan salah, kreatif dan tidak kreatif, tak pernah jadi perhatian si pengguna. Yang penting akronim itu akrab dan dengan cepat disambut khalayak.

Sekarang ada juga istilah Sepilis. Ini juga sebuah akronim yang bisa membuat orang tersinggung. Sepilis dipopulerkan oleh majalah Sabili. Dan kalau tidak salah, majalah Sabili-lah yang mengenalkan istilah Sepilis sebagai sindiran atau hujatan atas orang-orang yang dianggap berpikiran liberal dan sekuler.

Sepilis adalah singkatan dari sekularisme, pluralisme, liberalisme. Akronim Sepilis sangat politis. Jika anda gandrung pada pemikiran sekuler, plural dan liberal, maka anda akan dibilang terjangkit Sepilis. Anda disamakan dengan orang yang mengidap penyakit menular yang menakutkan itu. Sebuah cap yang menyakitkan walau si pengguna bisa saja mengelak bahwa kata itu dianggap tidak ada hubungan dengan penyakit kelamin.

Akronim itu sudah tersebar luas tak hanya di kota-kota besar. Beberapa bulan yang lalu saya pulang kampung ke dekat Teluk Semangka dan mendengar orang membicarakan Sepilis di mesjid. Di lingkungan PKS dan Muhammadiyah, istilah ini juga sangat terkenal. Banyak buku yang sengaja diterbitkan untuk mengulas masalah Sepilis. Penerbit buku Islam seperti Al Kautsar, termasuk yang berjasa menyebarkan akronim ini.

Saya sendiri pernah dicap terkena Sepilis. Rupanya tulisan saya tentang agama selama ini dianggap berhaluan sekuler, pluralis dan liberal. Tentu saja saya menolak namun ucapan itu sudah terlanjur meluncur. Pada saat itu saya merasa tersudut. Dan lebih jauh lagi: saya dicap telah menyimpang. Dan langkah terakhir adalah cap murtad dan keluar dari Islam. Saya betul-betul terkejut ketika mendengar seorang penceramah di sebuah mesjid terkenal di Gisting yang mengatakan bahwa Abdurrahman Wahid alias Gus Dur telah keluar dari Islam.

Akronim adalah senjata ampuh yang sama ”mematikan” dengan penyakit TBC dan penyakit Sepilis. Ia menjadi sebuah gejala perlawanan yang sengaja diproduksi dan disebarluaskan untuk kepentingan ideologis. Bagaimana menyikapi gejala ini dengan arif?

Kini akronim telah jadi bahasa keseharian dan terkadang beberapa kosakata yang kita gunakan tak lagi kita sadari sebagai akronim. Contohnya adalah Tipikor. Orang tak lagi tahu kalau pengadilan Tipikor adalah singkatan dari pengadilan tindak pidana korupsi. Atau PT TUN=pengadilan tinggi tata usaha negara.

Sebagian besar akronim terdapat dalam bahasa lisan. Saya cukup mafhum jika akronim dipakai dalam bahasa lisan mengingat bahasa itu bagaikan rasa itu sendiri. Yang utama dalam bahasa lisan adalah daya pikat, bukan kebenaran dan ketepatan.
Kita tahu, media ibarat grosir; ia jadi tempat penampungan begitu banyak aksara, dan dari sana bahasa meluncurkan rasa. Dalam bahasa lisan atau bahasa kolegial, banyak yang mesti disingkat. Bahkan menjadi lebih birasa kalau disampaikan secara tak lengkap. Tak jarang kalau diselewengkan, diplesetkan, maknanya terasa lebih tajam. Oleh karena itu, konsumen akronim paling banyak adalah tentara dan pelawak. Tapi sejauh mungkin ini harus dihindari.

Salah satu keberatan dengan penggunaan akronim: ia mengaburkan arti, dan kadang tak dimengerti. Tapi betapa banyak juga akronim yang sekarang sudah sangat dimengerti. Diterima atau tidak diterima, kenyataan ia menjadi bahasa yang tak bisa dicegah. Ia menjadi resistensi. Dan di sekitar kita tak jarang terjadi perang akronim.

Bayangkan, sudah berapa buku yang terbit tentang akronim atau singkatan. Dalam waktu dua puluh tahun Indonesia sudah punya puluhan buku tentang akronim. Bahkan ada yang secara mengecoh mengatakan: setiap hari orang Indonesia memproduksi ratusan akronim, dan dalam waktu sejenak ia akan berakumulasi pada produksi ratusan ribu akronim yang sudah beredar.

Dalam hati saya berbisik: lama-lama akronim itu menjelma wabah atau yang mematikan setiap diskusi, dialog dan musyawarah. Saya amat khawatir dengan akronim-akronim sejenis ini karena ia bisa memancing reaksi lawan yang juga menggunakan akronim. Maka kalau sudah begitu, ini bertanda akan terjadi perang akronim. Dan sadar atau tidak sadar, si pengguna akronim sedang menyalahgunakan kata, dan itu berarti menunjukkan penghinaan terhadap manusia. Sesuatu yang bagi orang yang mencintai bahasa, sangat memilukan.




Tukang dan Menukangi

Kita sering mendengar orang menyebut kata tukang. Dan mudah saja kita memahaminya. Tak ada yang sulit apalagi ruwet. Kata tukang terkait suatu pekerjaan atau tindakan tertentu. Tukang sate adalah orang yang membuat sate. Tukang las adalah orang yang pekerjaannya mengelas. Tapi tukang uduk apakah orang yang berjualan nasi uduk.

Tapi kalau ada orang yang menyebut tukang wayang atau tukang mobil, maknanya bisa dua macam. Bisa tukang membuat wayang dan tukang membuat mobil. Dalang bisa juga disebut tukang wayang. Pekerja bengkel mobil bisa disebut tukang memperbaiki mobil alias montir. Tapi apakah tukang sayur adalah orang yang menjual sayur atau orang yang menanam sayur? Tukang kelapa apakah pemanjat kelapa atau pembeli kelapa?

Kata tukang, dalam perkembangannya, ternyata bisa membingungkan. Bahkan salah kaprah. Kata yang semula sangat akrab dan langsung terbayang makna yang dimaksudkan, berubah menjadi sesuatu yang asing dan maknanya tak lagi tunggal. Kata tukang telah mengalami pembiakan sedemikian rupa hingga tak terpantau penggunaannya.

Kata tukang juga terkait dengan siapa yang menggunakan kata itu. Jadi masing-masing orang bisa punya tafsirnya sendiri. Masing-masing daerah juga berbeda. Tukang mungkin hanya terkait dengan suatu pekerjaan saja. Tapi ada di daerah lain yang tidak hanya menyangkut pekerjaan, tapi lebih luas dari itu. Bahkan tak pernah terbayangkan.

Orang yang suka main bola akan dikatakan tukang bola, yang terbiasa mengintip akan dibilang tukang ngintip, yang terbiasa bekerja akan dibilang tukang kerja. Dan masih banyak contoh lain. Yang jelas, makna kata tukang tidak hanya terkait suatu pekerjaan kasar seperti tukang kayu, tukang besi, tukang bikin rumah, tapi suatu pekerjaan yang sangat luas dan hampir tak mungkin bisa diidentifikasi di sini.

Kita ingat lagu anak-anak tentang abang bakso, dan itu tepat sekali. Karena membuat bakso adalah pekerjannya, lalu dibilang abang tukang bakso/mari ke mari/ saya mau beli. Tapi apakah si pembeli bisa disebut tukang beli? Tidak.

Orang Lampung lebih unik lagi. Hampir semuanya dibilang tukang. Sedikit-sedikit tukang. Hal-hal yang tak terkait dengan suatu pekerjaan dibilang tukang. Makan saja ada tukang, yaitu tukang makan. Ada juga tukang minum, tukang kawin, tukang mandi, tukang nyisir.

Ambil contoh beberapa saja dengan terjemahan harfiah yang agak lucu: tukang babang (tukang ngasuh), tukang ngelahang (tukang cari biji-bijian yang jatuh), tukang lalang (tukang tertawa), tukang miwang (tukang nangis), tukang nyambang (tukang ngintip), tukang miyoh (tukang kencing), tukang tadah (tukang menampung barang hasil curian). Orang yang suka marah disebut tukang marah. Orang yang banyak bicara disebut tukang bicara. Bolos sekolah disebut juga tukang: “o, niku jo tukang bolos”.

Bahkan, sampai orang yang anak-anaknya suka main dan pulang sore dibilang tukang keluyuran. Ngintip pembicaraan orang disebut tukang nguping. Nyontek lembar jawaban teman saat ujian nasional disebut tukang nyontek. Suka berbohong disebut tukang berbohong.

Bisa saja kata tukang ngasuh kita terjemahkan dengan baik, yaitu pengasuh. Begitu juga kata tukang cari biji-bijian yang jatuh menjadi pemungut, tukang nangis diterjemahkan jadi cengeng, tukang ngintip menjadi pengintip, tukang menampung barang hasil curian jadi penadah. Orang yang suka marah disebut tukang marah bisa diterjemahkan dengan baik menjadi pemarah. Orang yang banyak bicara disebut tukang bicara diterjemahkan banyak bicara. Tukang bolos diganti menjadi pembolos. Hilangkan tukangnya. Lalu?

Tunggu dulu. Saya sengaja menerjemahkan agak lucu karena saya menemukan beberapa istilah tukang dalam kamus yang juga lucu. Dalam Tesaurus Bahasa Indonesia karangan Eko Endarmoko, kata tukang ternyata ada beberapa padanannya: juru, kipu, pandai, ahli. Tukang marah padanannya adalah pemakan bawang (dari bahasa kiasan), tukang kayu disebut acawi atau serimala (dari bahasa klasik). Tukang jahit selain penjahit adalah darji.

Sudah siapkah kita dengan kamus tesaurus macam itu? Apa pembaca tidak akan bingung kalau menemukan banyak kata yang tidak lazim dipakai kita gunakan? Misalnya kata tukang kita hilangkan dan sekarang kita menggunakan kata kipu saja. Aneh? Ya. Apakah dengan memamerkan kata darji untuk penggangti kata penjahit, acawi dan serimala untuk pengganti kata tukang kayu, sulawan untuk pengganti kata paradoks, tidak akan membingungkan pembaca? Ya.
Sampai di sini, saya ingin mengatakan: kata tukang luas sekali jangkauannya, dan maknanya tak selalu tepat. Sinonimnya juga banyak dan sebagian masih tak lajim, berbau sekolahan. Banyak yang mengerti tapi banyak juga yang bingung. Kata tukang tak hanya menunjukkan keahlian seseorang. Tukang teka-teki saja disebut tukang tebak (tukang menerka). Kata tukang bisa juga bermakna milik atau kepunyaan. Orang Lampung akan mengatakan: dipa tukangne (mana yang punya).

Tapi kalau sudah berubah menjadi kata bertukang, tukang-menukang, menukangi, pertukangan, ketukangan, maknanya sedikit agak jelas. Tapi tetap harus hati-hati karena bisa juga menjebak. Dalam KBBI edisi III (saya belum punya edisi IV maka saya merujuk edisi III saja), kata bertukang yaitu melakukan pekerjaan tukang (membuat barang-barang). Tukang-menukang adalah segala sesuatu mengenai pekerjaan tukang (membuat barang-barang juga). Kalau menukangi artinya mengerjakan sesuatu selaku tukang. Pertukangan adalah pekerjaan tukang. Sementara ketukangan maksudnya adalah kepandaian bertukang alias keahlian tukang.

Apakah kata menukangi lajim digunakan? Tidakkah itu terdengar agak aneh dan lucu? Sepintas ya. Tapi kata ini tepat dan hemat. Menukangi adalah mengerjakan sesuatu selaku tukang. Aku terpaksa menukangi sendiri karena tidak ada biaya kalau memanggil tukang. Hemat pangkal pandai, bukan?







Semesta Makna Sepak Bola



Piala dunia selalu mengingatkan saya pada semboyan Huizinga: manusia pada dasarnya adalah “makhluk bermain” (homo ludens). Sepak bola adalah sebuah kontes, sebuah pertunjukan, juga permainan, yang di dalamnya tersemat beragam makna dan persoalan. Dari sekian makna yang ada dalam pertandingan sepak bola itu, saya ingin menekankan makna politik, ekonomi, agama dan seni.

Sepak Bola dan Politik

Sepak bola kerapkali dikaitkan dengan nasionalisme, sebuah tema politik yang sudah usang tapi tak mati-mati. Di mana-mana kita menemukan komentar yang menghubungkan sepak bola dengan persoalan politik. Ketika Piala Dunia 1990 Maradona diangkat oleh Presiden Carlos Menem sebagai duta resmi Argentina, maka Maradona seketika menjadi simbol yang menghubungkan sepak bola dengan politik. Banyak penguasa negara menjadikan sepak bola sebagai seruan kebangkitan, kebesaran, dan kewibawaan sebuah negara. Tapi Indonesia baru sebatas mencita-citakan, sudah sejak Soekarno, Soharto, dan presiden sekarang, tapi masih tetap sebatas angan-angan.

Sepak Bola dan Ekonomi

Dari kacamata seorang penonton amatir, peristiwa-peristiwa dalam sepak bola kini menjadi komoditi. Apalagi jika ditunjang kecanggihan media massa, gejala ini makin menguat dan massif. Tak heran jika suatu kali Umberto Eco melihat komersialisasi menjadikan para bintang lapangan hijau seperti “monster”. Mereka dikondisikan untuk menghabiskan masa hidupnya untuk bola, bagaikan orang yang secara professional hidup untuk tertawa. Tertawa itu sehat, tapi tertawa terus-menerus itu mengerikan, bahkan mematikan.

Sementara bagi pononton, kata Eco, menyaksikan pertandingan sepak bola sebenarnya merupakan semacam voyeurisme yang justru menggerogoti kesehatan. Secara psikologis orang mendapat kepuasan dengan melihat pihak lain “bertempur”, sedang secara fisik orang mengalami reduksi agresivitas, namun tidak diimbangi dengan penambahan enerji atau peningkatan penguasaan diri.

Bambang Sugiharto melihat proses komersialisasi sepak bola menjadikan pemain-pemain bintang sekadar pengeruk keuntungan. Apalagi jika pembicaraan pers tentang sepak bola berkembang menjadi semakin penting, maka ritual verbal menjadi bagian dari dunia sepak bola juga. Di sini antara olah raga dengan pembicaraan tentang olah raga menjadi kabur. Orang yang asyik membicarakan sepak bola seolah sedang main bola itu sendiri. Dan ini seperti membunyikan radio tanpa menyetelnya pada gelombang yang tepat. Dan kultur “verbalisme” semacam ini oleh Eco dilihat sebagai titik maksimum kehidupan konsumtif.

Kini sepak bola menjadi satu bentuk pola hidup konsumtif melebihi yang lain. Sepak bola menjadi ajang bisnis menggiurkan bagi para spekulan olah raga. Dan bisnis menjadi hal yang paling menentukan ketimbang yang lain-lain. Seluruh momen dan peristiwa dalam sepak bola, termasuk komentar para pengamat, merupakan objek yang mesti dijadikan duit. Sepak bola pada akhirnya terjebak dalam budaya utilitarianistis, yang penting dalah menguntungkan dan nilai “guna”.

Sepak Bola dan Agama

Pierre de Coubertian, pendiri Olimpiade, pada mulanya mendasarkan Olimpiade pada tujuan religius, yaitu guna mendamaikan berbagai jalur agama besar di dunia yang sering bertentangan. Di sini sepak bola memiliki hubungan dengan semangat merayakan kehidupan multikultural, ritual kesalehan sosial.

Bambang Sugiharto dalam esai Dimensi Religius dalam Olah Raga, yang mengutip Michael Novak dalam bukunya The Joy of Sport (1976), memandang kompetisi sepak bola tingkat dunia sebagai semacam “liturgi” atau upacara religius. Di sana ada tata cara sakral yang mesti dihormati, ada askese, yaitu disiplin menahan dan mengatur dorongan dari dalam diri demi aturan dan nilai permainan, ada pula simbol-simbol (bendera, lagu kebangsaan, kostum, dll.), tempat-tempat sakral yang dikhususkan bagi pemain, penonton, pelatih, lalu juga batasan waktu, dsb.

Fungsi semua perangkat sepak bola itu juga menjelma liturgi, yaitu memberi manusia perasaan kesatuan yang utuh dengan hal-hal di luar dirinya dengan manusia lain, dengan dunia; menyadarkan orang untuk hidup dengan kekuatan dan kelemahan tubuhnya dengan orang lain; mengajarkan manusia untuk menghormati nasib ketika kalah atau menang; menampilkan model kepahlawanan dan kepengecutan, hingga merayakan kebersamaan itu sendiri.

Piala Dunia menjadi simbol bagi pertemuan antara sepak bola dan ritual keagamaan. Sepak bola menjadi ritual permainan yang menggantikan ritual kuno dalam segala aspeknya. Dalam sepak bola ada pemain yang memanjatkan doa ketika baru saja memasukkan bola ke gawang lawan, atau menyampaikan rasa syukur yang riang-gembira.

Sepak Bola dan Seni

Dilihat dari fungsinya, sepak bola mirip dengan seni. Di dunia seni para seniman tidak mempersoalkan apakah karyanya berguna dan bermanfaat. Seorang seniman mencipta dengan penuh penghayatan, yang begitu pribadi sifatnya, dan jauh dari kesan untuk meraup keuntungan. Seniman-seniman besar kadang justru hidup merana dan ketika mereka telah lama tiada, karya mereka baru mendapat pengakuan dunia.

Sepak bola menjadi imbangan bagi sistem kerja yang cenderung menjadi semakin bersifat intelektualistis sekaligus utilitarianistis dan kurang menghargai manusia secara pribadi. Di sini sepak bola sebagai permainan menjadi perbuatan-perbuatan yang mengesampingkan nilai “guna” sambil merayakan dan mensyukuri ketubuhan kita yang alami dan otentik.

Dari sudut ini, sepak bola mengandung keragaman makna sebagaimana dunia politik, sosial, ekonomi, agama dan seni. Ketika dunia modern menyudutkan kita menjadi mesin produksi, sepak bola mengembalikan kita kepada manusia yang bermain. Ketika masyarakat menghidupi semangat individualisme, sepak bola merangsang integrasi dengan realitas yang lebih luas. Ketika teknologi pasif, sepak bola menghasut kita untuk terlibat secara aktif.







Sastra dan Sepakbola


Dalam sebuah cerita tentang bola, Ugoran Prasad—cerpenis dan penulis naskah teater kelahiran Lampung—menampilkan sebuah kisah amat sederhana, namun menggugah dan kena. Ugoran begitu pintar mengolok-olok dengan bahasa yang tak terduga, dan mengejutkan.

Sepanjang kompetisi antarkota, sepasang ujung tombak kembar Gunung Terang mengamuk, demi membentang cita-cita tinggi-tinggi. 7 gol untuk sepatu Kaisar, 13 untuk sepatu Tuhan. Begitu juga Asan, yang sebenarnya cukup membuat satu gol saja. Satu yang mengatasi gabungan seluruh gol di kompetisi ini. Dan di perempat final, Gunung Terang tidak mengendurkan serangan sekalipun sudah memimpin 1-0. Dalam satu skema serangan, posisi para pemain tiba-tiba meniru skema gol kedua Argentina di gawang Inggris, sebulan sebelumnya.

Dari tengah, Asan lepas sendirian. Dua rekan termasuk Sardi mengikuti dari sayap. Asan terus menggempur. Satu pemain terlewati, lalu satunya lagi. Pemain ketiga mengira cukup dengan bermain posisi, tapi malah kalah lari. Pemain keempat memapasi, mengincar kaki, tapi Asan meliukkan tubuhnya dengan ajaib. Pemain keempat bermaksud meniru meliuk tapi malah kehilangan keseimbangan, terpelanting. Pemain kelima menghadang dengan emosi tinggi, sudah terkalahkan jauh sebelum berhadapan dengan Asan. Di depan kiper, Asan, dengan macan di sepatunya yang entah menerkam atau terbang, menyontekkan bola ke sudut kiri. Diego Asando Maradona, 2-0.

Ketimbang berdiam diri karena kalah, Sardi mengubur cita-cita dengan mendaftar akademi polisi. Sementara kisah terus berlanjut, dan Sardi menjadi Letnan. Tapi Sardi tetap gagal mengubur sepotong sakit hati akibat kekalahan. ”Di perempat final, Asan, sahabatnya, melewati lima pemain sebelum menundukkan Peter Shilton. Di semifinal mereka dikalahkan PS. Tunas Harapan 3-0. ”Tak apa. Setiap cita-cita berhak mendapatkan kesempatan kedua, sebagaimana Indonesia berhak juara dunia”.

Cerpen Sepatu Tuhan karya Ugoran Prasad itu menarik dibandingkan dengan cerpen Seno Gumira Ajidarma, Matinya Seorang Pemain Sepak Bola. Keduanya termasuk cerpen unik sekaligus cantik. Keduanya menampakkan diri sebagai cerpenis yang sudah mantap mendayakan—atau menyiasati—
kata dan bahasa dalam ruang yang amat terbatas.

Kata-kata, jika diniatkan hadir dengan irama seperti permainan sepak bola, maka ia akan hadir dengan sangat gesit tapi juga bisa lamban, lincah tapi juga bisa diam, merdu tapi juga bisa gagu. Ketika menonton Messi mengocek bola, saya tiba-tiba membayangkan seorang Sutardji Calzoum Bachri mengocek kata-kata. Ketika melihat Ronaldo dan Messi berlari sambil menggiring bola, saya terbayang dengan sejumlah cerpen Seno yang sadar irama.

Pengarang yang baik sama halnya pemain sepak bola yang baik. Dalam sebuah pertandingan, pemain bintang sungguh bisa mengejutkan. Demikian pula dalam sebuah negara kata-kata, betapa tak menariknya jika tanpa kehadiran Chairil, Sutardji, Pramoedya dan Seno (untuk sekadar menyebut empat nama saja).

Ada rasa bosan yang hinggap di benak saya ketika menonton kesebelasan Afrika Selatan bertemu dengan Meksiko, lantaran tak ada kejutan dan tokoh yang bisa hadir dengan sangat mengejutkan. Dalam sebuah prosa, tokoh adalah kunci penentu keberhasilan sebuah karangan, di samping bahasa dan gaya. Begitu juga dalam sepak bola.

Tak hanya permainan sepak bola yang bisa mendunia. Kata-kata juga bisa tampil di panggung dunia. Para penyair—juga para pencipta prosa—ingin agar karyanya dikenal oleh dunia, bahkan menjadi karya yang mendunia, dalam arti sudah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dunia.

Pemain sepak bola pada dasarnya adalah seniman. Mereka para pencipta tradisi, pembuat kejutan, dan tak jarang menjadi pemain bola terbaik dunia. Seniman adalah mereka yang selalu mencipta, menghasilkan suatu karya, yang sebagian ada yang dikenang sepanjang masa.

Maradona adalah legenda dalam sepak bola. Padahal kita tahu prestasinya tak lebih hebat dari Pele dari Brazil, Zidane dari Prancis, Ronaldinho dari Brazil, atau Messi dari Argentina. Di bidang kesusasteraan, cukup banyak karya yang gemilang tapi tak mendapat penghargaan dunia sekelas Nobel, sebut misalnya James Joyce dan Kafka.

Perjalanan seorang penyair meniti kata ke kata seumpama perjalanan bola yang digiring pemain di tengah lapangan. Perjalanan bola dari kaki ke kaki, kata Seno Gumira Ajidarma dalam cerpen Matinya Seorang Pemain Sepak Bola, hanya sekadar “perjalanan takdir”. Di sana “aku hanya meneruskan bola seperti yang dikehendaki bola itu sendiri, bahkan bola itu sendiri pun tak tahu mau ke mana ia menggelinding. Tak ada seorang libero pun di dunia ini yang mampu mengatur jalannya bola. Bola itu bergerak sendiri, betul-betul bergerak sendiri dari kaki ke kaki meskipun tak dikehendakinya. Sama seperti kata, bola hanya alat, hanya bagian dari gerak hidup di lapangan”.

Dalam puisi, kata-kata bagaikan bola yang melesat ke sana ke mari, tanpa pernah bisa diterka ke mana arahnya. Seperti bola, kata bagi penyair adalah arsenal: tempat di mana penyair bisa memberontak atas kata, atau kata-kata memberontak atas penyair. Dari sana kemudian imajinasi senantiasa ditantang, dan kehidupan senantiasa dipertaruhkan.

Cukup banyak kita mengenal sastrawan yang terilham oleh permainan bola, kendati hanya Albert Camus yang pernah menjadi salah satu pemain bola. Tapi kita juga mengenal Nietzsche yang selalu berusaha menggada kata dengan palu hingga kata-kata seakan meloncat dari kaki pemain, atau Sutardji berpuisi dengan kapak dan membuat laskar hitam kata-kata dengan bebas melompat-lompat, menyamping, sungsang, melesat ke sana ke mari seperti bola yang digiring ke tengah lapangan.

Ambisi Tardji untuk menaklukkan—juga menundukkan—dan menggundukkan kata-kata, terasa dalam rima dan irama khas sepak bola dunia. Letupan-letupan kata yang spontan, terasa menyegarkan, tapi sekaligus banal. Puisi-puisinya sangat anarkis. Dan tampilan sang penyair saat membacakan sajak-sajaknya di berbagai kesempatan tampak begitu beringas, dan kehadiran puisi-puisinya terbukti mampu memecah kebekuan bahasa Indonesia dengan kehendak membebaskan kata dari kuda Troya makna yang disandangnya, seperti terlihat dalam sajak Q yang fenomenal dan yang tercantik sekaligus paling enigmatik dibandingkan dengan sajak-sajak lain.

Tardji memberontak terhadap sistem ejaan baku yang telah distandarkan berkali-kali itu. Musuh utama Tardji adalah orang-orang yang terlampau menekankan kerapihan dan segala sesuatu harus ada maknanya. Padahal bagi Tardji, kata-kata tak lebih sebagai permainan, dan ia menulis dengan nada permainan nyaris "di atas papan catur tak berdasar" (untuk memakai istilah Derrida).

Dan Tardji seakan menjelmakan sosoknya sebagai anak panah psikologi kemabukan gairah seksual yang paling primitif, yang menulis puisi pasca-jenazah Tuhan disemayamkan Nietzsche di liang lahat. Dalam kumpulan sajak Kapak, terlihat sekali kalau Tardji hendak menemui kematian sebelum mati agar terlahir kembali sebagai yang gairah dan kreatif. Inilah sebuah pesona sang penyair, atau inilah tanda bahwa Tardji berada dalam pesona.

Kalau Jacques Derrida begitu curiga dengan makna, Sutardji telah melangkah jauh dengan niat "membebaskan kata-kata dari makna". Membaca puisi-puisi Sutardji, ada kenikmatan tekstual yang menjalar, yang hadir karena kemelimpahan bunyi dan eksplorasi bentuk yang unik, juga ketakterdugaan metafor dan imaji. Tak heran jika dalam setiap kesempatan ia menerabas penjara kata-kata, seperti bola ditendang ke arah gawang oleh sang bintang, sambil merayakan kepelbagaian dan kemungkinan-kemungkinan yang ada, untuk meraih juara di lapangan sepak bola kata-kata.


Rumah dan Pulang dalam Sajak




Puisi-puisi lepas dengan riwayat dan sejarahnya masing-masing, tak mudah disusun menjadi satu ”rumah” pemaknaan. Mirip dengan potongan-potongan jigsaw yang mesti saya susun dengan teliti, sejumlah sajak lepas yang bertema rumah dan pulang di bawah ini akan coba saya bangun untuk menemukan pemuasan diri saya pribadi.

Rumah ibarat sepetak nostalgia yang ingin ditengok selalu. Tak puas rasanya kalau tak mengingatnya, jika perlu mendatanginya sekadar untuk melihat, syukur kalau bisa menginap sehari dua hari. Tapi rumah juga bisa membuat orang tak bebas bepergian jauh. Pancangan kenangan selalu akan terngiang, memanggilnya untuk kembali.

Kita tak sepenuhnya bisa menjadi warga dunia, dan mampu menjadikan setiap tempat milik kita karena memori akan selalu mengingat asal kita. Dan kalau sudah punya rumah, panggilan untuk pulang menjadi semacam keniscayaan sejarah, atau tradisi, layaknya mudik setiap lebaran: ia telah dianggap bagian dari pengalaman wajib untuk memperkaya hidup orang zaman sekarang.

Rumah erat kaitannya dengan lokalitas. Rumah yang apak sekalipun tak akan pernah terkikis dan terbuang dalam ingatan para penyair kita. Sebab ”tiada pengembara yang tak merindukan sebuah rumah”, kata Joko Pinurbo yang mengaku terus-terang dalam sajak ”Tiada”.

Tapi di situ pula soalnya. Kalau Tuan masih tak takut kehilangan rumah, tidakkah Tuan lihat: begitu banyak orang merindukan rumah yang ditinggalkan, dan berduyun-duyun mudik dengan segala risiko yang menghadang di perjalanan. Di sana mahia menjadi sesuatu yang mustahak. Dan rumah tidak selalu merupakan kehadiran yang mengungkung.

Jalaluddin Rumi punya seuntai kisah tentang seekor burung yang mengalami banyak rintangan saat terbang. Burung itu terperangkap oleh seorang perempuan tua yang kaya raya, dan hampir saja melupakan rumahnya. Tapi perlahan-lahan dia mulai ingat asalnya, dan akhirnya ia mendengar suara beduk yang menyerunya supaya kembali. Sejak itu ia terbang meninggalkan negeri asing.

Mengomentari kisah itu, Rumi berkata: “Mana mungkin burung cantik itu tidak terbang pulang ketika diseru suara beduk dengan kata-kata irji’i (Kembalilah!). Setelah mengalami banyak kesulitan, burung cantik itu setidak-tidaknya menjadi lambang nafs muthma ‘innah (jiwa yang damai) yang dipanggil supaya pulang oleh Penciptanya”.

Dengan cara yang mengharukan Maulana Rumi mengingatkan makna orang-orang mudik dari kota ke desa agar mendapatkan kembali jiwa yang damai. Itulah mengapa rumah menjadi perlu, karena ia bagian dari degup hidup, menjadi tempat kelahiran kembali, bahkan menjadi remedi bagi mereka yang senantiasa resah dan gelisah.

Pemaknaan rumah semacam itu pula yang banyak kita temukan dalam sajak penyair kita. Iwan Nurdaya Djafar, misalnya, menjadikan tema pulang sebagai judul himpunan sajaknya. “Akhirnya aku pun paham, bahwa hidup adalah perjalanan pulang setelah terusir pada masa silam” (”Pulang”). Sementara Isbedy Stiawan harus kembali ke asal sebagai pengobat rindu: “kususuri masalalu, di sini matahari telah lesap, hingga sulit nemukan jejakku kembali…daun-daun luruh/menghapus arah, mengatup rumah/bagiku pulang” (“Kususuri Masalalu”).

Iswadi Pratama sama sekali tak ingin jadi pendurhaka dengan melupakan rumah, sampai-sampai “aku tak mau kehilangan bau keringatku” (“Pulang”). Sementara Ari Pahala mengajak membangun kembali rumah yang telah runtuh karena “ia tempat bagi bakal anak dan istrimu”, bahkan tempat “bagi nuranimu” berlabuh (“Membangun Rumah”). Dina Oktaviani membayangkan Tanjungkarang ditinggalkan sebagai bangkai yang kadang “menjelma hari kemarin, memberi semacam sakit dan ingatan” ( “Bangkai Tanjungkarang”). Jimmy Maruli berseru: “Pulanglah, atau kau sudah nemu rumah baru yang suwung/seperti tempat tinggal kita dahulu di kampung” (”Ayat Hikayat”).

Mengapa penyair kita begitu cepat memutuskan pulang? Secuil jawaban kita temukan dalam sajak Jimmy: “karena kota ini angkuh bagi pendatang, karena kita kadang dibaptis sebagai perantau, diberi indeks-indeks, rumah dengan kamar sempit, dimana kata tak menjamin segalanya rampung”.

Kalau sudah begitu, yang jadi soal bukan mengapa pulang, tapi bagaimana rumah dan pulang itu dihadirkan. Sebagian besar penyair kita ternyata takut kehilangan rumah. Hal ini bisa dimaklumi, sebab kita semua akan selalu kehilangan rumah. Disinilah konflik dan ketegangan itu bermain.

Bagi penyair yang gandrung pada mitologi Yunani, mereka mengambil tauladan dari beberapa tokoh. Chairil Anwar berusaha memecahkan ketegangan dengan memutuskan jadi manusia pengembara selamanya bagaikan Ahasveros yang dikutuk Dewi Eros. Karena dia penyair, rumah yang dibayangkan bukan seperti penyair kebanyakan, tapi ”Rumahku dari unggun-timbun sajak/Di sini aku berbini dan beranak” (”Rumahku”).

Sementara sebagian besar penyair kita mengambil tauladan dari sosok Odysseus, sekan-akan itulah dewa yang ideal. Padahal tokoh ini kata Emmanuel Levinas, masih merindukan pulang, dan akhirnya memang memutuskan pulang. Sitor Situmorang tipikal penyair model ini ketika mengatakan: “Rinduku/Pulang dalam Rumah dalam Seni/Angin manis meniup pasir benua Afrika/Di Eropa kutahu masih salju/Sampai ke padang-padang Siberia/Aku harus ke Moskow, tapi/Memenuhi harapan yang kusayang/Untuk kumpul di akhir Ramadhan/Aku pulang malam terbang garuda rindu” (sajak ”Panggilan”).

Sementara Toto Sudarto Bachtiar dalam sajak ”Rumah” bilang: ”Terkadang terasa perlunya ke rumah/Atau terasa perlunya tak pulang rumah”. Sutardji C. Bachri ”terpaut nyeri dalam guratan kicau Riau parah yang dalam, riwayat lengah tak sampai paham, meski pulang selama pulang, tak hilang kau dari ingatan (”Buat Idrus Tintin”). Pencarian akan Tuhan juga harus diakhiri dengan bertobat: ”Ya, Tuhan, jangan Kau depakkan lagi aku ke trotoar, tempat usia lalaiku menenggak arak di warung dunia, kini biarkan aku menenggak marak cahayaMu, di ujung sisa usia” (”Idulfitri”).

Begitulah sekelumit kegelisahan para penyair kita dalam menentukan tempatnya berpijak. Persoalan rumah dan pulang akan terus mengikuti ke mana mereka pergi. Dan apa boleh buat, kota memang bukan dunia yang cocok bagi daya khayal kebanyakan penyair kita yang memang berasal dari desa. Mereka tak lagi mempertanyakan apakah sebaiknya penyair memang tak memiliki rumah. Atau karena memang mereka takut kehilangan rumah. Atau saya yang justru takut kehilangan rumah?



Afrizal Sang Religius



Dalam sebuah esai yang sangat biografis, Afrizal Malna pernah menulis sebuah sajak doa yang sangat otentik: ”Ya, Allah. Sepuluh tahun lebih aku hidup tanpa Engkau. Kini aku kembali padaMu bukan karena aku kalah. Bukan karena aku melarikan diri padaMu. Tak ada pikiran dari orang mana pun yang mampu mengembalikan aku padaMu setelah selama sepuluh tahun lebih ini. Cintalah yang telah mengantarkan aku kembali padaMu melalui seorang wanita yang kini sedang bersimpah berdoa di sampingku. Berilah wanita ini cahaya dari cintaMu. Aku bangga telah kembali padamu tidak melalui pikiran, tetapi melalui cinta. Kini biarlah aku mengenal Engkau hanya melalui cinta saja”.

Gelora religiusitas melalui cinta dan persahabatan, entah cinta dan persahabatan antara Tuhan dan manusia, muncul dalam ekspresi yang menyembul dari pena kejujuran yang paling pribadi. Barangkali inilah sejenis impian seorang sufi yang rindu Tuhan, seperti dilukiskan Afrizal dalam sajak ”Pelayaran Tuhan” (1982): ”Dalam orang tak bertuhan dalam orang tak bertuhan/aku berlayar dalam tubuh tubuh sepi/terdaging di puncak puncak kediaman hening/mengeras dalam hujan hujan panjang/O, tuhan berlaut dalam keheningan nisu/pada kapal kapal kaku/bisik bisik menjauh/kata yang mengeras dalam makna/aku mengental dalam tarian sinarmu/mabok lautanmu-samudra diri/melaju/melaju kaku/ke kota kota sepi/semua tak bicara dalam sujud abadi:/diri yang terusir darimu/jadi laut tak bertepi”.

Lewat pelayaran menuju kehadirat Tuhan, Afrizal hendak mengantarkan kita ke dalam keintiman pencarian dengan cara mengisi kepenuhan martabat kita sebagai manusia yang fana. Namun, ketika pencarian dan penghayatan tentang Sang Kekasih kembali membentur dinding yang tak mampu ditembusnya, ia kembali kepada keluhuran manusia. Tatkala kebebasan mulai membelenggu kemerdekaan dan kreativitas, maka yang muncul dalam gaung sajak-sajak Afrizal adalah: “Aku hidup tanpa Tuhan, tapi aku tak pernah mampu menolak-Nya, karena aku sama sekali tidak menemukan alasan berarti untuk menolaknya”.

Adakah itu sikap yang rendah hati? Sadar-diri? Entahlah. Yang jelas, jika para sastrawan lain masih terus menyibukkan diri dengan masalah tentang Ada dan Tuhan, sembari menutup mata terhadap luka-besar kemanusiaan, maka setelah buku Abad yang Berlari, Afrizal berpaling ke mitos keluhuran manusia. Afrizal mulai “mempersembahkan” karyanya kepada manusia, bukan lagi kepada Tuhan sebagaimana dalam buku-buku teologi puisi. Dan sikap ini lebih cocok bila dinamakan sebagai penghargaan terhadap sikap luhur manusia dan kemanusiaan, bukan pendewaan terhadap manusia.

Lalu, seturut dengan pandangan atas manusia dan kemanusian itu, karya-karya Afrizal telah bergeser jauh dari pujian yang ditujukan pada Tuhan ke pujian kepada manusia. Namun tidak setiap manusia disapanya. Para Raja dan Sultan bukanlah manusia yang dimaksudkan dalam frase “hiduplah orang-orang lain bersama kita”.

Kalau pun ada kehadiran Raja dan Sultan dalam puisi dan prosanya, maka Raja dan Sultan itu justru bertubi-tubi digugatnya, seperti gugatan para pelukis dalam novel Namaku Merah Kirmizi karya Orhan Pamuk—peraih Nobel Sastra 2006—di mana Sultan dilukiskan sebagai yang tak pernah menyerah untuk menjinakkan para pelukis, baik melalui kekerasan fisik maupun dengan cara hegemoni kultural. Namun pada saat yang sama, para pelukis berbalik menggugat sang Sultan.


Pada momen ini, tak berlebihan jika Afrizal disebut penyair yang amat akrab dengan pengucapan manusia. Hasrat menggebu menampilkan manusia dalam sebagian besar karyanya memang mengingatkan kita pada semangat manusia eksistensial dalam lakon Pintu Tertutup (judul asli: Huis-clos) Jean-Paul Sartre. Afrizal dengan intens bicara tentang kemerdekaan tanpa ikatan hukum; sebuah manusia informal yang eksis di luar hukum. ”Kita lihat Sartre malam itu, lewat ’Pintu ’Tertutup’: menawarkan manusia mati dalam sejarah orang lain”, tulis Afrizal dalam puisi Migrasi Dari Kamar Mandi (1993).

Seperti drama Pintu Tertutup, setiap tokoh terkurung dalam dirinya sendiri, tertutup bagi yang lain. Sebetulnya ia ingin membuka diri dan berkomunikasi dengan yang lain, tetapi tiap kali ia terbentur pada pintu-pintu tertutup. Dan ini menimbulkan perasaan kesia-siaan, hampa, yang menjadikan hidup ini semacam neraka. Maka Sartre bilang: neraka adalah orang-orang lain.

Nah, jika eksistensialis Sartre adalah absurd, iseng, di mana kontak dan dialog dengan orang-orang lain tak mungkin, Afrizal justru masih mendambakan komunikasi dengan orang-orang lain. Ungkapan ”Hiduplah orang-orang lain bersama kita” yang terkenal itu, menjadi semacam kebalikan dari ungkapan Sartre.

Afrizal bukan pula seperti para prajurit Jepang di medan laga yang mengirim sajak-sajak haiku kepada Kaisar sambil mengatakan: “Demi Kaisar, kami tak rela mati di rumah!” Penyair kita ini tidak hendak memberi empati bagi si rudin dan yang Lain di sekitarnya. Ketika ”hiduplah orang-orang lain bersama kita” mulai menemukan wujudnya, maka semangat yang tampil bukan pemujaan kepada manusia, melainkan sejenis kuasa-perjuangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar